Muslimin Harist Pratama

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Angkatan 2013,berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR SUNGAI LUNDANG DESA BARU

Organisasi di Kenegarian Sungai Lundang Desa Baru

CONTACT PERSON

Berbagi ilmu, perngetahuan dan pengalaman suatu hal yang luar biasa

Minggu, 19 April 2015

Pak Presiden Ingin Reshuffle ?

Oleh : Muslimin

Intelektual Muda HMI Cabang Padang



Dinamika politik akhir - akhir ini memang mengalami situasi yang kurang baik bagi pemerintah. Gejolak yang mulai berkembang ditengah - tengah masyarakat, membuat penguasa negeri ini harus berpikir keras untuk meredamnya. Beberapa aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa merupakan sebuah ancaman besar bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Beberapa aksi mahasiswa yang terjadi dikarenakan oleh beberapa kebijakan pemerintah yang dirasa kurang berpihak kepada rakyat. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Dasar Listrik (TDL), harga sembako dan kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok lainnya dituding karena kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada rakyat.

Menurut kabar yang berkembang, rencananya pada tanggal 20 mei 2015 nanti. beberapa kelompok mahasiswa akan melakukan aksi besar besaran dengan turun ke jalan untuk menuntut Jokowi – JK untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Mahasiswa menganggap Pemerintahan Jokowi – JK dan jajaran kementeriannya telah telalu sering melanggar konsistensinya dalam menjalankan pemerintahan yang tidak sesuai dengan janji – janjinya saat kampanye tersebut.

Sedia Payung Sebelum Hujan

    Dengan terus berkembangnya rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, tentunya bukan situasi yang diinginkan oleh pemerintah. Adanya anggapan bahwa Masyarakat tampaknya ingin Presiden Jokowi segera merombak Kabinet Kerja-nya, di karenakan beberapa alasan di antaranya, kekecewaan pendukung, kegaduhan politik, harga bahan pokok yang melambung, bagi-bagi kursi BUMN, pelemahan rupiah, hingga program Nawa Cita yang pelaksanaannya dianggap kurang maksimal. Sehingga memunculkan persepsi masyarakat bahwa pemerintah harus melakukan perombakan terhadap menteri – menteri yang ada dalam kabinet kerjanya yang tidak sesuai harapan dari masyarakat.

     Melihat situasi seperti ini, perlu adanya Presiden untuk mengumpulkan seluruh jajaran kabinetnya untuk dilakukan evaluasi terhadap seluruh menterinya. Presiden perlu untuk melihat sejauh mana kinerja dari berbagai kementrian dalam pencapai target yang telah ditetapkan. Sangat diperlukan obkjektivitas Presiden dalam menilai menteri – menteri yang mendapatkan rapor merah maupun rapor biru untuk menunjang tercapai target yang telah ditetapkan dengan efektif dan efesien.

    Andai Presiden masih tetap membiarkan kementerian tanpa evaluasi yang jelas, tentunya masyarakat akan bertahan dengan anggapan mereka, bahwa pemerintah tidak aturan yang jelas baik secara politik maupun hukum terhadap kinerja para menteri – menterinya. Dan kelompok – kelompok masyarakat akan menggalang kekuatan untuk menurunkan pemerintahan yang hari ini sedang berkuasa.

Bagaimana seandainya di Reshuffle ?

    Dalam menghadapi situasi politik yang berkembang, gerakan – gerakan yang dilakukan kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok – kelompok Penekan (Press Group), lama kelamaan akan menjadi lebih kuat dan akan mudah untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi – JK yang sedang menyelenggaraan pemerintahannya.

      Beberapa kabar yang ada yang sangat menarik adalah berkaitan dengan isu reshuffle yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap jajaran kementrian. Bahwa ada beberapa kementrian yang pada hari ini masih belum begitu memuaskan sehingga perlu dilakukan evaluasi yang jelas dan bahkan sampai pada tahap penggantiannya (Reshuffle).

       Jika Presiden melakukan reshuffle, maka presiden perlu identifikasi objektiv untuk melihat siapa saja menteri – menterinya yang terkena rapor merah. Dari hasil identifikasi yang objektiv tersebut Presiden dapat menetapkan siapa saja yang masuk kedalam repor merah. Jika dilakukan reshuffle, pemerintah jangan hanya memikirkan untuk kekuatan politik koalisinya saja, dalam hal ini Koalisi Indonosia Hebat (KIH) yang hari ini hadir sebagai koalisi penguasa yang sangat berpengaruh terhadap pola kebijakan pemerintah.

      Reshuffle jangan dijadikan hanya untuk alat pencitraan semata. Penempatan menteri –menteri haruslah berdasarkan pertimbangan dengan kualifikasi tertentu dengan prinsip The right man on the right place (Orang yang benar pada tempat yang benar). Penempatan menteri tidak hanya berdasarkan pertimbangan politik dan partai saja, sehingga jika diklasifikasikan berdasarkan penempatan yang benar maka pertanggung jawaban atas kinerjanya akan lebih dipercaya.

Presiden dan Wakil Presiden Baru Negara Mahasiswa FISIP Unand

Musyawarah Besar Negara Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Mubes NM FISIP UNAND) berhasil menetapkan Presiden Dan Wakil Presiden baru pada hari Sabtu, 11 April 2015. Dari hasil musyawarah tersebut, didapatkan pasangan terpilih yakninya Zarni Nugaraha Saputra sebagai Presiden dari jurusan Ilmu Komunikasi Angkatan 2012 dan Muslimin sebagai Wakil Presiden dari Jurusan Ilmu Politik Angkatan 2013.


Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tersebut, terdapat tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang bersaing dalam memperoleh kursi Presiden dan Wakil Presiden. Diantaranya; Pasangan No Urut 1, Andru(Sosiologi 12)-Tresno(Antropologi 13); Pasangan No Urut 2, Edwin(HI 12)-Rahmad(Antropologi 12), dan Pasangan No Urut 3, Zarni(Ikom 12)-Muslimin(Ipol 13). Dengan menggunakan mekanisme musyawarah-mufakat, tanpa melalui mekanisme Votting, terpilihlah Pasangan No Urut 3 Zarni-Muslimin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden NM FISIP UNAND yang baru.

Sebelumnya, Musyawarah besar yang telah berlangsung dari hari jumat, 27 Maret 2015 telah berhasil merumuskan beberapa elemen penting dalam sebuah negara. Diantaranya, Undang-Undang Dasar, Garis-Garis Besar Haluan (GBHN), serta Presiden dan Wakil Presiden NM FISIP UNAND.


