A. Biografi Thomas Aquinas
Thomas Aquinas lahir di
Naple pada tahun 1224, ketika ia hidup sedang terjadi perubahan besar, hal ini
ditandai dengan disintegrasi ekonomi dan intrik politik di dalam, antar negara
kota dan bangsa-bangsa yang sedang bangkit serta pengaruh Gereja yang begitu
kuat. Orang tua Thomas adalah seorang bangsawan Kecil dan menyiapkan putranya
sejak dini demi kehidupan religius dengan mengirimnya belajar dengan para
pendeta Benedictine ketika masih berusia lima tahun. Pada usia empat belas
tahun,Thomas Aquinas dikirim ke Universitas Naples untuk studi lanjutan, namun
ia lebih tertarik dengan ajaran-ajaran ordo dominican. Golongan ini dikenal
dengan pengajaran-pengajaran intelektual dan menyayangi terhadap orang miskin.
Keberadaan Thomas di dalam kelompok ordo di luar dugaan orang tuanya, oleh
karena itu Thomas Aquinasdibujuk untuk tidak memasuki kelompok tersebut,namun
upaya pihak keluarganya tidak berhasil.Pada tahun 1257 sampai dengan
1259,Thomas Aquinas diperintahkan untukbelajar Teologi di Paris. Sekembalinya
dari paris Thomas Aquinas langsung ke Itali kemudian memberikan kuliah di
berbagi tempat selama sepuluh tahun. Selama periode ini, ia menemukan
denganmanuskrip-manuskrip karya Aristotelesyang masuk ke negara tersebut
melalui spanyol yang muslim. Aquinas mulai mengkaji manuskrip-manuskrip dan
menulis banyak komentar. Tak seperti rekan-rekan sejamannya, Thomas Aquinas
mempercayai pencocokan filosofi pagan dengan ajaran gereja. Banyak karyanyayang
dapat dibaca sebagai upaya untuk memberikan sebuah sintesis pemikiran klasik
dan teologis. Upaya inimenempatkan dirinya tepat di tengahserangan-serangan
para ahli sekuler yang percaya bahwa Thomas berbuat keliru dalam menyajikan
sumber -sumber pagandan para pemimpin gerekan yang mencurigai percampuran gagasan-gagasan
pagan dengan dogma religius. Bersamasama dengan jadwal perkuliahan dan studinya
yang padat, beban untuk menanggapi serangan-serangan kedua kelompok ini
menguras kekuatannya. Ia sakit dan meninggal di dekat tempat kelahirnnya pada
tahun 1274.Thomas Aquinas, salah seorang pemikir yang intelektualistik dan
tokoh terbesar di masa skolastik yang mengikuti ajaran Aristoteles melalui
kontak dengan dunia arab, membangun realisme perpaduanantara nalar dan iman,
kodrat dan adikodrati, f ilsafat serta teologi. Epistemologi Aquinas adalah
uraian lanjutan dari epistemologi Aristoteles yang menerima pengetahuan
intelektual kebenaran dan kepastian sebagai suatu kenyataan relasional antara
subjek dan obyek. Selain itu adanya keterbatasan pengetahuan manusia diterima
sebagai kenyataan walaupun potensi pengetahuan tersebut memang tak terbatas
(Afandi, 1997:61-62).
FILSAFAT PEMIKIRAN
THOMAS AQUINAS
1. Hukum
Alam
Hukum alam merupakan
dasar atau landasan bagi hukum-hukum yang sebenarnya yang tidak dapat diragukan
kebenarannya. Salah seorang yang memiliki konsep teori hokum alam yang
dikemukakan oleh Tohmas Aquinas, bahwa Teori hukum alam menempatkan manusia
sebagai makhluk yang hidup dalam alam bebas dan setiap manusia mengalami
tantangan dan kekacauan. Oleh karena itu, manusia mengadakan ikatan untuk
membentuk suatu masyarakat politik yang disebut “negara” (Syarbaini, 2011:29).
