Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemikiran Politik Thomas Aquinas


A.    Biografi Thomas Aquinas
Thomas Aquinas lahir di Naple pada tahun 1224, ketika ia hidup sedang terjadi perubahan besar, hal ini ditandai dengan disintegrasi ekonomi dan intrik politik di dalam, antar negara kota dan bangsa-bangsa yang sedang bangkit serta pengaruh Gereja yang begitu kuat. Orang tua Thomas adalah seorang bangsawan Kecil dan menyiapkan putranya sejak dini demi kehidupan religius dengan mengirimnya belajar dengan para pendeta Benedictine ketika masih berusia lima tahun. Pada usia empat belas tahun,Thomas Aquinas dikirim ke Universitas Naples untuk studi lanjutan, namun ia lebih tertarik dengan ajaran-ajaran ordo dominican. Golongan ini dikenal dengan pengajaran-pengajaran intelektual dan menyayangi terhadap orang miskin. Keberadaan Thomas di dalam kelompok ordo di luar dugaan orang tuanya, oleh karena itu Thomas Aquinasdibujuk untuk tidak memasuki kelompok tersebut,namun upaya pihak keluarganya tidak berhasil.Pada tahun 1257 sampai dengan 1259,Thomas Aquinas diperintahkan untukbelajar Teologi di Paris. Sekembalinya dari paris Thomas Aquinas langsung ke Itali kemudian memberikan kuliah di berbagi tempat selama sepuluh tahun. Selama periode ini, ia menemukan denganmanuskrip-manuskrip karya Aristotelesyang masuk ke negara tersebut melalui spanyol yang muslim. Aquinas mulai mengkaji manuskrip-manuskrip dan menulis banyak komentar. Tak seperti rekan-rekan sejamannya, Thomas Aquinas mempercayai pencocokan filosofi pagan dengan ajaran gereja. Banyak karyanyayang dapat dibaca sebagai upaya untuk memberikan sebuah sintesis pemikiran klasik dan teologis. Upaya inimenempatkan dirinya tepat di tengahserangan-serangan para ahli sekuler yang percaya bahwa Thomas berbuat keliru dalam menyajikan sumber -sumber pagandan para pemimpin gerekan yang mencurigai percampuran gagasan-gagasan pagan dengan dogma religius. Bersamasama dengan jadwal perkuliahan dan studinya yang padat, beban untuk menanggapi serangan-serangan kedua kelompok ini menguras kekuatannya. Ia sakit dan meninggal di dekat tempat kelahirnnya pada tahun 1274.Thomas Aquinas, salah seorang pemikir yang intelektualistik dan tokoh terbesar di masa skolastik yang mengikuti ajaran Aristoteles melalui kontak dengan dunia arab, membangun realisme perpaduanantara nalar dan iman, kodrat dan adikodrati, f ilsafat serta teologi. Epistemologi Aquinas adalah uraian lanjutan dari epistemologi Aristoteles yang menerima pengetahuan intelektual kebenaran dan kepastian sebagai suatu kenyataan relasional antara subjek dan obyek. Selain itu adanya keterbatasan pengetahuan manusia diterima sebagai kenyataan walaupun potensi pengetahuan tersebut memang tak terbatas (Afandi, 1997:61-62).