Rencananya, Musyawarah akan dilanjutkan pada Hari Kamis, 16 April 2015 dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dengan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden baru ini, diharapkan dapat mengelola pemerintahan dengan baik sehingga mencapai harapan-harapan dari mahasiswa Fisip Unand. “Ini merupakan harapan baru bagi mahasiswa fisip dan semoga Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat manjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.” Ungkap Khairunnas yang juga Ketua Hima Jurusan Ilmu Politik.

Senin, 02 Maret 2015

Literasi Cicak Vs Buaya

Ketegangan antara lembaga penegak hukum kembali terjadi, ini untuk yang kesekian kalinya perestiwa yang lebih dikenal oleh publik sebagai pertarungan Cicak vs Buaya. Kasus cicak vs buaya pertama terjadi pada Juli 2009. Perseteruan tersebut berawal dari isu yang beredar adanya penyadapan oleh KPK terhadap Kabareskrim Mabes Polri saat itu, Komjen Susno Duadji. Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna. Puncak kasus cicak vs buaya jilid I terjadi ketika Bareskrim Mabes Polri menahan dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah.
Tiga tahun kemudian ketegangan lembaga hukum negara ini kembali terjadi pada awal Oktober 2012. Kasus ini dipicu oleh langkah KPK mengusut kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Pada Jumat malam 5 Oktober 2012, puluhan anggota Brimob mengepung gedung KPK. Mereka berniat menangkap salah satu penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan yang dituduh terlibat aksi penganiayaan berat saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Riau.

Kali ini di era pemerintahan Jokowi-JK, perseteruan lembaga penegak hukum ini kembali terjadi. Peristiwa yang diawali dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka yang merupakan calon tunggal Kapolri, namun lebih dramatisnya adalah penetapan status tersangka ini terjadi sesaat akan dilakukan Fit and Propert test di DPR. Namun Komisi III DPR tetap melakukan Fit and Propert Test terhadap Komjen Budi Gunawan dan disetujui melalui sidang paripurna DPR sehari berselang, meskipun status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK dalam kasus rekening gendut yang dimilikinya namun pada akhirnya Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan Sebagai Kapolri.

Berselang sebalas hari setelah penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, suatu peristiwa mengejutkan terjadi ketika wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri. Penangkapan itu sontak membuat situasi menjadi memanas, berbagai reaksi publik terjadi. Alasan  Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010 seakan tak bisa diterima oleh orang-orang yang mengecam penangkapan itu, terlebih lagi cara menangkapan yang tidak etis ditambah dengan momen yang sangat berdekatan dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka akhirnya membawa orang menduga-duga bahwa penangkapan ini terkait dengan penetapan tersebut.

Keadaan yang semakin rumit seperti ini mengakibatkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat, bermacam reaksi masyarakatpun mulai mengalir, dari reaksi yang wajar-wajar saja sampai yang tidak biasa. Terlebih lagi digedung KPK saat ini massa yang berkumpul bukan hanya orang-orang yang mendukung KPK, namun juga ada massa yang menuntut ketua KPK untuk mundur dari jabatannya terkait dengan informasi pertemuan Abraham Samad dengan Partai PDIP sebelum pemilihan presiden lalu. Hastag dimedia sosialpun tak kalah ramainya, ada yang #SaveKPK, #SavePolri, Cicak Vs Buaya, sampai Hastag #BubarkanPolri dan #BubarkanKPK. Namun tindakan seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan.

Mestinya yang harus kita lakukan sekarang adalah bersikap tenang dan harus teliti melihat siapa yang diuntungkan dan mencari untung dalam kondisi seperti ini, bahkan kita harus mengkaji apakah ada orang atau pihak tertentu dengan sengaja ingin menciptakan kondisi seperti ini yang  ingin mempolitisasi dua lembaga penegak hukum ini. Karena disisi Polri dengan disangkakannya Komjen Budi Gunawan, Kapolri dengan jabatan Pelakasana tugas (PLT) serta desakan mundurnya Kabareskrim baru juga dalam posisi yang lemah saat ini.

Dan disisi lain KPK dengan disangkakannya Bambang Widjojanto, dilaporkanya Adnan Pandu Praja oleh dua Advokat terkait pencurian saham ke Bareskrim Polri serta Wakil yang lain Zulkarnain juga dikabarkan akan tersandung serta kabar pertemuan Abraham Samad dengan PDIP yang terkuak kepermukaan publik tidak kalah lemahnya sebagai lembaga penegak hukum dipersulit lagi disaat wakil ketua KPK hanya tinggal tiga orang sepeninggal Busyro Muqaddas yang sudah berakhir masa tugasnya.

Menurut Undang-Undang No 30 Tahun 2002 Pasal 32 ayat 2 mengatakan pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus diperhentikan sementara. Diberhentikan sementara ini tentu sampai perkaranya jelas dan selesai namun jika dilihat setiap perkara dari status tersangka itu memakan waktu yang lama hingga ada kejelasaan terhadap perkara itu, artinya jika pimpinan-pimpinan KPK itu disangkakan maka mereka akan diberhentikan sementara dan akhirnya KPK akan menjadi lemah secara sendirinya.

Dalam kondisi seperti ini, kebijaksanaan dari presiden juga kita nantikan sebagai mana apa yang telah dilakukan oleh presiden sebelumnya. Sudah selayaknya mempertimbangkan situasi ini tentang manfaat dan mudaratnya. Ketegasan dan komitmen presiden sangat dinantikan disaat masyarakat yang sudah dibuat gaduh dengan opini-opini yang berkembang. Sangat diharapkan Presiden mengeluarkan keputusan yang berpihak kepada pemberantasan korupsi namun tidak juga mengabaikan individu yang tersandung hukum dalam institusi KPK namun dengan proses yang jelas, objektif dan tidak memuat kepentingan. Karena jika situasi ini terus berlanjut, perseteruan KPK dan Polri yang merasa senang itu adalah para koruptor.