Hukum alam ini beroperasi pada alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Hal ini
sejalan dengan pemikiran Thomas dalam hal sebagai berikut: "Hukum alam
tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi (eternal
law)" yang dimaksud dengan makhluk rasional adalah manusia. Di antara semua
makhluk ciptaan Tuhan- sungai-sungai, galaksi, lautan, hewan, tumbuhan, hanya
manusialah yang berhak memiliki predikat makhluk rasional, sedang yang lainnya
adalah makhluk irrasional. Hanya manusialah yang dianugerahi Tuhan penalaran,
intelegensia, dan akal budi (reason). Makhluk lainnya hanya diberi instinct.
Thomas berkeyakinan bahwa dalil -dalil hukum alam dalam manusia berkaitan
dengan masalah masalah praktis (Losco, 2005 : 419). Dalam pandangan Thomas
Aquinas, dengan berdasar pada hukum alam tersebut beliau berpendapat bahwa
eksistensi negara bersumber dan sifat alamiah manusia. Salah satu sifat manusia
adalah wataknya yang bersifat sosial dan politis. Manusia adalah makhluk sosial
dan makhluk politik (man is a social and political animal. Pemikiran Thomas
tentang manusia yang disebutnya sebagai makhluk sosial ini juga dikemukakannya
sebagai berikut: "manusia mempunyai suatu alat yang dimilikinya
berdasarkan kodrat alam yang tidak dipunyai oleh makhluk makhluk lainnya. Alat
itu ialah "akal" atau "fikiran" (reason, rede)"
(Apandi, 1977 : 29). Penjelasan tersebut mengimplikasikan bahwa dengan akal
yang dimilikinya tersebut manusia dapat berupaya untuk memenuhi berbagai macam
kebutuhan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tentu saja manusia tidak
bisa bekerja sendiri. Manusia memerlukan interaksi, kerjasama dengan manusia
lain untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Hal ini semakin menguatkan
pemikiran Thomas yang menjelaskan bahwa instinct dan akal budi merupakan dua
ciri atau karakteristik kodrati yang menjadikan manusia sebagai makhluk sosial
dan makhluk politik (Suhelmi, 1999 : 73). Sebagai makhluk sosial dan politik
tentu saja manusia sangat tegantung kepada orang lain. Tidak mungkin manusia
dapat mencapai kepuasan, harapan-harapan dalam angan angannya dalam upaya
mencapai kebaikan hidup dilakukan sendiri tanpa ada bantuan dari pihak atau
manusia lainnya. Kebutuhan atau ketergantungan manusia kepada manusia lainnya
itu dapat terlihat dalam berbagai aktivitas dalam rangka pemenuhan hidupnya.
2. Negara
Banyak para ahli pikir
mendef inisikan hakekat tentang negara, akan tetapi belum ada satu pun yang
mampu mendef inisikan secara umum hakekat tentang negara secara lengkap. Hanya
saja mereka sepakat bahwa, Negara merupakan organisasi terbesar dan berfungsi
mengatur perilaku manusia serta tujuan-tujuan hidup bersama. Bila orang sudah
hidup bersama-sama dengan orang lain, maka mau tidak mau ia harus membatasi
kebebasannya. Ia tidak bisa dapat melakukan segala perbuatan yang ia kehendaki
seperti ia dapat lakukan bila ia hidup seorang diri, sebab ia harus juga
mengindahkan adanya orang orang lain dan dia tidak boleh mengganggu kebebasan
orang-orang lain. Dengan tidak adanya lembaga yang mengatur, sebagai dikatakan
oleh Thomas Hobbes, Manusia yang satu akan merupakan serigala bagi manusia yang
lain dan akan terjadi peperangan dari semua orang melawan semua orang.
