Muslimin Harist Pratama

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Angkatan 2013,berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR SUNGAI LUNDANG DESA BARU

Organisasi di Kenegarian Sungai Lundang Desa Baru

CONTACT PERSON

Berbagi ilmu, perngetahuan dan pengalaman suatu hal yang luar biasa

Sabtu, 04 Oktober 2014

JANGAN “GADAIKAN KAMI” DEMI EGOISME POLITIK



Muslimin
(Mahasiswa Ilmu Politik UNAND / Anggota HMI Cabang Padang


                  Tahun 2014 merupakan tahun yang sangat penting bagi Indonesia jika di pandang dari perspektif politik, karena pada tahun ini dilakukan sebuah syarat bagi sebuah Negara yang sistem pemerintahannya berlandaskan demokrasi. Dua kali pesta rakyat demokrasi dalam limit waktu tiga bulan saja, pemilihan Legislatif pada 9 april dan pemilihan presiden pada 9 juli 2014. Sebuah proses legistimasi kekuasaan dari periode sebelumnya hingga periode yang akan datang.

SENAYAN ARENA “TARUNG” WAKIL RAKYAT

Sumber : jateng.tribunnews.com

MUSLIMIN

(ANGGOTA HIMPUNAN MAHASIWA ISLAM (HMI) CABANG PADANG)




Belum sampai satu hari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) selesai dilantik, mereka sudah seperti sepuluh ekor kucing berebut satu makanan, mengaung dan mamaki-maki saingannya, mereka yang berada di parlemen sudah menyuguhkan tontonan yang menarik dalam melaksanakan perhelatan musyawarah yang kurang memiliki etika. Kericuhan terjadi di Rapat Paripurna saat akan memilih ketua DPR periode 2014-2019 pada rabu malam. Padahal ratusan anggota DPR 'baru' itu belum genap dilantik 24 jam.
            Berbagai kelakuan yang tidak seharusnya dilakukan pun saat itu terjadi, ada yang datang kemeja pimpinan lalu memijit-mijit pimpinan sidang Popong Otje Djundjunan, datang kepodiom  untuk menanyakan microfon  yang mati dengan cara yang tidak baik kemeja pimpinan, dan ada lagi kejadian palu sidang yang hilang. Kelakuan-kelakuan aneh seperti ini disaat rakyat diseluruh Indonesia yang sudah mulai bosan dengan sikap-sikap partai politik yang sibuk dengan memperebutkan kekuasaan dan sekarang ditambah dengan kegaduhan saat sidang paripurna pertama yang sesungguhnya usia dari anggota periode 2014-2019 belum sampai 24 jam.
            Dengan terjadinya hal seperti ini akhirnya membuat rakyat itu sendiri semakin alergi dengan yang namanya politik, bagaimana mampu menjadi panutan bagi rakyat ketika kelakuannya sendiri tidak patut untuk dicontoh. Seakan tidak mengetahui bagaimana prosedurnya sebuah sidang, dengan santainya datang kemeja sidang dan mengerasi pimpinan sidang, apakah seperti itu sidang yang harus dilakukan.
            Asumsi yang akan berkembang ditengah-tengah masyarakat adalah anggapan mereka tentang kejadian hari ini, jangankan untuk periode selama lima tahun kedepan, belum sampai 24 jam saja mereka sudah melakukan keributan seperti disebuah arena perkelahian, sudah memperlihatkan sikap-sikap yang tidak baik kepada masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang dari seluruh penjuru negeri melalui layar televisi.
            Sangat mengiris hati rasanya ketika orang yang kami percayai sebagai wakil kami yang akan memperjuangkan nasib kami setidaknya untuk satu periode lima tahun kedepan yang larut kedalam suasana yang sesungguhnya sama sekali tidak diharapkan oleh rakyat yang mereka wakili. Belum lagi beberapa waktu belakangan ini bagai mana anggota DPR periode sebelumnya (2009-2014) yang sangat memperlihatkan egoisme politiknya dalam mempertahankan kepentingan partainya dan itu semua akan membuat rakyat seakan tidak mau tahu lagi dengan keadaan Negara ini yang menjadi ladang perebutan kekuasaan bagi elite-elite partai politik.
            Jika mereka hadir diruang sidang itu mempertahan kepentingan pribadi, partai dan golongannya dapat dibayangkan berapa banyak lagi anggota DPR yang menjadikan gedung parlemen itu sebagai arena perkelahian, belum lagi UU Pilkada yang telah di sahkan oleh anggota DPR periode sebelumnya, yang jelas akan menambah jadwal wakil rakyat itu untuk melakukan sidang paripurna khusus untuk tingkat Kabupaten/Kota. Apalagi untuk persoalan siapa kepala daerah, jika orientasi dari anggota DPR/DPRD ini tidak lagi rakyat yang diwakilinya maka mereka akan menganggap posisi kepala daerah itu sebagai posisi yang strategis untuk menjalankan kepentingan golongannya. Jika itu yang jadi acuan mereka, dapat dipastikan akan hadir lagi suguhan tontonan-tontonan yang “menarik” digedung parlemen. Karena suatu Partai/golongan tertentu menganggap pimpinan kepala daerah itu harus dari golongan mereka dan partai/golongan sebelah juga seperti itu bahwa pimpinan daerah itu harus dari mereka dan jelas akan terjadi lagi pertarungaa-pertarungan yang asyik untuk ditonton itu.
            Hari ini, esok dan lusa apakah anggota DPR itu akan menyuguhnya tontonan yang seperti ini terus dalam mengambil sebuah keputusan. Jika memang seperti ini terus, dan rasanya akan lebih baik jika parlemen itu dibubarkan saja, dari pada seperti ini terus akhirnya menanamkan nilai-nilai yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat, bahwasannya ketika dalam mengambil sebuah keputusan kita itu harus ribut, ketika sidang berlangsung anggota sidang boleh datang kemeja pimpinan dengan seenak hati nya saja, dan disaat dalam sidang yang maha benar dengan segala firmannya itu adalah kita, kita harus menyangkal, menyalahkan dan menganggap pendapat orang itu diluar konteks, pendapat orang itu tidak benar dan kita harus memaksakan kehendak kita, bagaimanapun juga hasil dari sebuah persidangan itu merupakan keinginan kita.
            Jika hal itu yang masih dipegang oleh anggota Dewan kita yang terhormat maka sampai kapanpun Negara ini tidak akan pernah bersatu dalam harmonisasi yang nyaman dalam bernegara. Karena pada dasarnya yang ada dalam gedung Parlemen itu merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia dan egoisme merupakan subuah sifat yang akan menjadi jurang pemisah diantara kita sebagai warga Negara maupun sebagai wakil rakyat diparlemen.
            Harusnya wakil-wakil rakyat itu menahan egoisme-egoisme yang akan menambah citra-citra tidak sedap dimata masyarakat, bagaimana dalam mengambil sebuah keputusan-keputusan disebuah persidangan anggota DPR itu mampu menjadi sebuah contoh bagi masyarakat, karena dalam hidup bermasyarakatpun semua warga Negara akan dihadapkan dalam situasi yang sama untuk mengambil sebuah keputusan dan sudah selayaknya masyarakat mengambil contoh kepada sidang yang berlangsung didalam parlemen karena dalam Negara ini sidang yang dilakukan anggota DPR itu merupakan musyawarah terbesar dalam bangsa ini yang menjadi representasi masyarakat Indonesia yang heterogen ini dan atas dasar itu harusnya Anggota DPR itu memberikan contoh yang baik dalam pengambilan keputusan.
            Sudah seharusnya juga mereka hadir digedung parlemen itu semata-mata untuk kepentingan rakyat, tidak hanya sekedar “mengatas-namakan” rakyat saja. Hadirnya meraka disana harus mereka artikan sendiri bahwa mereka disini untuk rakyat bukan untuk pribadinya dan juga bukan untuk partainya tapi hanya untuk rakyat yang sajatinya orang-orang yang mereka wakili.

