Muslimin Harist Pratama

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas Angkatan 2013,berasal dari Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR SUNGAI LUNDANG DESA BARU

Organisasi di Kenegarian Sungai Lundang Desa Baru

CONTACT PERSON

Berbagi ilmu, perngetahuan dan pengalaman suatu hal yang luar biasa

Jumat, 24 Oktober 2014

Panas Dingin Suhu Politik

Indonesia telah memasuki babak baru dalam mengarungi kehidupan politik, tepat pada tanggal 20 Oktober 2014 Presiden dan wakil Presiden baru Joko Widodo dan H. M. Jusuf Kalla telah dilantik menggatikan estafet perjuangan presiden dan wakil presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono yang telah bekerja selama satu periode, khusus untuk Susilo Bambang Yudhoyono ini merupakan akhir dari sepuluh tahun atau dua periode dalam memimpin Indonesia sejak menjadi Presiden dari tahun 2004. Selama itu juga SBY menghadapi Pasang-Surut pertumbuhan baik dari aspek Ekonomi, Politik, Sosial serta Budaya.
            Sekarang Tonggak estafet perjuangan telah berpindah tangan kepada Presiden dan Wakil Presiden Baru yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun kedepan. Setelah melewati pertarungan yang sangat menguras perhatian masyrakat baik domestik maupun Internasional dalam mengikuti perkembangan dari kejadian-kejadian selama Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berlangsung. Dengan naik-turunnya suhu politik membuat pemilihan presiden dan wakil presiden ini terasa melelahkan hingga hari ini pun suasana panas dingin itu pun masih terasa.
            Panas-Dinginnya Suhu politik memiliki dampak terhadap persepsi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat setelah pertarungan Pilpres dilanjutkan dengan dinamika yang terjadi didalam Parlemen dalam beberapa hari belakangan membuat masyarakat melihat ini hanya sebatas pertarungan Kekuasaan. Beberapa Proses yang dijalani memperlihatkan bagaimana mereka tidak bisa melepaskan egoismenya dalam memperjuangkan dan memutuskan suatu permasalahan, dengan dua koalisi yang dibangun secara tidak sadar juga menciptkan suasana yang sama ditengah-tengah masyarakat dimana masyarakat memisah menjadi dua kutub yang seakan tidak bisa disatukan karena saling bela dengan menganggap Koalisi tertentu lah yang paling benar.
            Sadar akan hal itu, Joko Widodo yang waktu itu masih menjadi presiden terpilih mencoba untuk melakukan safari politiknya kebeberapa pimpinan partai yang termasuk kedalam koalisi yang bersebrangan dengan partai pendukungnya, agar dengan cara itu dapat menurunkan suhu politik yang pada saat itu pada puncaknya setelah pertarungan yang terjadi diparlemen. Sesaat setelah apa yang di lakukan Joko Widodo dan dengan sikap terbukanya pimpinan partai yang beliau datangi membuat suasana politik sedikit menurun, ditambah dengan pernyataan ketua umum partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengatakan koalisi yang dibangun bukanlah untuk saling jegal melainkan sebagai penyeimbang dalam menjalani roda pemerintah dalam lima tahun kedepan dengan menjalani prinsip Chek and Balance antara dua lembaga ini menciptakan sedikit keyakinan didalam pikiran masyrakat bahwa kedua lembaga ini memang untuk membangun dan mendahulukan kepentingan masyarakat Indonesia.
            Namun sesaat setelah safari politik yang dilakukan presiden terpilih Joko Widodo, keluar pernyataan dari salah satu wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus wakil ketua umum partai Gerindra yaitu Fadli Zon yang mengatakan bahwa tidak ada suasana politik yang perlu dicairkan dengan anggapan bahwa memang Gerindra dan Koalisi Merah Putih (KMP) tidak merasa ada ketegangan politik. Jika diamati pernyataan yang demikian, Fadli Zon tidak mengamati perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat bahwa pada saat ini masyarakat telah terbelah menjadi dua kutub yang bersebrangan dan terlibat saling debat tentang persoalan politik. Dengan argumen seperti ini, Fadli zon menginginkan bahwa suasana politik yang terjadi hari ini biarkanlah seperti ini dan pada akhirnya suasana politik kembali memanas setelah sempat mendingin ketika safari politik yang dilakukan oleh Joko Widodo.
            Namun suatu sikap yang sangat dewasa terjadi kala Prabowo Subianto yang sebagai rival Joko Widodo dalam memperebutkan kursi kepresidenan hadir pada saat prosesi perlantikan Presiden dan wakil presiden baru yang berlangsung dalam gedung MPR pada tanggal 20 Oktober kemarin. Sikap seperti ini merupakan langkah baik dengan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa jangan lagi ada perdebatan yang tidak seharusnya terjadi. Suasana semakin haru ketika Prabowo berdiri dan memberikan hormat disaat Presiden Joko Widodo menyebutkan namanya dan memberikan penghormatan, sikap yang beliau perlihatkan merupakan sikap seorang negarawan yang mana kekalahan dalam pemilihan presiden kemarin bukanlah akhir dari perjuangan membangun bangsa ini. Setelah itu langkah Prabowo untuk menemui wakil presiden Jusuf Kalla sebagai langkah penting dalam membangun komunikasi politik saat ini. Dengan sikap yang prabowo perlihatkan membuat suhu politik kembali menurun setelah sempat kembali panas akibat dari pernyataan Fadli zon tentang tidak adanya suasana yang perlu dicairkan. Ada keyakinan di tengah masyarakat bahwa akan terciptanya konsolidasi politik dari dua kubu yang selama ini saliang bertentangan yang dengan gamblang memperlihatkan egoismenya dalam memperebutkan kekuasaan.
