Muslimin Harist Pratama

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Angkatan 2013,berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR SUNGAI LUNDANG DESA BARU

Organisasi di Kenegarian Sungai Lundang Desa Baru

CONTACT PERSON

Berbagi ilmu, perngetahuan dan pengalaman suatu hal yang luar biasa

Kamis, 09 Januari 2014

BEBASKAN (kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)

BEBASKAN
(kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)
oleh : muslimin
                Sudah 68 tahun Indonesia mardeka dari negara-negara penjajah, sebuah negara pun telah dibentuk. Perebutan kemerdekaan kala itu sangat sulit didapatkan, bersimbahan darah yang diterima para pejuang kita untuk merebut kebebasan dari negara penjajah dan pada tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan pun diperoleh setelah proklamasi disampaikan oleh Ir. Soekarno. Jutaan rakyat Indonesia yang hidup pada waktu itu menyambut dengan gembira kabar tersebut, dengan teriakan yang sangat keras “kita merdeka ! ; kita mardeka ! ; kita mardeka !”, begitu bahagianya mereka dengan peristiwa proklamasi itu. Namun penderitaan mereka belum sampai disitu, beberapa serangan yang dilakukan oleh sekutu terhadap Indonesia menambah deretan panjang penderitaan rakyat indonesia, Agresi Militer I dan Agresi Militer II menjadi contoh kejamnya sekutu terhadap rakyat Indonesia. Namun deretan panjang derita itu bisa mereka lewati karena mereka yakin bisa untuk mengusir penjajah dari tanah ibu pertiwi dan merebut sebuah kemerdekaan.
                Sekarang setelah kita menerima hasil perjuangan dari para pendahulu kita namun kita masih juga tidak bisa mewujudkan apa yang sebenarnya yang dicita-citakan mereka yang terdahulu, kemerdekaan yang sekarang hanyalah kemerdekaan secara pengakuan bahwa kita adalah sebuah negara. Namun masih banyak kemerdekaan yang belum didapatkan oleh rakyat Indonesia pada saat ini. Andai kata para pendahulu kita melihat keadaan bangsa Indonesia seperti ini mungkin mereka akan bersimbahan lagi, bersimbahan air mata karena sudah sekian lama dari akhir perjuangan mereka yang namanya sebuah kemerdekaan masih belum juga didapatkan. Mereka pasti akan marasakan kekecewaan dengan rakyat Indonesia pada saat ini karena tidak meneruskan perjuangan mereka, untuk menciptakan sebuah bangsa yang sejahtera.
                Berjuta rakyat indonesia terbelenggu oleh rantai kemiskinan, dihadapkan dengan kehidupan sosial yang senjang, berbagai macam bentuk diskriminasi yang mereka dapatkan. Itu masih sedikit masalah dari bangsa ini yang merenggut kemerdekaan rakyat Indonesia, yang membuat rakyat hidup dalam keadaan sengsara. Tidak meratanya pembangunan seakan memperjelas kemerdekaan Indonesia belum seutuhnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Berjuta rakyat yang hidup di daerah terpencil yang tak tersentuh oleh pemerintah dengan beberapa persoalan seperti sarana transportasi yang kurang, pendidikan yang tak memadai, pelayanan kesehatan yang minim yang semakin membuat rakyat yang didaerah terpencil hanya bisa pasrah menerima keadaan.
                Terlepas dari sengsaranya rakyat didaerah terpencil, sebagian orang-orang yang hidup dengan kemewahan seakan tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Tak sadar dengan lingkungan disekitarnya sedang lagi kesusahan. Banyak para pengusaha dan para elite politik sibuk dengan memperkaya diri. saya tidak takut mengatakan hal demikian karena dengan melihat banyaknya pihak swasta yang terlibat dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan juga penyuapan yang semakin memperjelas bahwa hasrat yang berlebihan para sebagian pihak swasta untuk memperkaya diri yang melakukan apa saja untuk bagaimana perusahaannya bisa ikut dalam proyek pemerintah seperti halnya penyuapan, begitu juga dengan para elite politik yang tidak tahu diri merampas uang rakyat. Mereka tidak sadar berjuta rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan, terbelenggu oleh rantai kesengsaraan, kemerdekaan yang terenggut oleh kejamnya para segelintir manusia yang tak tahu diri.