Pendeknya keadaan hidup manusia akan kacau balau (Apandi, 1977) Bertitik tolak
dari hukum alam ini, Thomas Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara
bersumber dari sifat alamiah manusia. Salah satu sifat alamiah manusia adalah
wataknya yang bersifat social dan politis. Menurut Thomas Aquinas, negara
merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi
menjamin manusia memenuhi kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan
lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota (Abdillah, 2012:49). Lebih
dari itu, untuk mengembangkan akal budi dan pikirannya, individu juga
membutuhkan komunitas politik, negara. Negara dengan demikian merupakan
kebutuhan kodrati manusia. Sejalan dengan pandangan di atas, Thomas Aquinas
menjelaskan bahwa negara merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat
dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Negara
merupakan suatu sistem tujuan yang memiliki tatanan hirarki, dimana yang berada
diatas memiliki fungsi untuk memerintah, menata, membimbing dan mengatur yang
berada di bawah atau lebih rendah. Alur pemikiran Thomas tentang bentuk negara
dan pemerintahan lebih cenderung mengikuti konsep Socrates, Plato, dan
Aristoteles, yaitu mereka menglasifikasikan tiga macam bentuk pemerintahan yang
baik dan tiga bentuk pemerintahan yang buruk sedangkan Plato memberikan contoh
lima macam bentuk negara. Menurut Plato, Aristrokasi adalah bentuk yang paling
tepat dan sempurna bagi suat negara ideal (Rapar, 2002:62). Selanjutnya, plato
mengungkapkan bahwa proses yang tak dapat diabaikan tentang dekade melalui mana
bahkan aristokrasi yang sempurna yang ida usulkan harus berubah menjadi “timokrasi”
tahun pemerintahan terhormat, yang harus diikuti oleh serangkaian pemerintah
oleh golongan kaya dari situ oleh demokrasi dan akhirnya tirani (Dahl,
1980:79). Bentuk Negara yang paling terbaik adalah bentuk Aristokrasi (pemimpin
dipegang oleh kaum cendikiawan dan yang paling buruk adalah bentuk pemerintahan
Tirani (pemimpin yang dianggap memilih jasa cukup besar terhadap negara)
Menurut Aristoteles, pemerintahan yang terbaik adalah Monarkhi dari yang
terburuk adalah Demokrasi. Sedangkan menurut Socrates terdapat lima tipe sistem
pemerintahan, yaitu aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, dan tirani
(Surbakti, 1992:25).
Dalam membahas bentuk
negara Thomas Aquinas, lebih sejalan dengan Aristoteles, hal itu tampak dari
dua kriteria yang dimunculkan yakni menyangkut jumlah penguasa dan tujuan
tujuan yang hendak dicapai olel negara yang bersangkutan (satu orang, beberapa
orang, dari banyak orang, kemudian tujuannya, untuk kepentingan penguasa atau
untuk kepentingan atau kesejahteraan umum). Berdasarkan dua kriteria tersebut
di atas Thomas Aquinas mengklasif ikasikan bentuk-bentuk negara (pemerintahan)
menjadi empat bentuk, yaitu Monarkhi, Aristokrasi, Timokrasi , dan Demokrasi.
Uraian tentang keempat bentuk Negara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan
bersama dinamakan Monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan
pribadi, penguasanya bengis dan tidak adil maka negara itu dinamakan Tirani.
Kedua, Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memilki tujuan kebaikan
bersama dinamakan Aristokrasi sedang bila tidak, Negara itu dinamakan Oligarki
(Dalam Oligarki penguasa negara menindas rakyat nya melalui represi ekonomi.
Penguasa oligarki adalah orang-orang yang memilki harta kekayaan melimpah).
Ketiga, negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikan kebebasan
sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa
dan Negara bersangkutan diperintah banyak orang dinamakan Timokrasi atau
Politea. Keempat, bentuk negara yang dipimpin oleh beberapa orang disebut
Demokrasi. Menurut Thomas Aquinas bentuk negara demokrasi lebih baik
dibandingkan bentuk negara Tirani, sebab di dalam bentuk Demokrasi memiliki
ciri terdapatnya hak kontrol dari warga masyarakat yang ada dalam pemerintahan
tersebut. Negara dengan penguasa tunggal disebut bentuk Negara terbaik. Hal ini
dapat dipahami karena sesuai dengan hakikat hukum slam dalam hal ini bahwa alam
selalu diperintah oleh satu pengendali atau pihak. Ilustrasi yang dapat
menjelaskan pernyataan tersebut misalnya, tubuh manusia yang semua
anggota-anggotanya hanya digerakkan oleh satu faktor atau satu bagian tubuh,
yaitu hati. Contoh lainnya juga dapat dilihat dalam dunia binatang. Analogi
yang dapat dikemukakan sebagai berikut: Lebah hanya memiliki satu raja.