FILSAFAT PEMIKIRAN THOMAS AQUINAS
1.      Hukum Alam
Hukum alam merupakan dasar atau landasan bagi hukum-hukum yang sebenarnya yang tidak dapat diragukan kebenarannya. Salah seorang yang memiliki konsep teori hokum alam yang dikemukakan oleh Tohmas Aquinas, bahwa Teori hukum alam menempatkan manusia sebagai makhluk yang hidup dalam alam bebas dan setiap manusia mengalami tantangan dan kekacauan. Oleh karena itu, manusia mengadakan ikatan untuk membentuk suatu masyarakat politik yang disebut “negara” (Syarbaini, 2011:29). Hukum alam ini beroperasi pada alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Thomas dalam hal sebagai berikut: "Hukum alam tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi (eternal law)" yang dimaksud dengan makhluk rasional adalah manusia. Di antara semua makhluk ciptaan Tuhan- sungai-sungai, galaksi, lautan, hewan, tumbuhan, hanya manusialah yang berhak memiliki predikat makhluk rasional, sedang yang lainnya adalah makhluk irrasional. Hanya manusialah yang dianugerahi Tuhan penalaran, intelegensia, dan akal budi (reason). Makhluk lainnya hanya diberi instinct. Thomas berkeyakinan bahwa dalil -dalil hukum alam dalam manusia berkaitan dengan masalah masalah praktis (Losco, 2005 : 419). Dalam pandangan Thomas Aquinas, dengan berdasar pada hukum alam tersebut beliau berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dan sifat alamiah manusia. Salah satu sifat manusia adalah wataknya yang bersifat sosial dan politis. Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik (man is a social and political animal. Pemikiran Thomas tentang manusia yang disebutnya sebagai makhluk sosial ini juga dikemukakannya sebagai berikut: "manusia mempunyai suatu alat yang dimilikinya berdasarkan kodrat alam yang tidak dipunyai oleh makhluk makhluk lainnya. Alat itu ialah "akal" atau "fikiran" (reason, rede)" (Apandi, 1977 : 29). Penjelasan tersebut mengimplikasikan bahwa dengan akal yang dimilikinya tersebut manusia dapat berupaya untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tentu saja manusia tidak bisa bekerja sendiri. Manusia memerlukan interaksi, kerjasama dengan manusia lain untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Hal ini semakin menguatkan pemikiran Thomas yang menjelaskan bahwa instinct dan akal budi merupakan dua ciri atau karakteristik kodrati yang menjadikan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk politik (Suhelmi, 1999 : 73). Sebagai makhluk sosial dan politik tentu saja manusia sangat tegantung kepada orang lain. Tidak mungkin manusia dapat mencapai kepuasan, harapan-harapan dalam angan angannya dalam upaya mencapai kebaikan hidup dilakukan sendiri tanpa ada bantuan dari pihak atau manusia lainnya. Kebutuhan atau ketergantungan manusia kepada manusia lainnya itu dapat terlihat dalam berbagai aktivitas dalam rangka pemenuhan hidupnya.

2.      Negara
Banyak para ahli pikir mendef inisikan hakekat tentang negara, akan tetapi belum ada satu pun yang mampu mendef inisikan secara umum hakekat tentang negara secara lengkap. Hanya saja mereka sepakat bahwa, Negara merupakan organisasi terbesar dan berfungsi mengatur perilaku manusia serta tujuan-tujuan hidup bersama. Bila orang sudah hidup bersama-sama dengan orang lain, maka mau tidak mau ia harus membatasi kebebasannya. Ia tidak bisa dapat melakukan segala perbuatan yang ia kehendaki seperti ia dapat lakukan bila ia hidup seorang diri, sebab ia harus juga mengindahkan adanya orang orang lain dan dia tidak boleh mengganggu kebebasan orang-orang lain. Dengan tidak adanya lembaga yang mengatur, sebagai dikatakan oleh Thomas Hobbes, Manusia yang satu akan merupakan serigala bagi manusia yang lain dan akan terjadi peperangan dari semua orang melawan semua orang. Pendeknya keadaan hidup manusia akan kacau balau (Apandi, 