Rabu, 23 April 2014

Kutipan Inspiratif

"berapa banyak gagasan yang kita kemukakan, sudah berapa ide-ide yang kita keluarkan dan sudah berapa banyak rencana yang kita siapkan.
namun itu semua hanya akan tinggal gagasan, hanya akan tinggal ide - ide dan juga hanya akan tinggal rencana jika tidak kita ikuti dengan pergerakan,
kita berharap sampai tujuan namun kaki belum sanggup melangkah dan semua itu takkan tercapai sesuai dengan apa yang kita rencanakan....
yang kita butuhkan sekarang sebuah pergerakan, terkhusus untuk bangsa ini."


"dalam diri kita telah memiliki jiwa kepemimpinan "leadership", namun sekarang tinggal bagaimana kita bisa mengimprovisasikan atau mengembangkannya menjadi hal yang penting dalam hidup kita, sehingga dampak dari jiwa "leadership" kita dapat kita rasakan dan juga bermanfaat untuk orang lain..."

=> Muslimin Harist Pratama

"hati ibarat bintang dan kebencian ibarat awan hitam,
jika bintang diselimuti awan hitam maka keindahan bintang takkan pernah terlihat, yang sesungguhnya cahaya itu bisa bermanfaat bagi orang lain..."

=> Muslimin Harist Pratama

P O A C
P = Planning
O = Organizing
A = Actuating
C = Controlling
(SUKSES)

=> Manajemen

"Saat yang membahagiakan adalah saat kita mempunyai tanggung-jawab dan mampu melaksanakannya dengan baik.."

=> Muslimin Harist Pratama

"Masa depan kamu tegantung pada banyak hal, tapi yang paling utama adalah dari dirimu sendiri karena kitalah pengemudinya.,.
keyy gan???
keep spirit...!!!"

=> Muslimin Harist Pratama

"Bangkitlah dari kesedihan, karena kesedihan adalah proses yang harus dilalui untuk menuju kebahagiaan...."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jangan iri atas kesuksesan orang lain, ketahuilah bahwa mereka berada di sana karena tekad dan kerja keras, dan jika kita ingin seperti mereka jelas kita harus mengikuti prinsip tekad dan kerja keras mereka"

=> Muslimin Harist Pratama

"Bertanyalah pada orang lain mengenai kekurangan anda, lalu jadikan pendapat orang lain sebagai koreksi untuk menjadi lebih baik.."

=> Muslimin Harist Pratama

"Memelihara pikiran buruk berarti menempatkannya di dalam tubuh dan jiwa kita. Makin lama dipelihara akan menimbulkan penyakit"

=> Muslimin Harist Pratama

"Kunci untuk bahagia adalah mempunyai mimpi. Kunci untuk sukses adalah membuat mimpi menjadi nyata"

=> Muslimin Harist Pratama

"Kita tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan jika belum melupakan kegagalan dan rasa sakit hati."

=> Muslimin Harist Pratama

"Biasakanlah untuk selau mengucapkan terimakasih atas setiap bantuan yang diberikan orang pada kita betapapun kecilnya bantuan itu"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika Kita menyembunyikan pikiran buruk, dalam hati Kita akan terpancar kekuatan kelam."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jika tak mau memaafkan orang yang menyakiti hati kita sama saja dengan memelihara luka dalam diri yang sangat merugikan diri sendiri"

=> Muslimin Harist Pratama

karena pada dasarnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, yang merupakan hak setiap warga negara sesuai pasal 27 ayat 1 UUD 45. Untuk itu silahkan calon anggota legislatif yang lolos untuk mengisi kursi yang telah disediakan didalam gedung parlemen. Tapi harus ingat akan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasannya dan kewajiban menampung (Artikulasi), menyaring(Agregasi) dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. dan yang paling penting lebih mendahului kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok maupun partainya....

