Muslimin Harist Pratama

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Angkatan 2013,berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR SUNGAI LUNDANG DESA BARU

Organisasi di Kenegarian Sungai Lundang Desa Baru

CONTACT PERSON

Berbagi ilmu, perngetahuan dan pengalaman suatu hal yang luar biasa

Selasa, 05 Maret 2013

Ikatan Kimia

Perbandingan Perdata

Senin, 04 Maret 2013

BIODATA

Biodata by

Sabtu, 02 Maret 2013

Cara Membuat Efek Salju dan Daun Berjatuhan di Blog


Cara Membuat Efek Salju dan Daun Berjatuhan di Blog - Widget yang satu ini memang sangat menarik untuk di pasang, selain untuk mempercantik blog, widget ini juga bisa menjadi salah satu SEO ON Pagenya blog.
Langsung saja yuk ke caranya :


  1. Login ke akun blogger anda
  2. Pilih menu Template
  3. Klik Pada Tombol Edit HTML
  4. Klik Tombol Proses Atau Lanjutkan
  5. Jangan Lupa Download Template Lengkap 
  6. Terlebih dahulu untuk mengantisifasi kesalahan dalan edit.
  7. Cari kode </head> (Gunakan Tombol CTRL + F untuk mempermudah pencarian kode)
  8. Copy kode dibawah dan letakan datas kode </head>                                                                       Daun Berjatuhan
    <script src='http://misbahudin.googlecode.com/files/daun%20gugur.js'/>
    Salju Berjatuhan
    <script src='http://misbahudin-dcaesga.googlecode.com/files/efek-salju.js'/>

    9.Simpan Dan Lihat Hasilnya

    Cara Membuat Efek Salju dan Daun Berjatuhan di Blog  selesai semoga bermanfaat 

     

asam amino


Asam amino adalah sembarang senyawa organik yang memiliki gugus fungsional karboksil (-COOH) dan amina (biasanya -NH2). Dalam biokimia seringkali pengertiannya dipersempit: keduanya terikat pada satu atom karbon (C) yang sama (disebut atom C "alfa" atau α). Gugus karboksil memberikan sifat asam dan gugus amina memberikan sifat basa. Dalam bentuk larutan, asam amino bersifat amfoterik: cenderung menjadi asam pada larutan basa dan menjadi basa pada larutan asam. Perilaku ini terjadi karena asam amino mampu menjadi zwitter-ion. Asam amino termasuk golongan senyawa yang paling banyak dipelajari karena salah satu fungsinya sangat penting dalam organisme, yaitu sebagai penyusun protein.

Struktur asam amino

 
Struktur asam α-amino, dengan gugus amina di sebelah kiri dan gugus karboksil di sebelah kanan.

Struktur asam amino secara umum adalah satu atom C yang mengikat empat gugus: gugus amina (NH2), gugus karboksil (COOH), atom hidrogen (H), dan satu gugus sisa (R, dari residue) atau disebut juga gugus atau rantai samping yang membedakan satu asam amino dengan asam amino lainnya.
Atom C pusat tersebut dinamai atom Cα ("C-alfa") sesuai dengan penamaan senyawa bergugus karboksil, yaitu atom C yang berikatan langsung dengan gugus karboksil. Oleh karena gugus amina juga terikat pada atom Cα ini, senyawa tersebut merupakan asam α-amino.
Asam amino biasanya diklasifikasikan berdasarkan sifat kimia rantai samping tersebut menjadi empat kelompok. Rantai samping dapat membuat asam amino bersifat asam lemah, basa lemah, hidrofilik jika polar, dan hidrofobik jika nonpolar.

Isomerisme pada asam amino

 
Dua model molekul isomer optis asam amino alanina
Karena atom C pusat mengikat empat gugus yang berbeda, maka asam amino—kecuali glisina—memiliki isomer optik: l dan d. Cara sederhana untuk mengidentifikasi isomeri ini dari gambaran dua dimensi adalah dengan "mendorong" atom H ke belakang pembaca (menjauhi pembaca). Jika searah putaran jarum jam (putaran ke kanan) terjadi urutan karboksil-residu-amina maka ini adalah tipe d. Jika urutan ini terjadi dengan arah putaran berlawanan jarum jam, maka itu adalah tipe l. (Aturan ini dikenal dalam bahasa Inggris dengan nama CORN, dari singkatan COOH - R - NH2).
Pada umumnya, asam amino alami yang dihasilkan eukariota merupakan tipe l meskipun beberapa siput laut menghasilkan tipe d. Dinding sel bakteri banyak mengandung asam amino tipe d.

Polimerisasi asam amino

Lihat juga artikel tentang ekspresi genetik.
 