Kamis, 29 Januari 2015

Wajah Pendidikan Kita



Dewasa ini, dinamika kehidupan semakin keras. Perubahan dari masa ke masa menuntut seseorang lebih keras lagi untuk berpikir agar dapat bertahan dalam menjalani kehidupan. Dengan kondisi seperti ini, setiap individu dituntut untuk terus mengasah ilmu pengetahuannya agar tidak terkesan usang dalam menghadapi perkembangan zaman. Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang dipunyai oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya sendiri. Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya ialah hubungan dan pengarahan.
Dunia pendidikan merupakan candradimuka ilmu bagi seseorang yang ingin terus mengasah ilmunya baik itu untuk kebaikan pribadi maupun untuk orang disekitarnya. Pendidikan merupakan wahana bagi pengembangan manusia. Pendidikan menjadi media bagi pemuliaan kemanusiaan manusia yang tercermin di dalam Harkat dan Martabat Manusia (HMM) dengan hakikat manusia. Harkat dan martabat manusia merupakan pembeda manusia sebagai makhluk berpikir dengan makhluk lainya diseluruh alam semesta.
Pendidikan menjadi alat bagi manusia untuk keluar dari keterbelakangan, kemiskinan dan ketertindasan. Terlebih lagi dalam era globalisasi seperti ini, pendidikan adalah nilai jual utama seseorang untuk dapat bersaing dengan yang lainnya, orang-orang yang kurang memiliki pendidikan diyakini akan mengalami keterlebelakangan dan ketertinggalan. Sebagai mana ungkapan Tan Malaka dalam konsep pendidikan kerakayatannya yang menganggap pendidikan merupakan senjata sekaligus modal bagi rakyat untuk merebut kekuasaan dari tangan pemilik modal. Pendidikan kerakyatan akan menumbuhkan kesadaran kelas dari anak-anak jelata bahwa bangsanya sedang dijajah. Tan malaka melihat bahwa dalam proses belajarlah seorang individu dianggap sama  rata dan memiliki kemampuan yang sama tanpa adanya pembedaan secara feodal. Oleh karena itu Tan Malaka sangat menekankan pentingnya proses pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Karena dengan hal itu rakyat bisa berpikir rasional dan membebaskan dirinya sendiri dari keterbelakangannya.
Atas dasar itu, sebagai sebuah negara perlu adanya kerja secara kolektif untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia agar dapat terlepas dari cangkraman kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia yang sudah sangat bersaing dalam mengembangkan dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Racikan-racikan konsep yang matang dalam dunia pendidikan Indonesia menjadi sebuah keseharusan yang perlu dirancang oleh pemerintah Indonesia agar apa yang menjadi cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 perihal mencerdaskan kehidupan bangsa dapat diwujudkan.

Perubahan kurikulum

            Dalam dua periode atau sepuluh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden Indonesia ada tiga bentuk kurikulum yang berlaku, yaitu pada tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), tahun 2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan terakhir pada tahun 2013. Di awal era pemerintahan baru Jokowi-JK juga  menghadirkan sebuah gebrakan baru dalam menangani persoalan pendidikan di Indonesia, yaitu dengan merubah kembali kurikulum yang berlaku sejak tahun 2013 kembali kepada kurikulum tahun 2006.
            Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menjelaskan alasan mengapa kurikulum 2013 dihentikan dan dikembalikan kepada kurikulum yang berlaku pada tahun 2006 dikarenakan kurikulum tahun 2013 dirasa membebani guru dan murid karena belum berjalannya evaluasi kurikulum 2013. Anies Baswedan mengatakan bahwa sebelum diterapkan di setiap sekolah yang ada di Indonsia perlunya dilakukan evaluasi terlebih terkait dengan konsistensi ide dan desain, konsistensi desain dengan materi ajar serta dampaknya yang belum terlihat. Menurutnya, kurikulum merupakan kesatuan produk yang selalu disiapkan secara matang sebelum diterapkan disetiap sekolah-sekolah.
            Perubahan-perubahan kurikulum ini menyita perhatian khusus bagi dunia pendidikan. Sebenarnya kurikulum tahun 2006 itu sendiri juga terdapat rasa keraguan didalamnya dikarenakan lahir juga secara premature bahkan ada olokan dari kata KTSP itu sendiri yang dikeluarkan oleh orang-orang yang pesimistis terhadap kurikulum ini yaitu Kurikulum Tidak Siap Pakai. Yang menjadi persoalanya ketika itu adalah seberapa banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan dalam KTSP dan kesan tergesa-gesa seperti itu juga terjadi pada kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum 2013 ke 2006 ini diharapkan benar-benar sebagai solusi efektif dalam menghadapi persoalan didunia pendidikan kita saat ini. Jangan sampai ini hanya sebagai alat untuk mencari eksistensi pemerintahan semata dengan cara melakukan perubahan terhadap kurikulum sehingga pemerintah dianggap memiliki perhatian di dunia pendidikan. Karena kita harus sadar bahwa pendidikan yang baik merupakan investasi yang tidak ternilai untuk kemajuan bangsa, maka untuk menstandarkan materi-materi pendidikan yang diberikan dalam sekolah mempunyai kurikulum yang harus disusun oleh pemerintah sebagai pedoman sistematis yang wajib dilaksanakan bagi institusi-institusi pendidikan Indonesia dalam materi pelajaran. Dengan begitu penyusunan kurikulum yang tepat sangatlah krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan perubahan kurikulum kembali ke kurikulum tahun 2006 harus disertai perbaikan-perbaikan yang dirasa perlu dilakukan mengingat perubahan sebelumnya ketahun 2013 tentu ada alasan tertentu dari pemerintah sebelumnya namun karena pelaksanaan yang tergesa-gesa tanpa dilakukan evaluasi terlebih dahulu  harus dihentikan. Dengan adanya kurikulum yang matang diharapkan dunia pendidikan akan lebih baik dan menghadirkan manusia-manusia yang intelektual yang dapat membangun Indonesia kedepannya. Dengan dunia pendidikan yang maju diharapkan harkat dan martabat bangsa akan terangkat menjadi lebih baik, karena kita juga harus menyadari bahwa bangsa yang besar dan bangsa yang maju adalah bangsa-bangsa yang juga maju di dunia pendidikan.