#Wakil rakyat harus tahu peran dan fungsinya!

=> Muslimin Harist Pratama

"Habis gelap terbitlah terang. Bangkitlah wahai pemudi Indonesia, RA. Kartini telah mengawali perjuangan kaum pemudi dan sekarang saatnya engkau pemudi untuk melanjutkannya"

=> Muslimin Harist Pratama

"Demi mencapai tujuan tak harus satu jalan, asal jalan yang benar itu sah2 saja, jika benar partai yang katanya berlandaskan islam itu untuk kepentingan umat boleh memilih jalan yang berbeda asalkan tujuannya sama "untuk kepentingan/kesejahteraan umat"... namun disayangkan ketika agama اَللّÙ‡ُ itu dijual hanya untuk kepentingan praktis semata itulah yang dikhawatirkan, jangan sampai partai yang dikatakan berlandaskan islam itu keluar dari koridor atau kaidah islam itu sendiri..."

=> Muslimin Harist Pratama

"Dari realita, banyak caleg yang meminta kembali pemberiannya pada saat masa kampanye...
Itu membuktikan kualitas dari caleg tersebut, dan kita sebagai masyarakat, pertanyaannya : MASIH MAU DISUAP ?"

=> Muslimin Harist Pratama

"Semakin keras dan sulit pada masa berproses, mampu untuk konsisten dan bertahan, maka semakin besarlah hasil yang didapatkan...!"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika manis diberikan jangan langsung ditelan, mana tahu itu berupa racun. Dan ketika pahit diberikan jangan langsung dimuntahkan, bisa jadi itu adalah obat."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jangan terlalu lama larut dalam kesedihan, bangkitlah !
semangatmu dalam menempuh perjuangan hidup sangat dibutuhkan...
yakinlah semua ini dapat kamu lewati, selama semangat itu masih berbaur dalam ragamu..."

=> Muslimin Harist Pratama

"sahabat ku,,,
ayo kita bergerak bersama, mari saling membesarkan. Perubahan ini dibutuhkan, jangan terlalu larut dalam kegembiraan sesaat, kamu harus keluar dari zona nyamanmu kawan, mari kita pikirkan masa depan kita, kita tak boleh terus seperti ini, apa artinya tawa kita kini, jika nanti kita menangis, untuk teman-teman ku, kalian harus kuat untuk keluar dari zona nyaman untuk mu yang lebih baik nantinya"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika kita mempunyai banyak masalah pasti akan timbul kebingungan, tapi jangan cemas disaat banyak masalah urutkan berdasarkan mana yang paling penting dan disaat lagi menyelesaikan satu masalah jangan pikirkan masalah yang lain karena akan memecah kosentrasi kita dan membuat kita jadi berantakan...

Selesaikan satu persatu teman"


BERSAMBUNG..... :D

Generasi “Emas” Minang, Dimana Engkau Kini ?