1977) Bertitik tolak dari hukum alam ini, Thomas Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dari sifat alamiah manusia. Salah satu sifat alamiah manusia adalah wataknya yang bersifat social dan politis. Menurut Thomas Aquinas, negara merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota (Abdillah, 2012:49). Lebih dari itu, untuk mengembangkan akal budi dan pikirannya, individu juga membutuhkan komunitas politik, negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia. Sejalan dengan pandangan di atas, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa negara merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Negara merupakan suatu sistem tujuan yang memiliki tatanan hirarki, dimana yang berada diatas memiliki fungsi untuk memerintah, menata, membimbing dan mengatur yang berada di bawah atau lebih rendah. Alur pemikiran Thomas tentang bentuk negara dan pemerintahan lebih cenderung mengikuti konsep Socrates, Plato, dan Aristoteles, yaitu mereka menglasifikasikan tiga macam bentuk pemerintahan yang baik dan tiga bentuk pemerintahan yang buruk sedangkan Plato memberikan contoh lima macam bentuk negara. Menurut Plato, Aristrokasi adalah bentuk yang paling tepat dan sempurna bagi suat negara ideal (Rapar, 2002:62). Selanjutnya, plato mengungkapkan bahwa proses yang tak dapat diabaikan tentang dekade melalui mana bahkan aristokrasi yang sempurna yang ida usulkan harus berubah menjadi “timokrasi” tahun pemerintahan terhormat, yang harus diikuti oleh serangkaian pemerintah oleh golongan kaya dari situ oleh demokrasi dan akhirnya tirani (Dahl, 1980:79). Bentuk Negara yang paling terbaik adalah bentuk Aristokrasi (pemimpin dipegang oleh kaum cendikiawan dan yang paling buruk adalah bentuk pemerintahan Tirani (pemimpin yang dianggap memilih jasa cukup besar terhadap negara) Menurut Aristoteles, pemerintahan yang terbaik adalah Monarkhi dari yang terburuk adalah Demokrasi. Sedangkan menurut Socrates terdapat lima tipe sistem pemerintahan, yaitu aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, dan tirani (Surbakti, 1992:25).
Dalam membahas bentuk negara Thomas Aquinas, lebih sejalan dengan Aristoteles, hal itu tampak dari dua kriteria yang dimunculkan yakni menyangkut jumlah penguasa dan tujuan tujuan yang hendak dicapai olel negara yang bersangkutan (satu orang, beberapa orang, dari banyak orang, kemudian tujuannya, untuk kepentingan penguasa atau untuk kepentingan atau kesejahteraan umum). Berdasarkan dua kriteria tersebut di atas Thomas Aquinas mengklasif ikasikan bentuk-bentuk negara (pemerintahan) menjadi empat bentuk, yaitu Monarkhi, Aristokrasi, Timokrasi , dan Demokrasi. Uraian tentang keempat bentuk Negara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakan Monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan pribadi, penguasanya bengis dan tidak adil maka negara itu dinamakan Tirani. Kedua, Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memilki tujuan kebaikan bersama dinamakan Aristokrasi sedang bila tidak, Negara itu dinamakan Oligarki (Dalam Oligarki penguasa negara menindas rakyat nya melalui represi ekonomi. Penguasa oligarki adalah orang-orang yang memilki harta kekayaan melimpah). Ketiga, negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikan kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa dan Negara bersangkutan diperintah banyak orang dinamakan Timokrasi atau Politea. Keempat, bentuk negara yang dipimpin oleh beberapa orang disebut Demokrasi. Menurut Thomas Aquinas bentuk negara demokrasi lebih baik dibandingkan bentuk negara Tirani, sebab di dalam bentuk Demokrasi memiliki ciri terdapatnya hak kontrol dari warga masyarakat yang ada dalam pemerintahan tersebut. Negara dengan penguasa tunggal disebut bentuk Negara terbaik. Hal ini dapat dipahami karena sesuai dengan hakikat hukum