ADA APA
DENGAN BANGSA INI, KORUPSI YANG KIAN MEMBUDAYA !!!
( Hukum
Mati Koruptor Biadab ! )
Oleh : Muslimin
Indonesia merupakan sebuah bangsa
yang besar, sebuah negara yang luas terdiri dari berbagai macam ras, suku
bangsa, berbagai bahasa-bahasa daerah dan juga beribu kebudayaan yang berbeda -
beda. Namun tidak berlebihan jika kita katakan jumlah ras dan bahasa serta
budaya tersebut tidak kalah banyaknya seperti halnya kasus korupsi di Indonesia
yang kian meraja lela. Seakan tiada akan ada habisnya kasus korupsi ini, disaat
lagi menangani kasus korupsi yang satu muncul lagi kasus korupsi yang baru dan
juga masih banyak kasus korupsi yang masih belum terungkap.
Sungguh ironis melihat realita yang
ada, korupsi telah merasuk ke semua kalangan, baik itu pemerintah, pemda, badan
legislatif, maupun pihak swasta sekalipun. Masih hangat diperbincangkan yaitu
kasus korupsi yang menyeret nama Akil Mucktar yang sejatinya dia adalah ketua
lembaga mahkamah konstitusi (MK) yang mana merupakan lembaga penegak hukum
dinegara ini. Berkaca dari kasus ini yang menyeret nama Akil Muchtar
bahwasannya lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga penegak hukum yang
akan mengawasi dan mengadili pelanggaran – pelanggaran terkait dengan
konstitusi Indonesia tidak bisa lepas dari bejatnya yang di namakan korupsi
ini.
Masyarakatpun beranggapan, lembaga
penegak hukum saja telah melakukan tindak pidana korupsi terus siapa lagi yang
akan mengadilinya. Belum lupa kita dalam kasus Djoko Susilo yang tersangkut
kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Koorlantas Polri dan masih banyak
kasus korupsi yang melanda ranah hukum dinegeri ini. Seakan tidak ada habisnya
korupsi ini seakan menjadi budaya bagi pejabat – pejabat disetiap institusi
dinegara ini, tak bisa lepas dari korupsi yang merampas uang rakyat ini.
Juga menjadi pertanyaan dalam benak
dimasing-masing kita, apakah masih ada orang-orang yang bersih di Indonesia
ini, yang akan membangun bangsa ini. Seandainya saja orang-orang yang bersih
itu masih ada maka akan menjadi pengobat sakit hati rakyat yang sedang menahan
perih bak seperti luka yang disirami asam, penderitaan rakyat pada saat
sekarang ini ketika korupsi menjadi permainan yang menarik bagi kalangan yang
tidak bertanggung jawab, namun orang-orang yang masih suci itu sangat langka
ditemukan karena kuatnya virus korupsi ini.
Apakah korupsi budaya kita, ataukah
korupsi ini memang sengaja dibudayakan?
Dari paling atas sampai yang paling
bawah, dari pangkal sampai paling ujung, dari yang tua sampai paling muda
sakalipun, dan juga dari pemerintah sampai pihak swasta pun telah mempraktekan
yang namanya korupsi ini. Seakan seperti budaya, korupsi ini telah merasuk
kekalangan siapa saja dan ada juga dipraktekan dengan cara berjemaah. Lemahnya
sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi ini juga membuat para
koruptor-koruptor di negeri ini seakan tidak akan pernah jera untuk melanjutkan
kelakuan bejat tersebut. korupsi ini seperti dibudayakan, ketika ada usulan
untuk menghukum mati para pelaku tindak pidana korupsi malah dihadang dengan
dalihan pelanggaran hak asasi manusia. Sungguh ironis negeri ini, coba kita
pikirkan siapa yang telah melanggar hak asasi manusia (rakyat) sebelumnya,
ketika seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka dia telah merenggut hak
jutaan rakyat Indonesia, jadi pantas jika para koruptor itu dihukum mati. namun
sayang ketika sanksi itu diusulkan malah dituduh melanggar HAM, tak salah kita
katakan ada upaya untuk membudayakan korupsi.
Sudah selayaknya para koruptor untuk
dihukum mati demi untuk memutus rantai budaya korupsi yang samakin hari makin
menjadi-jadi, tidak ada lagi alasan bahwa sanksi hukuman mati melanggar HAM.
Jika tidak ingin korupsi ini terus membudaya maka hukuman mati menjadi solusi
efektif untuk menghentikannya, korupsi telah merampas hak rakyat, mencuri uang
rakyat, menghambat pembangunan dan lain sebagainya. Tidak sudi melihat hak
jutaan rakyat Indonesia hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang-orang yang
tidak tahu diri.
Tidak ada gunanya para koruptor itu
hidup, mereka-mereka itu telah mencoba membunuh rakyat secara perlahan,
merampas, menyengsarakan rakyat dan terus berlanjut hingga rakyat mati ditengah
hidup yang serba berkemewahan para koruptor. Sebelum pembunuhan rakyat ini
terus berlanjut lebih baik dari sekarang mereka-mereka (koruptor) itu dibunuh
dan dimusnahkan terlebih dahulu. Memang untuk memusnahkan tidak pidana korupsi
ini tidaklah mudah, tapi ketika hukuman mati untuk para koruptor ini diterapkan
maka ini akan mencoba membuat mereka berpikir seribu kali untuk melakukan
tindakan yang sangat bejat ini. Hukuman tegas dan tak pandang bulu menjadi
salah satu solusi yang efektif pada saat ini, disamping upaya lain untuk
menghapus dari prilaku korupsi ini.
Seharusnya kita dapat dan harus
mencontoh dari negara-negara yang telah maju yang sebelumnya juga negara yang
disebut terkorup didunia, salah satunya dari negara itu adalah Republik Rakyat
Cina (RRC) yang pada awalnya Cina merupakan negara yang memiliki kasus korupsi
yang juga meraja lela, tapi ketika mereka berbenah mereka sadar bahwa korupsi
ini tidak bisa dibiarkan, dan mereka menerapkan hukuman yang tegas bagi para
pelaku koruptor yaitu hukuman mati, dan sekarang dapat kita lihat besar dan
majunya Cina pada saat sekarang, setengah dari pasar dunia dikuasai oleh Cina
bahkan negara kita Indonesia juga dikuasai oleh orang-orang dan barang-barang
dari Cina.
Apa kita tidak iri dengan Cina, apa
kita tidak ingin maju, ketika kita dilanda oleh kasus korupsi yang tidak
terkendali, Tapi ini di kembali kepada
kita, ingin memberantas korupsi atau tetap membiarkan terus seperti ini. Namun
kita harus tetap optimis bahwa korupsi ini bisa diberantas, salah satunya
dengan hukum yang tegas. Namun disamping itu juga kita harus menanamkan nilai-nilai,
sadar akan tujuan hidup, tahu dengan hak orang lain, menghayati bahwasannya
korupsi ini telah membunuh orang banyak.
Indonesia bisa lebih baik dari ini,
kita memiliki potensi untuk menjadi negara yang patut diperhitungkan dikancah
dunia. Memanfaatkan sumber daya yang ada, yakin dan percaya Indonesia bisa saja
menjadi negara adidaya. karena kita merupakan negara dengan sumber daya alam
yang berlimpah dan sumber daya manusia yang berkualitas, selama semua itu tidak
dikikis secara biadab oleh orang-orang yang tidak mempunyai harga diri
Indonesia pasti akan menjadi negara yang maju.
Berbenah
untuk maju, Jayalah Indonesiaku....
0 komentar:
Posting Komentar