                Kemerdekaan ini harus dibenar-benar diciptakan, bebaskan bangsa ini dari garis kemiskinan, lepaskan dari rantai kesengsaraan, hapus dan musnahkan prilaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dan lain sebagainya. Tanamkan rasa berbangsa yang tinggi, menjunjung tinggi rasa nasionalisme, hadang kapitalisme wujudkan rasa kebersamaan, tingkatkan jiwa sosial, wujudkan pendidikan tanpa diskriminasi, tingkatkan ekonomi dalam negeri, tingkatkan layanan birokrasi, ratakan pembangunan, jika ingin indonesia lebih maju. Jika dengan ketulusan hati untuk menciptakan bangsa ini lebih maju dan tanpa kepentingan-kepentingan sepihak, Indonesia bisa lebih baik lagi dari ini.

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !
       ( DEMI KITA DIMASA DEPAN )     .
Oleh  :  Muslimin

       Tahun 2014 merupakan tahun politik di Indonesia yang mana pesta demokrasi akan berlangsung pada tahun ini, tepat pada tanggal 9 April 2014 akan dilangsungkan pemilihan calon anggota legislatif ( PILEG ) yang akan menjadi wakil kita untuk lima tahun kedepan. Pada tanggal ini lah kita memilih siapa-siapa saja yang pantas menjadi wakil yang akan memperjuangkan aspirasi dan nasib kita di gedung parlemen nantinya.
       Sebelum kita menetapkan pilihan kita sudah selayaknya dari sekarang kita mengenali orang-orang yang akan kita pilih nantinya, sebab jika nantinya orang-orang yang terpilih itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan akan menjadi sebuah kerugian besar buat kita dan itu juga merupakan kesalahan kita saat kita memilih namun jika seandainya kita menjatuhkan pilihan kepada orang yang tepat dan berkompeten itu akan menjadi keuntungan besar bagi kita dimana mereka itu benar-benar akan memperjuangkan aspirasi dari kita sebagai orang yang diwakilinya.
       Untuk itu mari sama-sama kita mengenali para calon anggota legislatif baik itu tingkat pusat maupun daerah, haruslah kita melihat latarbelakang, dedikasi selama ini terhadap masyarakat dan negara, kualiatasnya, dan kita juga patut mempertanyakan Siapa dia, Seperti apa dia, Bagaimana Latar belakangnya, Apa yang telah dia perbuat untuk kita, bersungguhkah dan tuluskah dia untuk menjadi wakil kita dan juga pantas kita tanyakan ketika dihadapkan oleh dua kepentingan apakah akan memilih kepentingan rakyat atau kepentingan partai karena kita melihat selama ini dari realita yang ada banyak Anggota DPR lebih loyal terhadap partainya ketimbang kepada rakyat yang nyatanya adalah orang yang diwakilinya, dan juga tanyakan bersedia atau tidak dia mundur ketika fungsinya tidak dapat dijalankan dengan baik.

       Andai kata kita telah mengenali para calon anggota legislatif itu setidaknya kita telah mendapat gambaran siapa yang akan kita pilih nantinya pada tanggal 9 April 2014. Namun kita jangan sampai disitu saja, haruslah kita untuk  memerhatikan pekembangan dari jalannya kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut, haruslah kita tahu pelanggaran-pelanggaran yang dilalukan oleh segelintir calon anggota legislatif pada saat pelaksanaan kampanye, karena jangan sampai orang-orang yang melakukan pelanggaran itu menjadi wakil kita. Bagaimana mereka akan menjadi wakil yang baik untuk kita sedangkan untuk terpilih saja mereka melakukan kecurangan-kecurangan waktu kampanye.