Pendidikan karakter mengatasi disintegrasi moral

Persoalan dunia pendidikan tidak hanya terletak dari matang atau tidak matangnya kurikulum yang diterapkan namun juga terletak kepada perilaku murid yang dihasilkan oleh pendidikan yang mereka terima. Aspek perilaku merupakan aspek yang sangat penting untuk diperhatikan mengingat zaman yang semakin bebas dan tidak adanya ruang pembatas menjadi sebuah kekhawatiran terhadap perkembangan perilaku pelajar dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dewasa ini dapat kita lihat bahwa banyaknya para pelajar yang melakukan tindakan yang tidak lagi berada dalam koridornya sebagai seorang kaum terpelajar. Beberapa kasus itu diantaranya pem-bully-an yang terjadi pada siswa SD di salah satu kota di Sumatera Barat, dan juga ada kasus siswa yang tertangkap sedang melakukan tindakan asusila serta tawuran antar siswa yang terjadi diberbagai daerah, tidak masuk sekolah pada saat jam pelajaran dan berbagai persoalan lainnya yang sebenarnya menyangkut karakter dan perilaku pelajar tersebut.
Menghadirkan pendidikan karakter dalam dunia pendidikan Indonesia menjadi suatu keseharusan mengingat banyaknya terjadi tindakan-tindakan yang memperlihatkan terjadinya disintegrasi moral dikalangan pelajar. Pendidikan yang diberikan terhadap siswa disekolah tidak hanya menyangkut tentang pengetahuan umum semata, tapi juga tentang pola sikap dan perilaku mereka sebagai siswa. Mengarahkan pola pikir dan perilaku untuk hidup dan bekerja sama baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa maupun negara.
Dalam pendidikan karakter haruslah memiliki sebuah metode yang dapat mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Diantara beberapa metode yang bisa mendapat perhatian adalah metode keteladanan, metode kebiasaan dan metode hukuman. Sebagai mana metode keteladanan merupakan sebuah metode yang memperlihatkan contoh yang baik kepada siswa, baik dari guru kesiswa maupun antar siswa. Metode kebiasaan merupakan pembiasaan kegiatan-kegiatan yang baik secara berkelanjutan kepada siswa agar nilai-nilai yang baik dapat tertanam dalam perilaku siswa tersebut. Sedangkan metode hukuman adalah sanksi yang harus diterima ketika melakukan kesalahan. Metode hukuman ini sebenarnya mendapat kontroversi apakah masih sesuai dengan zaman sekarang atau tidak. Namun harus dipahami bahwa pemberian hukuman terhadap siswa sebenarnya baik dikarenakan siswa dapat mengetahui kesalahan-kesalahan apa yang tidak boleh dilakukan terlebih menyangkut aspek moral dan perilaku. Ketika siswa dibiarkan saja apabila melakukan kesalahan maka kesalahan itu akan terus terulang kembali dan akan menjadi kebiasaan karena tidak ada bentuk peringatan dan hukuman yang diterimanya, namun sungguhpun demikian pemberian hukuman haruslah diiringi dengan penanaman nilai-nilai terkait kesalahan apa yang dilakukan, mereka tidak hanya sekerdar diberi sanksi terus dibiarkan saja, itu akan melahirkan jiwa pemberontakan dalam diri siswa yang mendapat hukuman tersebut.
Dengan perpaduan pengembangan ilmu pengetahuan umum dan pendidikan moral diharapkan menjadi sebuah jawaban atas persoalan yang terjadi didunia pendidikan saat ini. Krisis intelektual bermoral diharapkan dapat diatasi dengan pengembangan ilmu pengetahuan umum yang dipadukan dengan pendidikan karakter. Sehingga para pelajar dapat mengembangkan ilmu pengetahuan yang seluas-luasnya serta memiliki karakter yang menjadi identitasnya sebagai bangsa Indonesia. Jika intelektul bermoral itu telah hadir diyakini akan menggunakan ilmu pengetahuannya untuk kebaikan bangsa dan bernegara dan membawa Indonesia ini menjadi negara yang maju namun tetap memiliki karakter Indonesia sebagai identitas dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Jumat, 24 Oktober 2014