Oleh : Muslimin

                Lahirnya bangsa Indonesia ini tidak terlepas dari keberadaan generasi emas Minangkabau pada saat itu, dimana dalam perjuangan perebutan kemerdekaan Indonesia dari tangan bangsa penjajah sangat kental dengan keberadaan tokoh yang berasal dari Minangkabau. Sebut saja, Mohammad Hatta, H. Agus Salim, M. Yamin, Sutan Sjahril, Tan Malaka, Rohana Kudus, Abdul Muis, Chairil Anwar dan masih banyak tokoh minangkabau lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu ikut serta dalam membebaskan rakyat Indonesia dari cengkraman para penjajah pada masa lalu, bahkan tokoh-tokoh yang berasal dari Minangkabau tidak hanya memperlihatkan kehebatannya dalam tataran Indonesia saja akan tetapi banyak yang menjadi tokoh besar dalam tataran Internasional. Seperti, Presiden pertama Singapura Yusof bin Ishak yang merupakan orang Minangkabau dan tokoh yang lainnya.
                Dalam sejarah, Minangkabau memang telah melahirkan banyak tokoh yang luar biasa. Orang Minangkabau atau juga dikenal dengan istilah orang Minang ataupun “urang awak” yang luar biasa tersebut lahir tidak lepas dari kebudayaan Minang itu sendiri. Di Minangkabau ada yang dikenal dengan istilah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an). Dalam perkembangan kebudayaan Minangkabau tidak lepas dari masuknya Islam ke minangkabau itu sendiri, Kebudayaan Minangkabau bersatu dengan agama islam sehingga menghasilkan tatanan sosial yang kokoh untuk menghadapi setiap perkembangan zaman.
                Jika kita melihat tokoh-tokoh dari Minangkabau memang tokoh yang kental dengan kebudayaan dan kuat dari segi imannya. Misalnya, H. Agus Salim yang merupakan tokoh agama sekaligus tokoh perjuangan untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Beliau tidak pernah meninggalkan yang namanya kebudayaan Minang yang telah bersatu dengan agama islam. Budaya Minang yang dikenal dengan tradisi “petatah-petitih” yang tidak hanya mempunyai nilai seni retorika semata namun juga latihan berpikir dan pengakumulasian pengetahuan yang unik, sehingga melahirkan Sosok H. Agus Salim yang dikenal sebagai diplomat ulung yang piawai mengolah kata-kata dan bahkan H. Agus Salim dikenal dengan “Bapak Diplomasi Indonesia”.
                Selanjutnya, Tokoh lain yang tidak kalah luar biasa adalah Mohammad Hatta yang merupakan Proklamator kemerdekaan Indonesia, seorang tokoh yang tekun terhadap agama yang namanya tidak akan pernah terlupakan selama bangsa ini ada, juga dengan Tan malaka seorang yang memiliki paham komunis yang juga memiliki iman yang kuat. Tan malaka pernah mengatakan ”jika aku terhadap rakyatku, aku adalah komunis sejati. Dan jika hubungan aku dengan Tuhanku aku adalah Muslim sejati.” dan begitu juga dengan tokoh-tokoh Minangkabau lainnya. Jika kita mendalami kiprah satu-persatu tokoh yang berasal dari Minangkabau maka tidak akan ada habisnya karena begitu banyaknya tokoh-tokoh Minangkabau yang mempunyai kiprah yang luar biasa baik di Indonesia maupun di Luar Negeri.
                Seiring perkembangan zaman, tokoh-tokoh dari Minangkabau mulai hilang bak ditelan bumi. Sulit sekali kita menemukan sosok generasi sekarang yang memiliki sifat dan perilaku yang sama dengan tokoh yang luar biasa pada masa lampau, yang mana pada masa dulu dengan kehadiran tokoh itu, Minangkabau menjadi sangat diperhitungkan di Indonesia dan luar negeri. Sekarang tokoh yang dalam akan kebudayaan dan teguh terhadap agama sudah tidak terlihat lagi. Tokoh yang bisa untuk menjadi tauladan sekarang sudah mulai memudar tidak seperti tokoh Minang dimasa lampau yang tidak memperdulikan nasibnya asalkan dapat merperjuangkan rakyat, tidak masalah mereka menderita seperti H. Agus Salim yang memilih hidup melarat dari pada hidup mewah namun mengabdi kepada bangsa penjajah, begitu juga dengan Mohammad Hatta yang masuk penjara dibelanda demi memperjuangkan rakyat dan sering dibuang oleh bangsa penjajah pada masa itu, dan yang lebih tragis lagi adalah perjuangan dari Tan malaka yang harus mengakhiri hidupnya di ujung senjata rakyat yang Ia perjuangkan sendiri.
                Pertanyaannya, kenapa hal ini bisa terjadi ? Seiring perkembangan zaman ternyata nilai kebudayaan yang ada pada setiap diri orang Minang yang telah mulai memudar dan ditambah dengan telah mulai melemahnya iman oleh pengaruh yang disebut dengan moderenisasi telah berdampak yang sangat besar terhadap masyarakat Minang itu sendiri. Ketika arus modernisasi itu hadir dan saat itu pula budaya dan agama sudah mulai ditinggalkan menjadi penyebab utama dari melemahnya generasi Minangkabau itu sendiri.
                Pada zaman dulu ada yang dikenal dengan sebutan “tingga disurau”, yang mana surau ini merupakan tempat dimana pemuda minang dulu untuk menempa segala ilmu. Kita lihat, H. Agus Salim, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Buya Hamka dan yang lainnya merupakan tokoh besar yang lahir dari yang dinamakan surau tersebut. Disurau mereka belajar ilmu agama, ilmu beladiri, ilmu sosial dan ilmu-ilmu lainnya sehingga mereka menjadi sosok yang memiliki budaya sosial dan agama yang dalam. Namun jika kita lihat sekarang, surau-surau sudah mulai ditinggalkan karena arus modernisasi yang menumbuhkan stigma bahwa “tingga disurau” merupakan kegiatan yang ketinggalan zaman dan akibatnya budaya dan agama itu sudah mulai memudar.
                Dalam tradisi Minangkabau ada yang dikenal dengan istilah marantau. Marantau pada zaman dulu merupakan suatu tradisi yang bukan hanya untuk mengadu nasib namun lebih kepada untuk mencari ilmu dan pengalaman dinegeri orang. Pada zaman dahulu orang pergi merantau hanya membawa pakaian seadanya, sehingga mereka tumbuh menjadi orang-orang besar dengan segudang ilmu dan pengalaman karena pada dasarnya mereka memang untuk mencari ilmu dan pengalaman bukan untuk memperbaiki nasib. Setelah mereka merasa sudah mempunyai ilmu dan pengalaman, mereka kembali kekampung halaman untuk memperbaiki kampung asalnya. Ini yang saat ini sulit ditemukan, orang-orang Minang yang besar diperantauan sulit untuk kembali kekampung untuk memperbaiki kampungnya dan lebih senang untuk tetap diperantuan.
                Apalagi nilai-nilai budaya dalam daerah Minang itu sendiri sudah memudar dapat dilihat dengan peran dan fungsi yang seharusnya tersemat pada setiap diri masyarakat Minang. Perempuan di Minang dulu mempunyai kedudukan istimewa sehingga dijuluki “Bundo Kanduang” yang memainkan peranan dalam pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kamu laki-laki atau “mamak” sehingga perempuan diminang disimbolkan sebagai “Limpapeh Rumah Nan Gadang” yaitu sebagai pilar utama rumah dalam arti mempunyai andil yang besar dalam budaya Minangkabau. Begitu juga dengan peran laki-laki, “mamak” pada zaman dulu mempunyai peran dengai istilah  “anak dipangku, kamanakan dibimbiang” yaitu dalam kehidupan peran laki-laki tidak hanya mengurusi anak tapi juga bertanggung jawab atas anak kemenakan, mengarahkan dan mengawasi dari setiap perilaku anak dan juga kemanakan. Dalam tradisi Minang juga ada dikenal dengan “tigo tungku sajarangan” yaitu Ninik-mamak, Alim ulama, dan Cadiak pandai dimana tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya untuk memutuskan semua urusan masyarakat yang dimusyawarahkan untuk menemui jalan sepakat

                Sudah selayaknya kita kembali mananamkan nilai budaya kita sendiri dan memperdalam ilmu agama, karena kita melihat tauladan dari orang minangkabau yang telah memperlihatkan kiprahnya memang orang-orang yang kental dengan kebudayaan minangkabau dan kuat akan iman terhadap Tuhan yang maha kuasa. Jangan pernah malu terhadap budaya kita sendiri, mempelajari dan mandalami budaya Minangkabau bagi kita masyarakat minang memang harus tetap dipertahankan. Istilah “babaliak kasurau” bukan hanya untuk meramaikan masjid saja tapi terlebih kepada fungsi surau pada zaman dulu yaitu sebagai tempat menempa segala ilmu bagi masyarakat Minangkabau. Karena sejarah mencatat orang-orang Minangkabau memang dikenal dengan kecerdasan dan kedalaman agamanya dan itu tidak terlepas dari budaya kita yang “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Jangan sampai Minangkabau ini terkenal karena tokoh-tokoh terdahulu saja namun kita harus melahirkan tokoh-tokoh baru yang dapat menjadi tauladan seperti tokoh Minang sebelumnya.