slam dalam hal ini bahwa alam selalu diperintah oleh satu pengendali atau pihak. Ilustrasi yang dapat menjelaskan pernyataan tersebut misalnya, tubuh manusia yang semua anggota-anggotanya hanya digerakkan oleh satu faktor atau satu bagian tubuh, yaitu hati. Contoh lainnya juga dapat dilihat dalam dunia binatang. Analogi yang dapat dikemukakan sebagai berikut: Lebah hanya memiliki satu raja. Fenomena ini menyiratkan makna bahwa keseluruhan alam semesta (universe) diatur hanya oleh satu Tuhan pencipta, penata, pengatur segala yang ada di muka bumi ini beserta seluruh kejadiannya. Tuhan tidak memiliki saingan. Hal ini semua menurut Thomas dianggap sesuai dengan penalaran dan akal budi (reason) . Hal lain yang kiranya perlu dijelaskan di sini adalah komparasi tentang bentuk negara. Bila dalam penjelasan sebelumnya dinyatakan bahwa Monarki merupakan bentuk negara yang dianggap paling baik, maka sebaliknya Tirani adalah merupakan bentuk negara paling buruk. Demokrasi meskipun buruk masih dapatditerima (tolarable) dibandingkan dengan tirani. Alasan yang dapat dikemukakan adalah dalam negara tirani kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) sangat besar atau terbuka lebar.Selanjutnya menurut Thomas meskipunpenguasaan negara oleh satu orang memilikikeutamaan atau keunggulan seperti dalam sistemkekuasaan monarki model penguasa tunggal dalamsuatu pemerintahan juga memiliki peluangatau potensi untuk menjadi penguasa tiran.Biasanya penguasa tunggal berubah menjaditiran karena tidak adanya sistem pengawasanyang berfungsi sebagai alat kontrol terhadapkekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan secara turun temurun. Oleh karena itu, untukmenghindari munculnya penguasa tiran dalamsuatu negara menurut Thomas perludiciptakan beberapa mekanisme sebagai berikut:Pertama, seorang penguasa tunggal atau rajayang memerintah hendaknya harus diangkatberdasarkan pemilihan yang dilakukan olehpemimpin-pemimpin masyarakat. Raja harusdipilih berdasarkan kompetensi dan kualitaspribadi yang dimilikinya (elected). Kekuasaanyang dimilikinya tidak boleh diperoleh karenawarisan dari penguasa sebelumnya. Oleh karena ituThomas sangat menolak prinsip kekuasaan berdasarkan turunan (hereditypower). Dengan caradipilih atau diangkat oleh para pemimpinmasyarakat maka seorang penguasa negara aknberpotensi untuk memiliki suatu tanggungjawab terhadap pelaksanaan kekuasaan negara.Setelah diangkat, langkah selanjutnya adalahsistem pemerintahan harus diatur sedemikian rupa sehingga penguasa itu tidak lagi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang tiran.Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan yang memunculkan potensi lahirnya seorang tiran adalah dengan membatasikekuasaan penguasa tunggal yang bersangkutan.Ketiga, kesempatan seorang penguasa untuk menjadi seorang tiran akan sangat tertutup jika dalam sistem pemerintahan ter sebut terdapat kepemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya adalah terjadinya share of power dalamsistem pemerintahannya.Hal lain yang perlu dijelaskan berikutnya adalah jika mekanisme yang telah dilakukan untuk menutup kemungkinan munculnya seorang yang telah dilaksanakan namun tetap muncul gejala penguasa tiran, Thomas berpendapat bahwa kalau kasus seperti itu tetap terjadi maka seluruhrakyat yang diperintah boleh mentolerir tiranitersebut. Alasan yang dapat dijelaskan adalah kalau tirani itu dilawan untuk dijatuhkan maka akan terjadi suatu malapetaka politik dalam negara tersebut yang tentu saja akibatnyaakan membuat rakyat semakin menderita Berdasarkan uraian tersebut ThomasAquinas memiliki pendapat bahwa bentuk negara atau pemerintahan yang terbaikdipimpin oleh satu orang (Monarki), hal inilebih memungkinkan terciptanya perdamaiandan kesatuan negara sehingga sifat destruktif dapat dihindari.