Panas Dingin Suhu Politik

Indonesia telah memasuki babak baru dalam mengarungi kehidupan politik, tepat pada tanggal 20 Oktober 2014 Presiden dan wakil Presiden baru Joko Widodo dan H. M. Jusuf Kalla telah dilantik menggatikan estafet perjuangan presiden dan wakil presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang telah bekerja selama satu periode, khusus untuk Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan akhir dari sepuluh tahun atau dua periode dalam memimpin Indonesia sejak menjadi Presiden dari tahun 2004. Selama itu juga SBY menghadapi Pasang-Surut pertumbuhan baik dari aspek Ekonomi, Politik, Sosial serta Budaya.
            Sekarang Tonggak estafet perjuangan telah berpindah tangan kepada Presiden dan Wakil Presiden Baru yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun kedepan. Setelah melewati pertarungan yang sangat menguras perhatian masyrakat baik domestik maupun Internasional dalam mengikuti perkembangan dari kejadian-kejadian selama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung. Dengan naik-turunnya suhu politik membuat pemilihan presiden dan wakil presiden ini terasa melelahkan hingga hari ini pun suasana panas dingin itu pun masih terasa.
            Panas-Dinginnya Suhu politik memiliki dampak terhadap persepsi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat setelah pertarungan Pilpres dilanjutkan dengan dinamika yang terjadi didalam Parlemen dalam beberapa hari belakangan membuat masyarakat melihat ini hanya sebatas pertarungan Kekuasaan. Beberapa Proses yang dijalani memperlihatkan bagaimana mereka tidak bisa melepaskan egoismenya dalam memperjuangkan dan memutuskan suatu permasalahan, dengan dua koalisi yang dibangun secara tidak sadar juga menciptkan suasana yang sama ditengah-tengah masyarakat dimana masyarakat memisah menjadi dua kutub yang seakan tidak bisa disatukan karena saling bela dengan menganggap Koalisi tertentu lah yang paling benar.
            Sadar akan hal itu, Joko Widodo yang waktu itu masih menjadi presiden terpilih mencoba untuk melakukan safari politiknya kebeberapa pimpinan partai yang termasuk kedalam koalisi yang bersebrangan dengan partai pendukungnya, agar dengan cara itu dapat menurunkan suhu politik yang pada saat itu pada puncaknya setelah pertarungan yang terjadi diparlemen. Sesaat setelah apa yang di lakukan Joko Widodo dan dengan sikap terbukanya pimpinan partai yang beliau datangi membuat suasana politik sedikit menurun, ditambah dengan pernyataan ketua umum partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengatakan koalisi yang dibangun bukanlah untuk saling jegal melainkan sebagai penyeimbang dalam menjalani roda pemerintah dalam lima tahun kedepan dengan menjalani prinsip Chek and Balance antara dua lembaga ini menciptakan sedikit keyakinan didalam pikiran masyrakat bahwa kedua lembaga ini memang untuk membangun dan mendahulukan kepentingan masyarakat Indonesia.
            Namun sesaat setelah safari politik yang dilakukan presiden terpilih Joko Widodo, keluar pernyataan dari salah satu wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus wakil ketua umum partai Gerindra yaitu Fadli Zon yang mengatakan bahwa tidak ada suasana politik yang perlu dicairkan dengan anggapan bahwa memang Gerindra dan Koalisi Merah Putih (KMP) tidak merasa ada ketegangan politik. Jika diamati pernyataan yang demikian, Fadli Zon tidak mengamati perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat bahwa pada saat ini masyarakat telah terbelah menjadi dua kutub yang bersebrangan dan terlibat saling debat tentang persoalan politik. Dengan argumen seperti ini, Fadli zon menginginkan bahwa suasana politik yang terjadi hari ini biarkanlah seperti ini dan pada akhirnya suasana politik kembali memanas setelah sempat mendingin ketika safari politik yang dilakukan oleh Joko Widodo.
            Namun suatu sikap yang sangat dewasa terjadi kala Prabowo Subianto yang sebagai rival Joko Widodo dalam memperebutkan kursi kepresidenan hadir pada saat prosesi perlantikan Presiden dan wakil presiden baru yang berlangsung dalam gedung MPR pada tanggal 20 Oktober kemarin. Sikap seperti ini merupakan langkah baik dengan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa jangan lagi ada perdebatan yang tidak seharusnya terjadi. Suasana semakin haru ketika Prabowo berdiri dan memberikan hormat disaat Presiden Joko Widodo menyebutkan namanya dan memberikan penghormatan, sikap yang beliau perlihatkan merupakan sikap seorang negarawan yang mana kekalahan dalam pemilihan presiden kemarin bukanlah akhir dari perjuangan membangun bangsa ini. Setelah itu langkah Prabowo untuk menemui wakil presiden Jusuf Kalla sebagai langkah penting dalam membangun komunikasi politik saat ini. Dengan sikap yang prabowo perlihatkan membuat suhu politik kembali menurun setelah sempat kembali panas akibat dari pernyataan Fadli zon tentang tidak adanya suasana yang perlu dicairkan. Ada keyakinan di tengah masyarakat bahwa akan terciptanya konsolidasi politik dari dua kubu yang selama ini saliang bertentangan yang dengan gamblang memperlihatkan egoismenya dalam memperebutkan kekuasaan.
            Saat ini asumsi kembali menerawang dengan belum umumkannya daftar menteri yang akan mengisi kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam lima tahun kedepan karena adanya daftar calon menteri yang memiliki rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK. Asumsi pertama yang berkembang adalah langkah ini merupakan langkah yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo lambat dalam menjalani pemerintahannya dan tidak mampu menggunakan hak prerogatif yang diberikan kepada Presiden dalam menyusun kabinetnya. Namun dilain sisi juga ada yang beranggapan bahwa langkah ini adalah langkah baik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam pemerintahanya dimana tidak gegabah dalam menetapkan orang-orang untuk mengisi posisi menteri dan sebuah kementerian, agar nanti memang akan didapatkan orang yang tepat dan memiliki latar jejak yang bersih untuk menjadi seorang Menteri.
            Dibalik semua itu, Panas-Dinginnya suasana politik yang terjadi hari ini benar-benar disikapi dengan cerdas oleh masyrakat hingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat menghindari konflik-konflik ditengah masyarakat baik itu fisik maupun secara Pemikiran yang semua itu hanya karena terbawa suasana yang tercipta oleh para elite-elite politik. Kedewasaan masyarakat sangat diperlukan agar nanti tidak terlalu mudah terpancing amarah dalam mengambil kesimpulan yang sedang terjadi pada ranah politik, kehati-hatian dalam berucap dan berasumsi sangat dibutuhkan agar nantinya tidak ada suatu pihak yang tersinggung apalagi kebenarannya belum jelas dan lebih kepada egoisme-egoisme pihak-pihak tertentu.
            Para elite-elite politik harus bisa mengamati perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat, jangan sampai ada anggapan yang mengatakan tidak terjadi apa-apa sedangkan ditataran paling bawah sedang terjadi perpecahan akibat suasana politik yang mereka ciptakan. Menempatkan egoisme dibawah perjuangan kepentingan Masyarakat adalah langkah yang perlu mereka tempuh agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa para elite-elite politik ini memang akan memperjuangkan apa yang mereka inginkan tidak sekedar memperjuangkan kepentingan golongan dan pribadinya saja. Kerja secara Kolektif harus menjadi landasan mereka dalam membangun negara ini agar apa yang menjadi harapan dan cita-cita bangsa ini dapat terwujudkan.
            Sekarang Rezim telah berganti, suatu era baru dibawah Presiden dan Wakil Presiden baru. Sudah saatnya memikirkan bangsa dan negara dengan baik, dimana persoalan yang sedang dihadapi masyarakat masih sangat kompleks yang harus menjadi suatu perhatian utama baik lembaga Eksekutif maupun lembaga Legislatif untuk mereka carikan jalan keluarnya. Lepaskan kepentingan golongan, sekarang yang harus ada hanyalah kepentingan masyarakat yang berjuang menghadapi dinginnya hujan karena tidak memiliki tempat tinggal, sakitnya perut karena kelaparan, gelapnya malam karena tidak dialiri listrik, keringnya sawah karena tidak punya irigasi, susahnya hidup karena kemiskinan, cengkraman bodoh karena rendah dan minimnya tingkat pendidikan dan masih banyak lagi permasalahan yang seharusnya mereka carikan jalan keluarnya, bukan siapa saja yang jadi pimpinan DPR, siapa yang jadi pimpinan MPR dan juga bukan siapa yang menjalakan proyek-proyek yang tidak lebih sekedar untuk golongan tertentu. Mari bersiap, mari berbenah untuk menghadapi zaman yang akan semakin sulit untuk Indonesia yang lebih baik.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemikiran Politik Thomas Aquinas