Minggu, 13 April 2014

Caleg Gagal, Rakyat Ikut Menderita

 Oleh : Muslimin

Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif baru saja berlalu, tepat pada hari rabu, 9 april 2014 rakyat indonesia menentukan pilihannya untuk menjadi wakilnya sebagai anggota legislatif, baik tingkat Pusat, daerah tingkat I dan tingkat II maupun anggota DPD. Dengan penuh harapan masyarakat melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan, si...apa saja yang terpilih nantinya benar-benar akan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai orang yang diwakilinya dan juga sebagai orang yang memberikan amanah kepadanya.

Pencoblosan pun telah dilakukan, rakyat telah menentukan pilihannya. Penghitungan suara pun telah dilaksanakan ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Walau secara resmi Komisi pemilihan Umum (KPU) maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum mengumumkan hasil dari pemilihan umum itu sendiri namun para calon anggota legislatif dan tim suksesnya telah mendapat gambaran berapa perolehan suara yang mereka dapatkan dengan melakukan penyusuran di tiap-tiap TPS yang ada didapilnya.

Dari hasil penyusuran ke tiap-tiap TPS yang dilakukan, berbagai macam reaksi dari para calon anggota legislatif melihat hasil yang didapatkannya, ada yang senang karena perolehan suara hampir memastikannya duduk sebagai wakil rakyat, ada yang masih gelisah melihat perolehan suara kerena memiliki peluang namun masih menunggu perolehan suara dari calon anggota legislatif lain, dan ada juga yang terpukul dengan perolehan suara yang didapatkannya karena perolehan suara memastikan dirinya tidak akan mendapat kursi sebagai anggota Legislatif periode 2014-2019.

Dari berbagai rekasi calon anggota legislatif tersebut, menarik untuk diperhatikan adalah reaksi dari para calon anggota legislatif yang dipastikan gagal untuk mendapatkan kursi diparlemen. Beberapa calon anggota legislatif hingga stres melihat hasil pemilihan umum karena mereka telah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan suara, namun setelah pemilihan umum ternyata suara yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan. Misalnya Calon Anggota Legislatif dari salah satu partai politik di Cirebon yang bersaing untuk mendapatkan kursi DPRD Cirebon , harus melakukan terapi mental ke pondok pesantren karena setelah melihat hasil dari penghitungan suara di tiap-tiap TPS tidak mencukupi untuk satu kuota kursi anggota DPRD Cirebon. Dengan hasil itu pun sentak membuat si caleg mengalami frustasi berat dan harus dibawa kepada ustads dipondok pesantren untuk mendapatkan terapi mental karena sang caleg telah mengeluarkan biaya sebesar 300 juta rupiah untuk mendapatkan suara.

Lain cerita dari Polewali mandar, Sulawesi Barat. Tingkah calon anggota legislatif ini membuat kelimpungan pengurus salah satu masjid di Polewali Mandar. Pasalnya sang caleg meminta kembali sumbangan yang diberikan kapada masjid ini yang semulanya diperuntukan untuk biaya renovasi masjid. Akibatnya panitia renovasi masjid Al Aqsha di desa Riso, Kecamatan Tapango, Polewali mandar kebingungan untuk mengembalikan padahal sumbangan tersebut sudah dimasukan ke kas masjid dan telah diumumkan kepublik. Pengurus masjid mengaku pihaknya telah menerima sumbangan yang awalnya dikatakan ikhlas sebesar 7,5 juta rupiah, namun setelah pemilu dilaksanakan sumbangan itu kembali diminta disinyalir karena perolehan suara didesa tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dikota Nabire Papua, puluhan orang memalang satu-satunya jalan raya dikawasan tersebut setelah caleg yang didukungnya kalah suara, tak hanya itu puluhan orang ini dikabarkan juga merusak fasilitas umum seperti pangkalan ojek dan rumah kepala desa dan juga sempat mengancam petugas TPS dan Ketua RT setempat agar perolehan caleg yang didukungan mendapat suara lebih banyak. Akibat dari kejadian itu beberapa orang dibawa kerumah sakit dan beberapa warga masih ketakutan akibat dari kejadian tersebut.

Berbeda dengan yang terjadi di kota Pare-pare sulawesi selatan, salah seorang calon anggota legislatif meminta kembali kompor gas yang dibagikan kepada warga tiga hari sebelum hari pencoblosan. Setelah pemilihan umum dilaksanakan ternyata perolehan suara di wilayah tersebut jeblok dan lantas membuat sang caleg ini marah dan meminta kembali kompor gas yang telah dibagikan kepada warga. salah seorang warga kesal dengan ulah caleg ini dan melempar kan kompor gas pemberian caleg ini pada saat ingin ditarik karena merasa telah dipermalukan.