Reaksi kondensasi dua asam amino membentuk ikatan peptida
Protein merupakan polimer yang tersusun dari asam amino sebagai monomernya. Monomer-monomer ini tersambung dengan ikatan peptida, yang mengikat gugus karboksil milik satu monomer dengan gugus amina milik monomer di sebelahnya. Reaksi penyambungan ini (disebut translasi) secara alami terjadi di sitoplasma dengan bantuan ribosom dan tRNA.
Pada polimerisasi asam amino, gugus -OH yang merupakan bagian gugus karboksil satu asam amino dan gugus -H yang merupakan bagian gugus amina asam amino lainnya akan terlepas dan membentuk air. Oleh sebab itu, reaksi ini termasuk dalam reaksi dehidrasi. Molekul asam amino yang telah melepaskan molekul air dikatakan disebut dalam bentuk residu asam amino.

Zwitter-ion

 
Asam amino dalam bentuk tidak terion (kiri) dan dalam bentuk zwitter-ion.
Karena asam amino memiliki gugus aktif amina dan karboksil sekaligus, zat ini dapat dianggap sebagai sekaligus asam dan basa (walaupun pH alaminya biasanya dipengaruhi oleh gugus-R yang dimiliki). Pada pH  tertentu yang disebut titik isolistrik, gugus amina pada asam amino menjadi bermuatan positif (terprotonasi, –NH3+), sedangkan gugus karboksilnya menjadi bermuatan negatif (terdeprotonasi, –COO-). Titik isolistrik ini spesifik bergantung pada jenis asam aminonya. Dalam keadaan demikian, asam amino tersebut dikatakan berbentuk zwitter-ion. Zwitter-ion dapat diekstrak dari larutan asam amino sebagai struktur kristal putih yang bertitik lebur tinggi karena sifat dipolarnya. Kebanyakan asam amino bebas berada dalam bentuk zwitter-ion pada pH netral maupun pH fisiologis yang dekat netral. Karena mempunyai muatan negatif dan positif, asam amino dapat mengalami reaksi terhadap asam maupun basa.

Asam amino dasar (standar)

Protein tersusun dari berbagai asam amino yang masing-masing dihubungkan dengan ikatan peptida. Meskipun demikian, pada awal pembentukannya protein hanya tersusun dari 20 asam amino yang dikenal sebagai asam amino dasar atau asam amino baku atau asam amino penyusun protein (proteinogenik). Asam-asam amino inilah yang disandi oleh DNA/RNA sebagai kode genetik.
Berikut adalah ke-20 asam amino penyusun protein (singkatan dalam kurung menunjukkan singkatan tiga huruf dan satu huruf yang sering digunakan dalam kajian protein), dikelompokkan menurut sifat atau struktur kimiawinya:

Asam amino alifatik sederhana

  • Glisina (Gly, G)
  • Alanina (Ala, A)
  • Valina (Val, V)
  • Leusina (Leu, L)
  • Isoleusina (Ile, I)

Asam amino hidroksi-alifatik

  • Serina (Ser, S)
  • Treonina (Thr, T)

Asam amino dikarboksilat (asam)

  • Asam aspartat (Asp, D)
  • Asam glutamat (Glu, E)

Amida

  • Asparagina (Asn, N)
  • Glutamina (Gln, Q)

Asam amino basa

  • Lisina (Lys, K)
  • Arginina (Arg, R)
  • Histidina (His, H) (memiliki gugus siklik)

Asam amino dengan sulfur

  • Sisteina (Cys, C)
  • Metionina (Met, M)

Prolin

  • Prolina (Pro, P) (memiliki gugus siklik)

Asam amino aromatik

  • Fenilalanina (Phe, F)
  • Tirosina (Tyr, Y)
  • Triptofan (Trp, W)
Kelompok ini memiliki cincin benzena dan menjadi bahan baku metabolit sekunder aromatik.

Fungsi biologi asam amino

  1. Penyusun protein, termasuk enzim.
  2. Kerangka dasar sejumlah senyawa penting dalam metabolisme (terutama vitamin, hormon dan asam nukleat).
  3. Pengikat ion logam penting yang diperlukan dalam dalam reaksi enzimatik (kofaktor).

