Kamis, 09 Januari 2014

Hukum Mati Koruptor Biadab !

ADA APA DENGAN BANGSA INI, KORUPSI YANG KIAN MEMBUDAYA !!!
( Hukum Mati Koruptor Biadab ! )
Oleh  : Muslimin

            Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar, sebuah negara yang luas terdiri dari berbagai macam ras, suku bangsa, berbagai bahasa-bahasa daerah dan juga beribu kebudayaan yang berbeda - beda. Namun tidak berlebihan jika kita katakan jumlah ras dan bahasa serta budaya tersebut tidak kalah banyaknya seperti halnya kasus korupsi di Indonesia yang kian meraja lela. Seakan tiada akan ada habisnya kasus korupsi ini, disaat lagi menangani kasus korupsi yang satu muncul lagi kasus korupsi yang baru dan juga masih banyak kasus korupsi yang masih belum terungkap.
            Sungguh ironis melihat realita yang ada, korupsi telah merasuk ke semua kalangan, baik itu pemerintah, pemda, badan legislatif, maupun pihak swasta sekalipun. Masih hangat diperbincangkan yaitu kasus korupsi yang menyeret nama Akil Mucktar yang sejatinya dia adalah ketua lembaga mahkamah konstitusi (MK) yang mana merupakan lembaga penegak hukum dinegara ini. Berkaca dari kasus ini yang menyeret nama Akil Muchtar bahwasannya lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga penegak hukum yang akan mengawasi dan mengadili pelanggaran – pelanggaran terkait dengan konstitusi Indonesia tidak bisa lepas dari bejatnya yang di namakan korupsi ini.
            Masyarakatpun beranggapan, lembaga penegak hukum saja telah melakukan tindak pidana korupsi terus siapa lagi yang akan mengadilinya. Belum lupa kita dalam kasus Djoko Susilo yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Koorlantas Polri dan masih banyak kasus korupsi yang melanda ranah hukum dinegeri ini. Seakan tidak ada habisnya korupsi ini seakan menjadi budaya bagi pejabat – pejabat disetiap institusi dinegara ini, tak bisa lepas dari korupsi yang merampas uang rakyat ini.
            Juga menjadi pertanyaan dalam benak dimasing-masing kita, apakah masih ada orang-orang yang bersih di Indonesia ini, yang akan membangun bangsa ini. Seandainya saja orang-orang yang bersih itu masih ada maka akan menjadi pengobat sakit hati rakyat yang sedang menahan perih bak seperti luka yang disirami asam, penderitaan rakyat pada saat sekarang ini ketika korupsi menjadi permainan yang menarik bagi kalangan yang tidak bertanggung jawab, namun orang-orang yang masih suci itu sangat langka ditemukan karena kuatnya virus korupsi ini.
            Apakah korupsi budaya kita, ataukah korupsi ini memang sengaja dibudayakan?
            Dari paling atas sampai yang paling bawah, dari pangkal sampai paling ujung, dari yang tua sampai paling muda sakalipun, dan juga dari pemerintah sampai pihak swasta pun telah mempraktekan yang namanya korupsi ini. Seakan seperti budaya, korupsi ini telah merasuk kekalangan siapa saja dan ada juga dipraktekan dengan cara berjemaah. Lemahnya sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi ini juga membuat para koruptor-koruptor di negeri ini seakan tidak akan pernah jera untuk melanjutkan kelakuan bejat tersebut. korupsi ini seperti dibudayakan, ketika ada usulan untuk menghukum mati para pelaku tindak pidana korupsi malah dihadang dengan dalihan pelanggaran hak asasi manusia. Sungguh ironis negeri ini, coba kita pikirkan siapa yang telah melanggar hak asasi manusia (rakyat) sebelumnya, ketika seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka dia telah merenggut hak jutaan rakyat Indonesia, jadi pantas jika para koruptor itu dihukum mati. namun sayang ketika sanksi itu diusulkan malah dituduh melanggar HAM, tak salah kita katakan ada upaya untuk membudayakan korupsi.
            Sudah selayaknya para koruptor untuk dihukum mati demi untuk memutus rantai budaya korupsi yang samakin hari makin menjadi-jadi, tidak ada lagi alasan bahwa sanksi hukuman mati melanggar HAM. Jika tidak ingin korupsi ini terus membudaya maka hukuman mati menjadi solusi efektif untuk menghentikannya, korupsi telah merampas hak rakyat, mencuri uang rakyat, menghambat pembangunan dan lain sebagainya. Tidak sudi melihat hak jutaan rakyat Indonesia hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang-orang yang tidak tahu diri.
            Tidak ada gunanya para koruptor itu hidup, mereka-mereka itu telah mencoba membunuh rakyat secara perlahan, merampas, menyengsarakan rakyat dan terus berlanjut hingga rakyat mati ditengah hidup yang serba berkemewahan para koruptor. Sebelum pembunuhan rakyat ini terus berlanjut lebih baik dari sekarang mereka-mereka (koruptor) itu dibunuh dan dimusnahkan terlebih dahulu. Memang untuk memusnahkan tidak pidana korupsi ini tidaklah mudah, tapi ketika hukuman mati untuk para koruptor ini diterapkan maka ini akan mencoba membuat mereka berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan yang sangat bejat ini. Hukuman tegas dan tak pandang bulu menjadi salah satu solusi yang efektif pada saat ini, disamping upaya lain untuk menghapus dari prilaku korupsi ini.
            Seharusnya kita dapat dan harus mencontoh dari negara-negara yang telah maju yang sebelumnya juga negara yang disebut terkorup didunia, salah satunya dari negara itu adalah Republik Rakyat Cina (RRC) yang pada awalnya Cina merupakan negara yang memiliki kasus korupsi yang juga meraja lela, tapi ketika mereka berbenah mereka sadar bahwa korupsi ini tidak bisa dibiarkan, dan mereka menerapkan hukuman yang tegas bagi para pelaku koruptor yaitu hukuman mati, dan sekarang dapat kita lihat besar dan majunya Cina pada saat sekarang, setengah dari pasar dunia dikuasai oleh Cina bahkan negara kita Indonesia juga dikuasai oleh orang-orang dan barang-barang dari Cina.
            Apa kita tidak iri dengan Cina, apa kita tidak ingin maju, ketika kita dilanda oleh kasus korupsi yang tidak terkendali,  Tapi ini di kembali kepada kita, ingin memberantas korupsi atau tetap membiarkan terus seperti ini. Namun kita harus tetap optimis bahwa korupsi ini bisa diberantas, salah satunya dengan hukum yang tegas. Namun disamping itu juga kita harus menanamkan nilai-nilai, sadar akan tujuan hidup, tahu dengan hak orang lain, menghayati bahwasannya korupsi ini telah membunuh orang banyak.
            Indonesia bisa lebih baik dari ini, kita memiliki potensi untuk menjadi negara yang patut diperhitungkan dikancah dunia. Memanfaatkan sumber daya yang ada, yakin dan percaya Indonesia bisa saja menjadi negara adidaya. karena kita merupakan negara dengan sumber daya alam yang berlimpah dan sumber daya manusia yang berkualitas, selama semua itu tidak dikikis secara biadab oleh orang-orang yang tidak mempunyai harga diri Indonesia pasti akan menjadi negara yang maju.

Berbenah untuk maju, Jayalah Indonesiaku....

0 komentar:

Posting Komentar