Masih banyak cerita lain dari caleg gagal yang mengakibatkan masyarakat ikut sengsara, ada yang meminta kembali uang yang telah diberikan kepada warga yang mengakibatkan tim suksesnya sendiri kelabakan untuk mengembalikannya, karena segan meminta kepada warga akhirnya tim sukses ini terpaksa membayar sendiri uang yang telah diberikan. Ada rumah warga yang dibongkar karena suara kurang, ini terjadi karena rumah salah satu warga ini berdiri ditanah salah satu caleg. sang caleg meminta mencari 10 suara namun hanya mendapat 5 suara dan hasil ini membuat caleg marah dan membongkar rumah warga tersebut. dan juga ada uang saksi yang belum dibayarkan kepada saksi yang di order salah satu caleg ditiap-tiap TPS karena sang caleg tidak mempunyai uang, karena takut diprotes saksi akhirnya caleg ini tidak pulang kerumah melainkan tinggal di rumah ketua partainya.

Dari berbagai kisah ini dapat kita simpulkan bahwa kita harus hati-hati terhadap pemberian dari calon anggota legislatif ini, karena jarang sekali bahkan sulit ditemukan bahwa pemberian itu benar-benar ikhlas untuk membantu warga melainkan hanya sekedar untuk mendapatkan suara untuk pemilihan legislatif. Tidak jarang kita temukan Calon anggota legislatif ini meminta kembali pemberiaanya setelah mengetahui perolehan suara disalah satu wilayah itu jeblok atau tidak sesuai harapan.

Ini seharusnya menjadi permasalah utama kita, secara logis saja pada saat calon anggota legislatif yang memiliki kualiatas seperti itu mendapatkan kursi DPR/DPRD, tentu saja dapat kita bayangkan akan terjadi penyelewengan jabatan untuk mengembalikan biaya besar yang dikeluarkan pada saat kampanye tentunya dengan melakukan tindak pidana korupsi salah satunya. Dan akhirnya kita juga sebagai warga negara yang dirugikan ketika hak-hak kita dirampas oleh oknum anggota DPR/DPRD hanya untuk kepentingan pribadi.

Permasalahan ini mesti kita selesaikan bersama, setiap pihak mesti benar-benar bekerja sama untuk mengatasi maslaha ini. Misalnya dari partai politik, jangan menjadikan calon anggota legislatif ini sebagai tumbal untuk mendulang suara dengan membebani biaya yang besar kepada sang caleg. Partai politik seharusnya juga melakukan pelatihan mental terhadap para caleg , jangan hanya sekedar penekanan bagaimana sang caleg ini dapat suara dan akhirnya caleg menempuh cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan suara seperti dengan membeli suara dengan biaya yang tidak sedikit, seharusnya Partai politik juga memberikan pengarahan bahwa ini merupakan jalan untuk memperjuangkan rakyat, jika rakyat memilih tentu rakyat percaya kepada caleg tersebut namun ketika tidak dipilih partai politik harus menekankan bahwa sang caleg belum diberi kesempatan untuk mewakili mereka diparlemen, dan mengatakan masih banyak jalan lain selain dari pada menjadi calon anggota legislatif, dan tidak memaksakan diri untuk menjadi anggota DPR/DPRD dan akhirnya menempuh jalan-jalan praktis demi mendulang suara.

Kita sebagai masyarakat biasa harus sadar betul bahwa politik uang ini tidak benar, karena akan banyak akibat yang akan terjadi dikemudian hari. Jangan sampai kita salah untuk memilih dengan mencoblos calon anggota legislatif yang memiliki pemikiran pragmatis untuk mendapatkan suara. Kita sebagai masyarakat benar-benar jeli melihat sikap dari para caleg, jangan sampai suara kita dibeli dengan berbagai kisaran, haruslah kita tahu bahwa suara kita tidak hanya untuk sesaat melainkan untuk satu periode atau lima tahun. Kita harus benar-benar memilih calon-calon yang berkualitas yang memiliki niat yang lurus untuk maju sebagai anggota DPR/DPRD, karena kepada merekalah nasib kita bergantung sebagai warga negara. Jangan sampai kita salah pilih orang dan akhirnya mereka tidak memperjuangkan asprasi kita melainkan hanya untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya saja.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki andil yang besar untuk mengatasi masalah seperti ini. kegiatan politik uang ini benar-benar diawasi secara ketat, jangan sampai pemerintah kecolongan dalam hal ini. Undang-Undang pemilu sudah mengatur tentang tata cara kampanye, hanya saja dalam implementasinya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, masih saja berkeliaran calon-calon anggota legislatif beserta tim suksesnya untuk melakukan yang namanya politik uang ini. Pemerintah harus benar-benar ingin memberantas ini dengan tidak memberi ruang sedikitpun terhadap tindakan politik uang ini. Badan pengawas pemilu (Bawaslu)/ maupun Panwaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus menjalankan tugasnya dengan baik, karena dalam pemilihan umum kehadiran Bawaslu serta Panwaslu sangat diharapkan dapat mengawasi jalannya pemilihan umum dan menindak oknum-oknum yang melakukan pelanggaran pemilu.

Dalam masalah ini, kerja secara kolektif benar-benar harus dilakukan baik itu masyarakat, pemerintah maupun partai politik itu sendiri. Rasanya sedih sekali ketika rakyat dikorbankan dari calon-calon anggota legislatif maupun yang telah mendapat kursi nantinya menyelewengkan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Jika praktek seperti ini terus dibiarkan maka sampai kapanpun masyarakat akan terus menjadi korban oleh orang-orang yang tidak memiliki kualitas dan hanya mempunyai pemikiran pragmatis semata. Dengan kejadian seperti diatas kita sebagai masyarakat pertanyaannya, Masih maukah untuk disuap ? jawabannya tentu ada dipikiran kita masing-masing, jika kita ingin anggota DPR/DPRD itu benar-benar memperjuangan nasib kita tentu kita tidak akan mau lagi untuk disuap hanya demi mendapatkan suara semata. Kita berharap pemilu yang bersih, cerdas dan mempunyai kualitas dapat terselenggara demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat tentunya.