       Sesuai dengan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO. 15 TAHUN 2013 Terkhusus kepada pasal 17 tentang pelaksanaan kampanye :

Pasal 17
(1)   Kampanye   Pemilu   dalam   bentuk   pemasangan   alat  peraga     di  tempat     umum      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf d, ditur sebagai berikut :

a)      alat   peraga   kampanye   tidak   ditempatkan   pada tempat ibadah rumah sakit atau tempat-tempat  pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah,  lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan- jalan     protokol,      jalan     bebas     hambatan , sarana  dan prasarana publik, taman dan pepohonan;

b)      Peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang dengan ketentuan:

1. Baliho   atau   papan   reklame   (billboard) hanya diperuntukan bagi Partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD;

2. Calon   Anggota   DPD   dapat   memasang baliho atau   papan reklame (billboard) 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau    nama lainnya;

3.  Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama pemerintah daerah

4. Spanduk dapat dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota       DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal  1,5 x 7 m hanya  1 (satu)   unit   pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah.

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4 berlaku 1 (satu) bulan setelah Peraturan ini diundangkan.

c)      KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan PPLN berkoordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu;

d)      Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf c memuat lokasi dan penyediaan media pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota;

e)      Pemasangan alat peraga oleh Peserta Pemilu baik partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan/atau DPRD Kabupaten/Kota atau calon anggota DPD hanya      diperkenankan dilakukan dalam media pemasangan alat peraga yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud huruf d.

(2)  Peserta Pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara.
(3) KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota berwenang memerintahkan peserta Pemilu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a dan ayat (2) untuk mencabut atau  memindahkan alat   peraga tersebut.

(4) Dalam hal Peserta Pemilu tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah setempat dan aparat keamanan berdasarkan rekomendasi         Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang mencabut atau      memindahkan alat peraga kampanye dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Peserta Pemilu tersebut.


       Ini merupakan Pasal 17 yang terdapat dalam PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus tahun 2013 oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

       Sebenarnya ada beberapa perubahan pasal tentang tata cara pelaksanaan kampanye yang dilakukan KPU dalam menghadapi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Namun setidaknya dengan mengetahui pasal 17 ini kita dapat mengetahui aturan dalam berkampanye dan melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut. Ini bukan untuk mencari kesalahan para calon legislatif tapi terlebih untuk meyakinkan kita agar memilih orang yang tepat nantinya, bukan orang-orang yang melanggar terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan mereka ketahui.

       Maka dari itu mari kita mulai dari sekarang memikirkan siapa yang akan kita pilih nantinya. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih-pemilih yang menetapkan pilihannya secara objektif sesuai dengan kualitas dan kemampuannya untuk menjadi wakil kita. Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji belaka, jangan dipengaruhi oleh “iming-iming” segala bentuknya. Toh nantinya kita juga yang akan merasakan hasilnya dari apa yang kita pilih sekarang, untuk itu kita tidak boleh sembarang memilih.

       INGAT ! Jangan sampai kita tidak memilih karena kita harus menyadari bahwa negara ini ibaratkan sebuah kendaraan yang butuh pengemudi yang akan menentukan kemana kendaraan itu menuju. Sama halnya sebuah negara yang membutuhkan orang-orang yang akan mengemudikannya, dan itulah kita warga negara yang akan mengemudikannya dan kitalah yang akan menentukan kemana arah bangsa ini menuju melalui wakil yang kita pilih tersebut, jangan sampai kendaraan ini membawa kita kearah yang salah dan mengantarkan kita kedalam jurang kehancuran. Kalau tidak ingin seperti itu, tentukanlah pilihan kita dengan cermat dan tepat juga seobjektif mungkin.


Iwan Fals - Surat Buat Wakil Rakyat


Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili





Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang

Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he\'eh, juara ha ha ha......

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju......