Fenomena ini menyiratkan makna bahwa keseluruhan alam semesta (universe) diatur
hanya oleh satu Tuhan pencipta, penata, pengatur segala yang ada di muka bumi
ini beserta seluruh kejadiannya. Tuhan tidak memiliki saingan. Hal ini semua
menurut Thomas dianggap sesuai dengan penalaran dan akal budi (reason) . Hal
lain yang kiranya perlu dijelaskan di sini adalah komparasi tentang bentuk
negara. Bila dalam penjelasan sebelumnya dinyatakan bahwa Monarki merupakan
bentuk negara yang dianggap paling baik, maka sebaliknya Tirani adalah
merupakan bentuk negara paling buruk. Demokrasi meskipun buruk masih
dapatditerima (tolarable) dibandingkan dengan tirani. Alasan yang dapat
dikemukakan adalah dalam negara tirani kemungkinan terjadinya penyelewengan
kekuasaan (abuse of power) sangat besar atau terbuka lebar.Selanjutnya menurut
Thomas meskipunpenguasaan negara oleh satu orang memilikikeutamaan atau
keunggulan seperti dalam sistemkekuasaan monarki model penguasa tunggal
dalamsuatu pemerintahan juga memiliki peluangatau potensi untuk menjadi
penguasa tiran.Biasanya penguasa tunggal berubah menjaditiran karena tidak
adanya sistem pengawasanyang berfungsi sebagai alat kontrol
terhadapkekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan secara turun temurun. Oleh
karena itu, untukmenghindari munculnya penguasa tiran dalamsuatu negara menurut
Thomas perludiciptakan beberapa mekanisme sebagai berikut:Pertama, seorang
penguasa tunggal atau rajayang memerintah hendaknya harus diangkatberdasarkan
pemilihan yang dilakukan olehpemimpin-pemimpin masyarakat. Raja harusdipilih
berdasarkan kompetensi dan kualitaspribadi yang dimilikinya (elected).
Kekuasaanyang dimilikinya tidak boleh diperoleh karenawarisan dari penguasa
sebelumnya. Oleh karena ituThomas sangat menolak prinsip kekuasaan berdasarkan
turunan (hereditypower). Dengan caradipilih atau diangkat oleh para
pemimpinmasyarakat maka seorang penguasa negara aknberpotensi untuk memiliki
suatu tanggungjawab terhadap pelaksanaan kekuasaan negara.Setelah diangkat,
langkah selanjutnya adalahsistem pemerintahan harus diatur sedemikian rupa
sehingga penguasa itu tidak lagi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang
tiran.Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan yang memunculkan potensi
lahirnya seorang tiran adalah dengan membatasikekuasaan penguasa tunggal yang
bersangkutan.Ketiga, kesempatan seorang penguasa untuk menjadi seorang tiran
akan sangat tertutup jika dalam sistem pemerintahan ter sebut terdapat
kepemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya adalah terjadinya share of
power dalamsistem pemerintahannya.Hal lain yang perlu dijelaskan berikutnya
adalah jika mekanisme yang telah dilakukan untuk menutup kemungkinan munculnya
seorang yang telah dilaksanakan namun tetap muncul gejala penguasa tiran,
Thomas berpendapat bahwa kalau kasus seperti itu tetap terjadi maka
seluruhrakyat yang diperintah boleh mentolerir tiranitersebut. Alasan yang
dapat dijelaskan adalah kalau tirani itu dilawan untuk dijatuhkan maka akan
terjadi suatu malapetaka politik dalam negara tersebut yang tentu saja
akibatnyaakan membuat rakyat semakin menderita Berdasarkan uraian tersebut
ThomasAquinas memiliki pendapat bahwa bentuk negara atau pemerintahan yang
terbaikdipimpin oleh satu orang (Monarki), hal inilebih memungkinkan
terciptanya perdamaiandan kesatuan negara sehingga sifat destruktif dapat
dihindari.
3. Kekuasaan
Secara umum kekuasaan
dapat diartikan sebagai kemampuan dari seseorang atau kelompok orang untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lainsedemikian rupa sehingga
tingkah laku itumenjadi sesuai dengan keinginan dan tujuandari orang yang
mempunyai kekuasaan ituGejala kekuasaan ini merupakan sesuatuyang lumrah dalam
kehidupan bermasyarakat,dalam berbagai bentuk kehidupan bersama.Kekuasaan
biasanya berbentuk hubungan,dalam arti bahwa ada satu pihak yangmemerintah dan
ada pihak yang diperintah satu pihak yang memberi perintah, satu pihak yang
mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu ada yang lebih tinggi
daripada yang lain. Berhubungan erat dengan masalah kekuasaan adalah pengaruh,
sehingga sering dikatakan bahwa pengaruh adalah bentuk lunak dari kekuasaan.