Kamis, 09 Januari 2014

BEBASKAN (kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)

BEBASKAN
(kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)
oleh : muslimin
                Sudah 68 tahun Indonesia mardeka dari negara-negara penjajah, sebuah negara pun telah dibentuk. Perebutan kemerdekaan kala itu sangat sulit didapatkan, bersimbahan darah yang diterima para pejuang kita untuk merebut kebebasan dari negara penjajah dan pada tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan pun diperoleh setelah proklamasi disampaikan oleh Ir. Soekarno. Jutaan rakyat Indonesia yang hidup pada waktu itu menyambut dengan gembira kabar tersebut, dengan teriakan yang sangat keras “kita merdeka ! ; kita mardeka ! ; kita mardeka !”, begitu bahagianya mereka dengan peristiwa proklamasi itu. Namun penderitaan mereka belum sampai disitu, beberapa serangan yang dilakukan oleh sekutu terhadap Indonesia menambah deretan panjang penderitaan rakyat indonesia, Agresi Militer I dan Agresi Militer II menjadi contoh kejamnya sekutu terhadap rakyat Indonesia. Namun deretan panjang derita itu bisa mereka lewati karena mereka yakin bisa untuk mengusir penjajah dari tanah ibu pertiwi dan merebut sebuah kemerdekaan.
                Sekarang setelah kita menerima hasil perjuangan dari para pendahulu kita namun kita masih juga tidak bisa mewujudkan apa yang sebenarnya yang dicita-citakan mereka yang terdahulu, kemerdekaan yang sekarang hanyalah kemerdekaan secara pengakuan bahwa kita adalah sebuah negara. Namun masih banyak kemerdekaan yang belum didapatkan oleh rakyat Indonesia pada saat ini. Andai kata para pendahulu kita melihat keadaan bangsa Indonesia seperti ini mungkin mereka akan bersimbahan lagi, bersimbahan air mata karena sudah sekian lama dari akhir perjuangan mereka yang namanya sebuah kemerdekaan masih belum juga didapatkan. Mereka pasti akan marasakan kekecewaan dengan rakyat Indonesia pada saat ini karena tidak meneruskan perjuangan mereka, untuk menciptakan sebuah bangsa yang sejahtera.
                Berjuta rakyat indonesia terbelenggu oleh rantai kemiskinan, dihadapkan dengan kehidupan sosial yang senjang, berbagai macam bentuk diskriminasi yang mereka dapatkan. Itu masih sedikit masalah dari bangsa ini yang merenggut kemerdekaan rakyat Indonesia, yang membuat rakyat hidup dalam keadaan sengsara. Tidak meratanya pembangunan seakan memperjelas kemerdekaan Indonesia belum seutuhnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Berjuta rakyat yang hidup di daerah terpencil yang tak tersentuh oleh pemerintah dengan beberapa persoalan seperti sarana transportasi yang kurang, pendidikan yang tak memadai, pelayanan kesehatan yang minim yang semakin membuat rakyat yang didaerah terpencil hanya bisa pasrah menerima keadaan.
                Terlepas dari sengsaranya rakyat didaerah terpencil, sebagian orang-orang yang hidup dengan kemewahan seakan tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Tak sadar dengan lingkungan disekitarnya sedang lagi kesusahan. Banyak para pengusaha dan para elite politik sibuk dengan memperkaya diri. saya tidak takut mengatakan hal demikian karena dengan melihat banyaknya pihak swasta yang terlibat dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan juga penyuapan yang semakin memperjelas bahwa hasrat yang berlebihan para sebagian pihak swasta untuk memperkaya diri yang melakukan apa saja untuk bagaimana perusahaannya bisa ikut dalam proyek pemerintah seperti halnya penyuapan, begitu juga dengan para elite politik yang tidak tahu diri merampas uang rakyat. Mereka tidak sadar berjuta rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan, terbelenggu oleh rantai kesengsaraan, kemerdekaan yang terenggut oleh kejamnya para segelintir manusia yang tak tahu diri.

                Kemerdekaan ini harus dibenar-benar diciptakan, bebaskan bangsa ini dari garis kemiskinan, lepaskan dari rantai kesengsaraan, hapus dan musnahkan prilaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dan lain sebagainya. Tanamkan rasa berbangsa yang tinggi, menjunjung tinggi rasa nasionalisme, hadang kapitalisme wujudkan rasa kebersamaan, tingkatkan jiwa sosial, wujudkan pendidikan tanpa diskriminasi, tingkatkan ekonomi dalam negeri, tingkatkan layanan birokrasi, ratakan pembangunan, jika ingin indonesia lebih maju. Jika dengan ketulusan hati untuk menciptakan bangsa ini lebih maju dan tanpa kepentingan-kepentingan sepihak, Indonesia bisa lebih baik lagi dari ini.

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !
       ( DEMI KITA DIMASA DEPAN )     .
Oleh  :  Muslimin

       Tahun 2014 merupakan tahun politik di Indonesia yang mana pesta demokrasi akan berlangsung pada tahun ini, tepat pada tanggal 9 April 2014 akan dilangsungkan pemilihan calon anggota legislatif ( PILEG ) yang akan menjadi wakil kita untuk lima tahun kedepan. Pada tanggal ini lah kita memilih siapa-siapa saja yang pantas menjadi wakil yang akan memperjuangkan aspirasi dan nasib kita di gedung parlemen nantinya.
       Sebelum kita menetapkan pilihan kita sudah selayaknya dari sekarang kita mengenali orang-orang yang akan kita pilih nantinya, sebab jika nantinya orang-orang yang terpilih itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan akan menjadi sebuah kerugian besar buat kita dan itu juga merupakan kesalahan kita saat kita memilih namun jika seandainya kita menjatuhkan pilihan kepada orang yang tepat dan berkompeten itu akan menjadi keuntungan besar bagi kita dimana mereka itu benar-benar akan memperjuangkan aspirasi dari kita sebagai orang yang diwakilinya.
       Untuk itu mari sama-sama kita mengenali para calon anggota legislatif baik itu tingkat pusat maupun daerah, haruslah kita melihat latarbelakang, dedikasi selama ini terhadap masyarakat dan negara, kualiatasnya, dan kita juga patut mempertanyakan Siapa dia, Seperti apa dia, Bagaimana Latar belakangnya, Apa yang telah dia perbuat untuk kita, bersungguhkah dan tuluskah dia untuk menjadi wakil kita dan juga pantas kita tanyakan ketika dihadapkan oleh dua kepentingan apakah akan memilih kepentingan rakyat atau kepentingan partai karena kita melihat selama ini dari realita yang ada banyak Anggota DPR lebih loyal terhadap partainya ketimbang kepada rakyat yang nyatanya adalah orang yang diwakilinya, dan juga tanyakan bersedia atau tidak dia mundur ketika fungsinya tidak dapat dijalankan dengan baik.