INGAT !!! 9 APRIL 2014 KITA HARUS MEMILIH DENGAN CERDAS !
“KITA HARUS MEMILIH  KARENA KUALITAS BUKAN KARENA BANYAK UANGNYA DAN JUGA BUKAN KARENA BANYAK WAJAHNYA DITEPI JALAN !”

AYO MEMILIH, PILIHAN CERDAS, PILIH BERKUALITAS !!!

                                                                                                  Muslimin
Ilmu  Politik

Universitas Andalas

Hukum Mati Koruptor Biadab !

ADA APA DENGAN BANGSA INI, KORUPSI YANG KIAN MEMBUDAYA !!!
( Hukum Mati Koruptor Biadab ! )
Oleh  : Muslimin

            Indonesia merupakan sebuah bangsa yang besar, sebuah negara yang luas terdiri dari berbagai macam ras, suku bangsa, berbagai bahasa-bahasa daerah dan juga beribu kebudayaan yang berbeda - beda. Namun tidak berlebihan jika kita katakan jumlah ras dan bahasa serta budaya tersebut tidak kalah banyaknya seperti halnya kasus korupsi di Indonesia yang kian meraja lela. Seakan tiada akan ada habisnya kasus korupsi ini, disaat lagi menangani kasus korupsi yang satu muncul lagi kasus korupsi yang baru dan juga masih banyak kasus korupsi yang masih belum terungkap.
            Sungguh ironis melihat realita yang ada, korupsi telah merasuk ke semua kalangan, baik itu pemerintah, pemda, badan legislatif, maupun pihak swasta sekalipun. Masih hangat diperbincangkan yaitu kasus korupsi yang menyeret nama Akil Mucktar yang sejatinya dia adalah ketua lembaga mahkamah konstitusi (MK) yang mana merupakan lembaga penegak hukum dinegara ini. Berkaca dari kasus ini yang menyeret nama Akil Muchtar bahwasannya lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga penegak hukum yang akan mengawasi dan mengadili pelanggaran – pelanggaran terkait dengan konstitusi Indonesia tidak bisa lepas dari bejatnya yang di namakan korupsi ini.
            Masyarakatpun beranggapan, lembaga penegak hukum saja telah melakukan tindak pidana korupsi terus siapa lagi yang akan mengadilinya. Belum lupa kita dalam kasus Djoko Susilo yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Koorlantas Polri dan masih banyak kasus korupsi yang melanda ranah hukum dinegeri ini. Seakan tidak ada habisnya korupsi ini seakan menjadi budaya bagi pejabat – pejabat disetiap institusi dinegara ini, tak bisa lepas dari korupsi yang merampas uang rakyat ini.
            Juga menjadi pertanyaan dalam benak dimasing-masing kita, apakah masih ada orang-orang yang bersih di Indonesia ini, yang akan membangun bangsa ini. Seandainya saja orang-orang yang bersih itu masih ada maka akan menjadi pengobat sakit hati rakyat yang sedang menahan perih bak seperti luka yang disirami asam, penderitaan rakyat pada saat sekarang ini ketika korupsi menjadi permainan yang menarik bagi kalangan yang tidak bertanggung jawab, namun orang-orang yang masih suci itu sangat langka ditemukan karena kuatnya virus korupsi ini.
            Apakah korupsi budaya kita, ataukah korupsi ini memang sengaja dibudayakan?
            Dari paling atas sampai yang paling bawah, dari pangkal sampai paling ujung, dari yang tua sampai paling muda sakalipun, dan juga dari pemerintah sampai pihak swasta pun telah mempraktekan yang namanya korupsi ini. Seakan seperti budaya, korupsi ini telah merasuk kekalangan siapa saja dan ada juga dipraktekan dengan cara berjemaah. Lemahnya sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi ini juga membuat para koruptor-koruptor di negeri ini seakan tidak akan pernah jera untuk melanjutkan kelakuan bejat tersebut. korupsi ini seperti dibudayakan, ketika ada usulan untuk menghukum mati para pelaku tindak pidana korupsi malah dihadang dengan dalihan pelanggaran hak asasi manusia. Sungguh ironis negeri ini, coba kita pikirkan siapa yang telah melanggar hak asasi manusia (rakyat) sebelumnya, ketika seseorang melakukan tindak pidana korupsi maka dia telah merenggut hak jutaan rakyat Indonesia, jadi pantas jika para koruptor itu dihukum mati. namun sayang ketika sanksi itu diusulkan malah dituduh melanggar HAM, tak salah kita katakan ada upaya untuk membudayakan korupsi.