Dalam hal ini biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai
pengaruh di dalam dan di luar bidang kekuasaannya. Tetapi tidak semua orang
yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama besarnya
karena masalah pengaruh berkaitan dengan pribadi seseorang yang memegang
kekuasaan. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan, ia adalah organisasi
pokok dari kekuasaan. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai
kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan
menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Jean Bodin mengemukakan
ada beberapa teori tentang kekuasaan, diantaranya "bahwa kekuasaan di
dalam negara datangnya dari Tuhan, oleh karena itu seorang kepala Negara yang
menjalankan kekuasaan di dalam negarahanya sebagai wakil Tuhan saja dan bukan
menjalankan kekuasaan sendiri ataupun kekuasaan milik negara". Sejalan dengan
pendapat ter sebut di atas, Thomas Aquinas merumuskan bagaimana seharusnya
kekuasaan dipergunakan dan tujuantujuan, serta tugas-tugas penguasa politik
ditetapkan. Karena kekuasaan berasal dari Tuhan, haruslah dipergunakan demi
kebaikan bersama dan tidak dibenarkan, karena itu berarti 'pengingkaran
terhadap anugerah Tuhan.
B. Benang
Merah Pemikiran Filsafat Politik Thomas Aquinas
Pemikiran-pemikiran
filsafat politik Aquinas sangat memberikan pengaruh yang positif bagi
perkembangan ilmu politik. Aquinas dapat dianggap telah mengembangkan sebuah
pandangan poliik sebagai kekuatan positif dalam kehidupan manusia. Pemikiran
pemikirannya mampu mengakomodasi hierarki tradisional dengan bangki tnya
gagasan-gagasan tentang komunitas dan menyusun parameter-parameter untuk
pembahasan masalah - masalah moral yang sulit dalam lingkup politik lewat
kehebatan penanganannya atas hukum alam. Aquinas berkesimpulan lewat pengamatan
berbagai masalah kontemporer yang ditemukannya. Pandangan-pandangannya sering
kali dikutip sebagai sesuatu yang mampu memberikan wawasan dan kejelasan atas
suatu masalah atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat.
Pandangan lain yang perlu dicermati di sini adalah konsep Aquinas yang
tampaknya sangat kental dengan unsur religi. Misalnya konsep atau pandangannya
tentang terdapat dua rute menuju pengetahuan, yaitu lewat akal dan lewat iman.
Alam adalah suara hukum alam. Gagasan bahwa Tuhan secara bertahap menanamkan
insting dan kemampuan yang seandainya diikuti secara tepat, akan membawa pada
tindakan benar. Akan tetapi akal itu sendiri memiliki kelemahan. Sekalipun
dapat menyediakan pengetahuan tentang dunia ini, ia hanya sedikit mengungkapkan
masa depan. Dalam hal inilah tugas pokok iman, dan kitab sucilah yang menjadi
pedoman atau pemandunya. Salah satu kebenaran yang diajarkan hokum alam (juga
dengan hukum ilahi) adalah sosialitas manusia. Keluarga dan menurut Aquinas
adalah hal yang alami. Setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan
memperoleh kesejahteraannya sendiri. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa
Negara merupakan bagian terlengkap dari sosialitas. Meskipun pencapaian
kesepakatan di antara banyak individu
merupakan suatu hal yang sulitakan tetapi meneguhkan atau membentuk kesatuan
dan menciptakan kedamaian adalah merupakan tanggung jawab utama penguasa. Hal
ini juga merupakan kondisi-kondisi awal yang dibutuhkan seandainya masyarakat
(yang dibimbing oleh gereja) ingin menempuh usaha terpenting yaitu memperoleh
keselamatan jiwa dalam kehidupannya.
Download lengkap Versi Aslinya Format PDF : KLIK DISINI !
0 komentar:
Posting Komentar