A.    Biografi Thomas Aquinas
Thomas Aquinas lahir di Naple pada tahun 1224, ketika ia hidup sedang terjadi perubahan besar, hal ini ditandai dengan disintegrasi ekonomi dan intrik politik di dalam, antar negara kota dan bangsa-bangsa yang sedang bangkit serta pengaruh Gereja yang begitu kuat. Orang tua Thomas adalah seorang bangsawan Kecil dan menyiapkan putranya sejak dini demi kehidupan religius dengan mengirimnya belajar dengan para pendeta Benedictine ketika masih berusia lima tahun. Pada usia empat belas tahun,Thomas Aquinas dikirim ke Universitas Naples untuk studi lanjutan, namun ia lebih tertarik dengan ajaran-ajaran ordo dominican. Golongan ini dikenal dengan pengajaran-pengajaran intelektual dan menyayangi terhadap orang miskin. Keberadaan Thomas di dalam kelompok ordo di luar dugaan orang tuanya, oleh karena itu Thomas Aquinasdibujuk untuk tidak memasuki kelompok tersebut,namun upaya pihak keluarganya tidak berhasil.Pada tahun 1257 sampai dengan 1259,Thomas Aquinas diperintahkan untukbelajar Teologi di Paris. Sekembalinya dari paris Thomas Aquinas langsung ke Itali kemudian memberikan kuliah di berbagi tempat selama sepuluh tahun. Selama periode ini, ia menemukan denganmanuskrip-manuskrip karya Aristotelesyang masuk ke negara tersebut melalui spanyol yang muslim. Aquinas mulai mengkaji manuskrip-manuskrip dan menulis banyak komentar. Tak seperti rekan-rekan sejamannya, Thomas Aquinas mempercayai pencocokan filosofi pagan dengan ajaran gereja. Banyak karyanyayang dapat dibaca sebagai upaya untuk memberikan sebuah sintesis pemikiran klasik dan teologis. Upaya inimenempatkan dirinya tepat di tengahserangan-serangan para ahli sekuler yang percaya bahwa Thomas berbuat keliru dalam menyajikan sumber -sumber pagandan para pemimpin gerekan yang mencurigai percampuran gagasan-gagasan pagan dengan dogma religius. Bersamasama dengan jadwal perkuliahan dan studinya yang padat, beban untuk menanggapi serangan-serangan kedua kelompok ini menguras kekuatannya. Ia sakit dan meninggal di dekat tempat kelahirnnya pada tahun 1274.Thomas Aquinas, salah seorang pemikir yang intelektualistik dan tokoh terbesar di masa skolastik yang mengikuti ajaran Aristoteles melalui kontak dengan dunia arab, membangun realisme perpaduanantara nalar dan iman, kodrat dan adikodrati, f ilsafat serta teologi. Epistemologi Aquinas adalah uraian lanjutan dari epistemologi Aristoteles yang menerima pengetahuan intelektual kebenaran dan kepastian sebagai suatu kenyataan relasional antara subjek dan obyek. Selain itu adanya keterbatasan pengetahuan manusia diterima sebagai kenyataan walaupun potensi pengetahuan tersebut memang tak terbatas (Afandi, 1997:61-62).



FILSAFAT PEMIKIRAN THOMAS AQUINAS
1.      Hukum Alam
Hukum alam merupakan dasar atau landasan bagi hukum-hukum yang sebenarnya yang tidak dapat diragukan kebenarannya. Salah seorang yang memiliki konsep teori hokum alam yang dikemukakan oleh Tohmas Aquinas, bahwa Teori hukum alam menempatkan manusia sebagai makhluk yang hidup dalam alam bebas dan setiap manusia mengalami tantangan dan kekacauan. Oleh karena itu, manusia mengadakan ikatan untuk membentuk suatu masyarakat politik yang disebut “negara” (Syarbaini, 2011:29). Hukum alam ini beroperasi pada alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Thomas dalam hal sebagai berikut: "Hukum alam tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi (eternal law)" yang dimaksud dengan makhluk rasional adalah manusia. Di antara semua makhluk ciptaan Tuhan- sungai-sungai, galaksi, lautan, hewan, tumbuhan, hanya manusialah yang berhak memiliki predikat makhluk rasional, sedang yang lainnya adalah makhluk irrasional. Hanya manusialah yang dianugerahi Tuhan penalaran, intelegensia, dan akal budi (reason). Makhluk lainnya hanya diberi instinct. Thomas berkeyakinan bahwa dalil -dalil hukum alam dalam manusia berkaitan dengan masalah masalah praktis (Losco, 2005 : 419). Dalam pandangan Thomas Aquinas, dengan berdasar pada hukum alam tersebut beliau berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dan sifat alamiah manusia. Salah satu sifat manusia adalah wataknya yang bersifat sosial dan politis. Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik (man is a social and political animal. Pemikiran Thomas tentang manusia yang disebutnya sebagai makhluk sosial ini juga dikemukakannya sebagai berikut: "manusia mempunyai suatu alat yang dimilikinya berdasarkan kodrat alam yang tidak dipunyai oleh makhluk makhluk lainnya. Alat itu ialah "akal" atau "fikiran" (reason, rede)" (Apandi, 1977 : 29). Penjelasan tersebut mengimplikasikan bahwa dengan akal yang dimilikinya tersebut manusia dapat berupaya untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tentu saja manusia tidak bisa bekerja sendiri. Manusia memerlukan interaksi, kerjasama dengan manusia lain untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Hal ini semakin menguatkan pemikiran Thomas yang menjelaskan bahwa instinct dan akal budi merupakan dua ciri atau karakteristik kodrati yang menjadikan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk politik (Suhelmi, 1999 : 73). Sebagai makhluk sosial dan politik tentu saja manusia sangat tegantung kepada orang lain. Tidak mungkin manusia dapat mencapai kepuasan, harapan-harapan dalam angan angannya dalam upaya mencapai kebaikan hidup dilakukan sendiri tanpa ada bantuan dari pihak atau manusia lainnya. Kebutuhan atau ketergantungan manusia kepada manusia lainnya itu dapat terlihat dalam berbagai aktivitas dalam rangka pemenuhan hidupnya.