Asam amino esensial

Asam amino diperlukan oleh makhluk hidup sebagai penyusun protein atau sebagai kerangka molekul-molekul penting. Ia disebut esensial bagi suatu spesies organisme apabila spesies tersebut memerlukannya tetapi tidak mampu memproduksi sendiri atau selalu kekurangan asam amino yang bersangkutan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, spesies itu harus memasoknya dari luar (lewat makanan). Istilah "asam amino esensial" berlaku hanya bagi organisme heterotrof.
Bagi manusia, ada delapan (ada yang menyebut sembilan) asam amino esensial yang harus dipenuhi dari diet sehari-hari, yaitu isoleusina, leusina, lisina, metionina, fenilalanina, treonina, triptofan, dan valina. Histidina dan  arginina disebut sebagai "setengah esensial" karena tubuh manusia dewasa sehat mampu memenuhi kebutuhannya. Asam amino karnitina juga bersifat "setengah esensial" dan sering diberikan untuk kepentingan pengobatan





partai peserta pemilu 2014



KPU Tetapkan 10 Partai Politik Peserta Pemilu 2014
JAKARTA || Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diadakan Senin siang (7/1) hingga Selasa dini hari menetapkan dari total 34 partai politik yang mendaftar, hanya 10 partai politik saja yang lolos verifikasi dan berhak maju sebagai peserta pemilu.
Sepuluh partai itu adalah:
1. Partai Demokrat
2. Partai Golkar
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Keadilan Sejahtera
5. Partai Amanat Nasional
6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Kebangkitan Bangsa
8. Partai Gerakan Indonesia Raya
9. Partai Hati Nurani Rakyat
10. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Hanya Nasdem yang merupakan partai baru dan belum pernah mengikuti pemilu.

Partai Peserta Pemilu 2014

Ketua KPU Husni Kamil Malik menjelaskan semua partai ini berhasil memenuhi syarat lolos verifikasi, yakni memiliki kepengurusan di 33 provinsi, kepengurusan minimal 75 persen untuk tingkat kabupaten/kota dan 50 persen di tingkat kecamatan, memiliki surat keterangan domisili kantor sekretariat partai, dan berhasil memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai.

“Verifikasi faktual di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota [dilakukan] dengan cara mendatangkan untuk mencocokkan kebenaran kepengurusan di tingkat pusat dan provinsi, atas nama pengurus. Kemudian mencocokkan keterwakilan perempuan dengan pengurus yang bersangkutan. Kemudian mencocokkan domisi kantor dengan dokumen yang sah,” ujar Husni.

Rapat pleno ini diwarnai hujan interupsi dan protes keras dari sejumlah kader partai politik yang tidak lolos.

Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan, Roy B.B. Janis menilai ada diskriminasi dalam proses verifikasi partai politik tersebut.

“Karena temuan-temuan kita sangat signifikan, kartu anggota Golkar yang cuma nama, alamat itu kok diloloskan padahal tidak boleh begitu. Kalau kita nama, alamat, No. KTP segala macam diperiksa, itu sama dengan diskriminasi. Kita dapat data tersebut dari orang di KPUD di Jakarta Selatan ternyata KTA (kartu tanda anggotanya) cuma begitu saja, lolos semua. Seluruh Indonesia lho, bukan di Jakarta Selatan saja,” ujar mantan politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, direktur eksekutif Constitutional and Electoral Reform Centre Refly Harun menilai sebagian besar partai politik tidak siap untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang No. 8/2012 tentang pemilihan umum. Hal itu, kata Refly, menyebabkan hanya 10 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2014.

Menurutnya, syarat yang ada dalam Undang-Undang tersebut sangat berat. Ia menyarankan adanya promosi dan degradasi dalam keikutsertaan partai politik.

“Misalnya partai yang bisa ikut pemilu nasional itu hanyalah yang lolos parliamentary threshold dan memiliki keterwakilan persentase tertentu di kabupaten/kota dan provinsi sehingga partai itu benar-benar representatif untuk tingkat nasional. Kemudian sisanya mereka hanya bisa ikut level provinsi atau level kabupaten/kota,” ujar Refly.

Jika sebuah partai sukses dan memiliki performa baik di tingkat kabupaten/kota, Refly berpendapat partai tersebut dapat naik dan ikut pemilu tingkat provinsi sampai nasional.

“Demikian juga dengan partai di tingkat nasional, jika performanya buruk, dia turun [ke level provinsi atau kabupaten/kota],” ujarnya.


Refly juga menyatakan jika ada partai politik yang tidak terima dengan keputusan KPU terkait verifikasi faktual maka mereka dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung.

Berikut adalah daftar partai politik yang mengikuti verifikasi peserta pemilu tahap awal :
  1. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  4. Partai Bulan Bintang (PBB)
  5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  6. Partai Amanat Nasional (PAN)
  7. Partai Golongan Karya (Golkar)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  12. Partai Demokrat
  13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
  15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
  17. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  18. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
  19. Partai Kongres
  20. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
  21. Partai Karya Republik (Pakar)
  22. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  23. Partai Buruh
  24. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  25. Partai Republika Nusantara
  26. PNI Marhaenisme
  27. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
  28. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  29. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  30. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  31. Partai Republik
  32. Partai Kedaulatan
  33. Partai Bhineka Indonesia
  34. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)