       Andai kata kita telah mengenali para calon anggota legislatif itu setidaknya kita telah mendapat gambaran siapa yang akan kita pilih nantinya pada tanggal 9 April 2014. Namun kita jangan sampai disitu saja, haruslah kita untuk  memerhatikan pekembangan dari jalannya kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut, haruslah kita tahu pelanggaran-pelanggaran yang dilalukan oleh segelintir calon anggota legislatif pada saat pelaksanaan kampanye, karena jangan sampai orang-orang yang melakukan pelanggaran itu menjadi wakil kita. Bagaimana mereka akan menjadi wakil yang baik untuk kita sedangkan untuk terpilih saja mereka melakukan kecurangan-kecurangan waktu kampanye.

       Sesuai dengan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO. 15 TAHUN 2013 Terkhusus kepada pasal 17 tentang pelaksanaan kampanye :

Pasal 17
(1)   Kampanye   Pemilu   dalam   bentuk   pemasangan   alat  peraga     di  tempat     umum      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf d, ditur sebagai berikut :

a)      alat   peraga   kampanye   tidak   ditempatkan   pada tempat ibadah rumah sakit atau tempat-tempat  pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah,  lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan- jalan     protokol,      jalan     bebas     hambatan , sarana  dan prasarana publik, taman dan pepohonan;

b)      Peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang dengan ketentuan:

1. Baliho   atau   papan   reklame   (billboard) hanya diperuntukan bagi Partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD;

2. Calon   Anggota   DPD   dapat   memasang baliho atau   papan reklame (billboard) 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau    nama lainnya;

3.  Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama pemerintah daerah

4. Spanduk dapat dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota       DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal  1,5 x 7 m hanya  1 (satu)   unit   pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah.

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4 berlaku 1 (satu) bulan setelah Peraturan ini diundangkan.

c)      KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan PPLN berkoordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu;

d)      Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf c memuat lokasi dan penyediaan media pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota;

e)      Pemasangan alat peraga oleh Peserta Pemilu baik partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan/atau DPRD Kabupaten/Kota atau calon anggota DPD hanya      diperkenankan dilakukan dalam media pemasangan alat peraga yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud huruf d.

(2)  Peserta Pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara.
(3) KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota berwenang memerintahkan peserta Pemilu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a dan ayat (2) untuk mencabut atau  memindahkan alat   peraga tersebut.

(4) Dalam hal Peserta Pemilu tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah setempat dan aparat keamanan berdasarkan rekomendasi         Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang mencabut atau      memindahkan alat peraga kampanye dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Peserta Pemilu tersebut.


       Ini merupakan Pasal 17 yang terdapat dalam PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus tahun 2013 oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

       Sebenarnya ada beberapa perubahan pasal tentang tata cara pelaksanaan kampanye yang dilakukan KPU dalam menghadapi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Namun setidaknya dengan mengetahui pasal 17 ini kita dapat mengetahui aturan dalam berkampanye dan melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut. Ini bukan untuk mencari kesalahan para calon legislatif tapi terlebih untuk meyakinkan kita agar memilih orang yang tepat nantinya, bukan orang-orang yang melanggar terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan mereka ketahui.

       Maka dari itu mari kita mulai dari sekarang memikirkan siapa yang akan kita pilih nantinya. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih-pemilih yang menetapkan pilihannya secara objektif sesuai dengan kualitas dan kemampuannya untuk menjadi wakil kita. Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji belaka, jangan dipengaruhi oleh “iming-iming” segala bentuknya. Toh nantinya kita juga yang akan merasakan hasilnya dari apa yang kita pilih sekarang, untuk itu kita tidak boleh sembarang memilih.

       INGAT ! Jangan sampai kita tidak memilih karena kita harus menyadari bahwa negara ini ibaratkan sebuah kendaraan yang butuh pengemudi yang akan menentukan kemana kendaraan itu menuju. Sama halnya sebuah negara yang membutuhkan orang-orang yang akan mengemudikannya, dan itulah kita warga negara yang akan mengemudikannya dan kitalah yang akan menentukan kemana arah bangsa ini menuju melalui wakil yang kita pilih tersebut, jangan sampai kendaraan ini membawa kita kearah yang salah dan mengantarkan kita kedalam jurang kehancuran. Kalau tidak ingin seperti itu, tentukanlah pilihan kita dengan cermat dan tepat juga seobjektif mungkin.


Iwan Fals - Surat Buat Wakil Rakyat


Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili





Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang

Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he\'eh, juara ha ha ha......

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju......



INGAT !!! 9 APRIL 2014 KITA HARUS MEMILIH DENGAN CERDAS !
“KITA HARUS MEMILIH  KARENA KUALITAS BUKAN KARENA BANYAK UANGNYA DAN JUGA BUKAN KARENA BANYAK WAJAHNYA DITEPI JALAN !”

AYO MEMILIH, PILIHAN CERDAS, PILIH BERKUALITAS !!!

                                                                                                  Muslimin
Ilmu  Politik

Universitas Andalas