2.      Negara
Banyak para ahli pikir mendef inisikan hakekat tentang negara, akan tetapi belum ada satu pun yang mampu mendef inisikan secara umum hakekat tentang negara secara lengkap. Hanya saja mereka sepakat bahwa, Negara merupakan organisasi terbesar dan berfungsi mengatur perilaku manusia serta tujuan-tujuan hidup bersama. Bila orang sudah hidup bersama-sama dengan orang lain, maka mau tidak mau ia harus membatasi kebebasannya. Ia tidak bisa dapat melakukan segala perbuatan yang ia kehendaki seperti ia dapat lakukan bila ia hidup seorang diri, sebab ia harus juga mengindahkan adanya orang orang lain dan dia tidak boleh mengganggu kebebasan orang-orang lain. Dengan tidak adanya lembaga yang mengatur, sebagai dikatakan oleh Thomas Hobbes, Manusia yang satu akan merupakan serigala bagi manusia yang lain dan akan terjadi peperangan dari semua orang melawan semua orang. Pendeknya keadaan hidup manusia akan kacau balau (Apandi, 1977) Bertitik tolak dari hukum alam ini, Thomas Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dari sifat alamiah manusia. Salah satu sifat alamiah manusia adalah wataknya yang bersifat social dan politis. Menurut Thomas Aquinas, negara merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota (Abdillah, 2012:49). Lebih dari itu, untuk mengembangkan akal budi dan pikirannya, individu juga membutuhkan komunitas politik, negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia. Sejalan dengan pandangan di atas, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa negara merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Negara merupakan suatu sistem tujuan yang memiliki tatanan hirarki, dimana yang berada diatas memiliki fungsi untuk memerintah, menata, membimbing dan mengatur yang berada di bawah atau lebih rendah. Alur pemikiran Thomas tentang bentuk negara dan pemerintahan lebih cenderung mengikuti konsep Socrates, Plato, dan Aristoteles, yaitu mereka menglasifikasikan tiga macam bentuk pemerintahan yang baik dan tiga bentuk pemerintahan yang buruk sedangkan Plato memberikan contoh lima macam bentuk negara. Menurut Plato, Aristrokasi adalah bentuk yang paling tepat dan sempurna bagi suat negara ideal (Rapar, 2002:62). Selanjutnya, plato mengungkapkan bahwa proses yang tak dapat diabaikan tentang dekade melalui mana bahkan aristokrasi yang sempurna yang ida usulkan harus berubah menjadi “timokrasi” tahun pemerintahan terhormat, yang harus diikuti oleh serangkaian pemerintah oleh golongan kaya dari situ oleh demokrasi dan akhirnya tirani (Dahl, 1980:79). Bentuk Negara yang paling terbaik adalah bentuk Aristokrasi (pemimpin dipegang oleh kaum cendikiawan dan yang paling buruk adalah bentuk pemerintahan Tirani (pemimpin yang dianggap memilih jasa cukup besar terhadap negara) Menurut Aristoteles, pemerintahan yang terbaik adalah Monarkhi dari yang terburuk adalah Demokrasi. Sedangkan menurut Socrates terdapat lima tipe sistem pemerintahan, yaitu aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, dan tirani (Surbakti, 1992:25).
Dalam membahas bentuk negara Thomas Aquinas, lebih sejalan dengan Aristoteles, hal itu tampak dari dua kriteria yang dimunculkan yakni menyangkut jumlah penguasa dan tujuan tujuan yang hendak dicapai olel negara yang bersangkutan (satu orang, beberapa orang, dari banyak orang, kemudian tujuannya, untuk kepentingan penguasa atau untuk kepentingan atau kesejahteraan umum). Berdasarkan dua kriteria tersebut di atas Thomas Aquinas mengklasif ikasikan bentuk-bentuk negara (pemerintahan) menjadi empat bentuk, yaitu Monarkhi, Aristokrasi, Timokrasi , dan Demokrasi. Uraian tentang keempat bentuk Negara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakan Monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan pribadi, penguasanya bengis dan tidak adil maka negara itu dinamakan Tirani. Kedua, Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memilki tujuan kebaikan bersama dinamakan Aristokrasi sedang bila tidak, Negara itu dinamakan Oligarki (Dalam Oligarki penguasa negara menindas rakyat nya melalui represi ekonomi. Penguasa oligarki adalah orang-orang yang memilki harta kekayaan melimpah). Ketiga, negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikan kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa dan Negara bersangkutan diperintah banyak orang dinamakan Timokrasi atau Politea. Keempat, bentuk negara yang dipimpin oleh beberapa orang disebut Demokrasi. Menurut Thomas Aquinas bentuk negara demokrasi lebih baik dibandingkan bentuk negara Tirani, sebab di dalam bentuk Demokrasi memiliki ciri terdapatnya hak kontrol dari warga masyarakat yang ada dalam pemerintahan tersebut. Negara dengan penguasa tunggal disebut bentuk Negara terbaik. Hal ini dapat dipahami karena sesuai dengan hakikat hukum slam dalam hal ini bahwa alam selalu diperintah oleh satu pengendali atau pihak. Ilustrasi yang dapat menjelaskan pernyataan tersebut misalnya, tubuh manusia yang semua anggota-anggotanya hanya digerakkan oleh satu faktor atau satu bagian tubuh, yaitu hati. Contoh lainnya juga dapat dilihat dalam dunia binatang. Analogi yang dapat dikemukakan sebagai berikut: Lebah hanya memiliki satu raja. Fenomena ini menyiratkan makna bahwa keseluruhan alam semesta (universe) diatur hanya oleh satu Tuhan pencipta, penata, pengatur segala yang ada di muka bumi ini beserta seluruh kejadiannya. Tuhan tidak memiliki saingan. Hal ini semua menurut Thomas dianggap sesuai dengan penalaran dan akal budi (reason) . Hal lain yang kiranya perlu dijelaskan di sini adalah komparasi tentang bentuk negara. Bila dalam penjelasan sebelumnya dinyatakan bahwa Monarki merupakan bentuk negara yang dianggap paling baik, maka sebaliknya Tirani adalah merupakan bentuk negara paling buruk. Demokrasi meskipun buruk masih dapatditerima (tolarable) dibandingkan dengan tirani. Alasan yang dapat dikemukakan adalah dalam negara tirani kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) sangat besar atau terbuka lebar.Selanjutnya menurut Thomas meskipunpenguasaan negara oleh satu orang memilikikeutamaan atau keunggulan seperti dalam sistemkekuasaan monarki model penguasa tunggal dalamsuatu pemerintahan juga memiliki peluangatau potensi untuk menjadi penguasa tiran.Biasanya penguasa tunggal berubah menjaditiran karena tidak adanya sistem pengawasanyang berfungsi sebagai alat kontrol terhadapkekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan secara turun temurun. Oleh karena itu, untukmenghindari munculnya penguasa tiran dalamsuatu negara menurut Thomas perludiciptakan beberapa mekanisme sebagai berikut:Pertama, seorang penguasa tunggal atau rajayang memerintah hendaknya harus diangkatberdasarkan pemilihan yang dilakukan olehpemimpin-pemimpin masyarakat. Raja harusdipilih berdasarkan kompetensi dan kualitaspribadi yang dimilikinya (elected). Kekuasaanyang dimilikinya tidak boleh diperoleh karenawarisan dari penguasa sebelumnya. Oleh karena ituThomas sangat menolak prinsip kekuasaan berdasarkan turunan (hereditypower). Dengan caradipilih atau diangkat oleh para pemimpinmasyarakat maka seorang penguasa negara aknberpotensi untuk memiliki suatu tanggungjawab terhadap pelaksanaan kekuasaan negara.Setelah diangkat, langkah selanjutnya adalahsistem pemerintahan harus diatur sedemikian rupa sehingga penguasa itu tidak lagi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang tiran.Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan yang memunculkan potensi lahirnya seorang tiran adalah dengan membatasikekuasaan penguasa tunggal yang bersangkutan.Ketiga, kesempatan seorang penguasa untuk menjadi seorang tiran akan sangat tertutup jika dalam sistem pemerintahan ter sebut terdapat kepemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya adalah terjadinya share of power dalamsistem pemerintahannya.Hal lain yang perlu dijelaskan berikutnya adalah jika mekanisme yang telah dilakukan untuk menutup kemungkinan munculnya seorang yang telah dilaksanakan namun tetap muncul gejala penguasa tiran, Thomas berpendapat bahwa kalau kasus seperti itu tetap terjadi maka seluruhrakyat yang diperintah boleh mentolerir tiranitersebut. Alasan yang dapat dijelaskan adalah kalau tirani itu dilawan untuk dijatuhkan maka akan terjadi suatu malapetaka politik dalam negara tersebut yang tentu saja akibatnyaakan membuat rakyat semakin menderita Berdasarkan uraian tersebut ThomasAquinas memiliki pendapat bahwa bentuk negara atau pemerintahan yang terbaikdipimpin oleh satu orang (Monarki), hal inilebih memungkinkan terciptanya perdamaiandan kesatuan negara sehingga sifat destruktif dapat dihindari.
3.      Kekuasaan
Secara umum kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan dari seseorang atau kelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lainsedemikian rupa sehingga tingkah laku itumenjadi sesuai dengan keinginan dan tujuandari orang yang mempunyai kekuasaan ituGejala kekuasaan ini merupakan sesuatuyang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat,dalam berbagai bentuk kehidupan bersama.Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan,dalam arti bahwa ada satu pihak yangmemerintah dan ada pihak yang diperintah satu pihak yang memberi perintah, satu pihak yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu ada yang lebih tinggi daripada yang lain. Berhubungan erat dengan masalah kekuasaan adalah pengaruh, sehingga sering dikatakan bahwa pengaruh adalah bentuk lunak dari kekuasaan. Dalam hal ini biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai pengaruh di dalam dan di luar bidang kekuasaannya. Tetapi tidak semua orang yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama besarnya karena masalah pengaruh berkaitan dengan pribadi seseorang yang memegang kekuasaan. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Jean Bodin mengemukakan ada beberapa teori tentang kekuasaan, diantaranya "bahwa kekuasaan di dalam negara datangnya dari Tuhan, oleh karena itu seorang kepala Negara yang menjalankan kekuasaan di dalam negarahanya sebagai wakil Tuhan saja dan bukan menjalankan kekuasaan sendiri ataupun kekuasaan milik negara". Sejalan dengan pendapat ter sebut di atas, Thomas Aquinas merumuskan bagaimana seharusnya kekuasaan dipergunakan dan tujuantujuan, serta tugas-tugas penguasa politik ditetapkan. Karena kekuasaan berasal dari Tuhan, haruslah dipergunakan demi kebaikan bersama dan tidak dibenarkan, karena itu berarti 'pengingkaran terhadap anugerah Tuhan.
B.     Benang Merah Pemikiran Filsafat Politik Thomas Aquinas
Pemikiran-pemikiran filsafat politik Aquinas sangat memberikan pengaruh yang positif bagi perkembangan ilmu politik. Aquinas dapat dianggap telah mengembangkan sebuah pandangan poliik sebagai kekuatan positif dalam kehidupan manusia. Pemikiran pemikirannya mampu mengakomodasi hierarki tradisional dengan bangki tnya gagasan-gagasan tentang komunitas dan menyusun parameter-parameter untuk pembahasan masalah - masalah moral yang sulit dalam lingkup politik lewat kehebatan penanganannya atas hukum alam. Aquinas berkesimpulan lewat pengamatan berbagai masalah kontemporer yang ditemukannya. Pandangan-pandangannya sering kali dikutip sebagai sesuatu yang mampu memberikan wawasan dan kejelasan atas suatu masalah atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Pandangan lain yang perlu dicermati di sini adalah konsep Aquinas yang tampaknya sangat kental dengan unsur religi. Misalnya konsep atau pandangannya tentang terdapat dua rute menuju pengetahuan, yaitu lewat akal dan lewat iman. Alam adalah suara hukum alam. Gagasan bahwa Tuhan secara bertahap menanamkan insting dan kemampuan yang seandainya diikuti secara tepat, akan membawa pada tindakan benar. Akan tetapi akal itu sendiri memiliki kelemahan. Sekalipun dapat menyediakan pengetahuan tentang dunia ini, ia hanya sedikit mengungkapkan masa depan. Dalam hal inilah tugas pokok iman, dan kitab sucilah yang menjadi pedoman atau pemandunya. Salah satu kebenaran yang diajarkan hokum alam (juga dengan hukum ilahi) adalah sosialitas manusia. Keluarga dan menurut Aquinas adalah hal yang alami. Setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan memperoleh kesejahteraannya sendiri. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Negara merupakan bagian terlengkap dari sosialitas. Meskipun pencapaian kesepakatan di antara  banyak individu merupakan suatu hal yang sulitakan tetapi meneguhkan atau membentuk kesatuan dan menciptakan kedamaian adalah merupakan tanggung jawab utama penguasa. Hal ini juga merupakan kondisi-kondisi awal yang dibutuhkan seandainya masyarakat (yang dibimbing oleh gereja) ingin menempuh usaha terpenting yaitu memperoleh keselamatan jiwa dalam kehidupannya.

Download lengkap Versi Aslinya Format PDF : KLIK DISINI !