3.      Kekuasaan
Secara umum kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan dari seseorang atau kelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lainsedemikian rupa sehingga tingkah laku itumenjadi sesuai dengan keinginan dan tujuandari orang yang mempunyai kekuasaan ituGejala kekuasaan ini merupakan sesuatuyang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat,dalam berbagai bentuk kehidupan bersama.Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan,dalam arti bahwa ada satu pihak yangmemerintah dan ada pihak yang diperintah satu pihak yang memberi perintah, satu pihak yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu ada yang lebih tinggi daripada yang lain. Berhubungan erat dengan masalah kekuasaan adalah pengaruh, sehingga sering dikatakan bahwa pengaruh adalah bentuk lunak dari kekuasaan. Dalam hal ini biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai pengaruh di dalam dan di luar bidang kekuasaannya. Tetapi tidak semua orang yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama besarnya karena masalah pengaruh berkaitan dengan pribadi seseorang yang memegang kekuasaan. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Jean Bodin mengemukakan ada beberapa teori tentang kekuasaan, diantaranya "bahwa kekuasaan di dalam negara datangnya dari Tuhan, oleh karena itu seorang kepala Negara yang menjalankan kekuasaan di dalam negarahanya sebagai wakil Tuhan saja dan bukan menjalankan kekuasaan sendiri ataupun kekuasaan milik negara". Sejalan dengan pendapat ter sebut di atas, Thomas Aquinas merumuskan bagaimana seharusnya kekuasaan dipergunakan dan tujuantujuan, serta tugas-tugas penguasa politik ditetapkan. Karena kekuasaan berasal dari Tuhan, haruslah dipergunakan demi kebaikan bersama dan tidak dibenarkan, karena itu berarti 'pengingkaran terhadap anugerah Tuhan.
B.     Benang Merah Pemikiran Filsafat Politik Thomas Aquinas
Pemikiran-pemikiran filsafat politik Aquinas sangat memberikan pengaruh yang positif bagi perkembangan ilmu politik. Aquinas dapat dianggap telah mengembangkan sebuah pandangan poliik sebagai kekuatan positif dalam kehidupan manusia. Pemikiran pemikirannya mampu mengakomodasi hierarki tradisional dengan bangki tnya gagasan-gagasan tentang komunitas dan menyusun parameter-parameter untuk pembahasan masalah - masalah moral yang sulit dalam lingkup politik lewat kehebatan penanganannya atas hukum alam. Aquinas berkesimpulan lewat pengamatan berbagai masalah kontemporer yang ditemukannya. Pandangan-pandangannya sering kali dikutip sebagai sesuatu yang mampu memberikan wawasan dan kejelasan atas suatu masalah atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Pandangan lain yang perlu dicermati di sini adalah konsep Aquinas yang tampaknya sangat kental dengan unsur religi. Misalnya konsep atau pandangannya tentang terdapat dua rute menuju pengetahuan, yaitu lewat akal dan lewat iman. Alam adalah suara hukum alam. Gagasan bahwa Tuhan secara bertahap menanamkan insting dan kemampuan yang seandainya diikuti secara tepat, akan membawa pada tindakan benar. Akan tetapi akal itu sendiri memiliki kelemahan. Sekalipun dapat menyediakan pengetahuan tentang dunia ini, ia hanya sedikit mengungkapkan masa depan. Dalam hal inilah tugas pokok iman, dan kitab sucilah yang menjadi pedoman atau pemandunya. Salah satu kebenaran yang diajarkan hokum alam (juga dengan hukum ilahi) adalah sosialitas manusia. Keluarga dan menurut Aquinas adalah hal yang alami. Setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan memperoleh kesejahteraannya sendiri. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Negara merupakan bagian terlengkap dari sosialitas. Meskipun pencapaian kesepakatan di antara  banyak individu merupakan suatu hal yang sulitakan tetapi meneguhkan atau membentuk kesatuan dan menciptakan kedamaian adalah merupakan tanggung jawab utama penguasa. Hal ini juga merupakan kondisi-kondisi awal yang dibutuhkan seandainya masyarakat (yang dibimbing oleh gereja) ingin menempuh usaha terpenting yaitu memperoleh keselamatan jiwa dalam kehidupannya.

Download lengkap Versi Aslinya Format PDF : KLIK DISINI !





0 komentar:

Posting Komentar