            Sudah selayaknya para koruptor untuk dihukum mati demi untuk memutus rantai budaya korupsi yang samakin hari makin menjadi-jadi, tidak ada lagi alasan bahwa sanksi hukuman mati melanggar HAM. Jika tidak ingin korupsi ini terus membudaya maka hukuman mati menjadi solusi efektif untuk menghentikannya, korupsi telah merampas hak rakyat, mencuri uang rakyat, menghambat pembangunan dan lain sebagainya. Tidak sudi melihat hak jutaan rakyat Indonesia hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang-orang yang tidak tahu diri.
            Tidak ada gunanya para koruptor itu hidup, mereka-mereka itu telah mencoba membunuh rakyat secara perlahan, merampas, menyengsarakan rakyat dan terus berlanjut hingga rakyat mati ditengah hidup yang serba berkemewahan para koruptor. Sebelum pembunuhan rakyat ini terus berlanjut lebih baik dari sekarang mereka-mereka (koruptor) itu dibunuh dan dimusnahkan terlebih dahulu. Memang untuk memusnahkan tidak pidana korupsi ini tidaklah mudah, tapi ketika hukuman mati untuk para koruptor ini diterapkan maka ini akan mencoba membuat mereka berpikir seribu kali untuk melakukan tindakan yang sangat bejat ini. Hukuman tegas dan tak pandang bulu menjadi salah satu solusi yang efektif pada saat ini, disamping upaya lain untuk menghapus dari prilaku korupsi ini.
            Seharusnya kita dapat dan harus mencontoh dari negara-negara yang telah maju yang sebelumnya juga negara yang disebut terkorup didunia, salah satunya dari negara itu adalah Republik Rakyat Cina (RRC) yang pada awalnya Cina merupakan negara yang memiliki kasus korupsi yang juga meraja lela, tapi ketika mereka berbenah mereka sadar bahwa korupsi ini tidak bisa dibiarkan, dan mereka menerapkan hukuman yang tegas bagi para pelaku koruptor yaitu hukuman mati, dan sekarang dapat kita lihat besar dan majunya Cina pada saat sekarang, setengah dari pasar dunia dikuasai oleh Cina bahkan negara kita Indonesia juga dikuasai oleh orang-orang dan barang-barang dari Cina.
            Apa kita tidak iri dengan Cina, apa kita tidak ingin maju, ketika kita dilanda oleh kasus korupsi yang tidak terkendali,  Tapi ini di kembali kepada kita, ingin memberantas korupsi atau tetap membiarkan terus seperti ini. Namun kita harus tetap optimis bahwa korupsi ini bisa diberantas, salah satunya dengan hukum yang tegas. Namun disamping itu juga kita harus menanamkan nilai-nilai, sadar akan tujuan hidup, tahu dengan hak orang lain, menghayati bahwasannya korupsi ini telah membunuh orang banyak.
            Indonesia bisa lebih baik dari ini, kita memiliki potensi untuk menjadi negara yang patut diperhitungkan dikancah dunia. Memanfaatkan sumber daya yang ada, yakin dan percaya Indonesia bisa saja menjadi negara adidaya. karena kita merupakan negara dengan sumber daya alam yang berlimpah dan sumber daya manusia yang berkualitas, selama semua itu tidak dikikis secara biadab oleh orang-orang yang tidak mempunyai harga diri Indonesia pasti akan menjadi negara yang maju.

Berbenah untuk maju, Jayalah Indonesiaku....