            Saat ini asumsi kembali menerawang dengan belum umumkannya daftar menteri yang akan mengisi kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam lima tahun kedepan karena adanya daftar calon menteri yang memiliki rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK. Asumsi pertama yang berkembang adalah langkah ini merupakan langkah yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo lambat dalam menjalani pemerintahannya dan tidak mampu menggunakan hak prerogatif yang diberikan kepada Presiden dalam menyusun kabinetnya. Namun dilain sisi juga ada yang beranggapan bahwa langkah ini adalah langkah baik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam pemerintahanya dimana tidak gegabah dalam menetapkan orang-orang untuk mengisi posisi menteri dan sebuah kementerian, agar nanti memang akan didapatkan orang yang tepat dan memiliki latar jejak yang bersih untuk menjadi seorang Menteri.
            Dibalik semua itu, Panas-Dinginnya suasana politik yang terjadi hari ini benar-benar disikapi dengan cerdas oleh masyrakat hingga nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat menghindari konflik-konflik ditengah masyarakat baik itu fisik maupun secara Pemikiran yang semua itu hanya karena terbawa suasana yang tercipta oleh para elite-elite politik. Kedewasaan masyarakat sangat diperlukan agar nanti tidak terlalu mudah terpancing amarah dalam mengambil kesimpulan yang sedang terjadi pada ranah politik, kehati-hatian dalam berucap dan berasumsi sangat dibutuhkan agar nantinya tidak ada suatu pihak yang tersinggung apalagi kebenarannya belum jelas dan lebih kepada egoisme-egoisme pihak-pihak tertentu.
            Para elite-elite politik harus bisa mengamati perkembangan yang terjadi ditengah masyarakat, jangan sampai ada anggapan yang mengatakan tidak terjadi apa-apa sedangkan ditataran paling bawah sedang terjadi perpecahan akibat suasana politik yang mereka ciptakan. Menempatkan egoisme dibawah perjuangan kepentingan Masyarakat adalah langkah yang perlu mereka tempuh agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa para elite-elite politik ini memang akan memperjuangkan apa yang mereka inginkan tidak sekedar memperjuangkan kepentingan golongan dan pribadinya saja. Kerja secara Kolektif harus menjadi landasan mereka dalam membangun negara ini agar apa yang menjadi harapan dan cita-cita bangsa ini dapat terwujudkan.
            Sekarang Rezim telah berganti, suatu era baru dibawah Presiden dan Wakil Presiden baru. Sudah saatnya memikirkan bangsa dan negara dengan baik, dimana persoalan yang sedang dihadapi masyarakat masih sangat kompleks yang harus menjadi suatu perhatian utama baik lembaga Eksekutif maupun lembaga Legislatif untuk mereka carikan jalan keluarnya. Lepaskan kepentingan golongan, sekarang yang harus ada hanyalah kepentingan masyarakat yang berjuang menghadapi dinginnya hujan karena tidak memiliki tempat tinggal, sakitnya perut karena kelaparan, gelapnya malam karena tidak dialiri listrik, keringnya sawah karena tidak punya irigasi, susahnya hidup karena kemiskinan, cengkraman bodoh karena rendah dan minimnya tingkat pendidikan dan masih banyak lagi permasalahan yang seharusnya mereka carikan jalan keluarnya, bukan siapa saja yang jadi pimpinan DPR, siapa yang jadi pimpinan MPR dan juga bukan siapa yang menjalakan proyek-proyek yang tidak lebih sekedar untuk golongan tertentu. Mari bersiap, mari berbenah untuk menghadapi zaman yang akan semakin sulit untuk Indonesia yang lebih baik.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemikiran Politik Thomas Aquinas


A.    Biografi Thomas Aquinas
Thomas Aquinas lahir di Naple pada tahun 1224, ketika ia hidup sedang terjadi perubahan besar, hal ini ditandai dengan disintegrasi ekonomi dan intrik politik di dalam, antar negara kota dan bangsa-bangsa yang sedang bangkit serta pengaruh Gereja yang begitu kuat. Orang tua Thomas adalah seorang bangsawan Kecil dan menyiapkan putranya sejak dini demi kehidupan religius dengan mengirimnya belajar dengan para pendeta Benedictine ketika masih berusia lima tahun. Pada usia empat belas tahun,Thomas Aquinas dikirim ke Universitas Naples untuk studi lanjutan, namun ia lebih tertarik dengan ajaran-ajaran ordo dominican. Golongan ini dikenal dengan pengajaran-pengajaran intelektual dan menyayangi terhadap orang miskin. Keberadaan Thomas di dalam kelompok ordo di luar dugaan orang tuanya, oleh karena itu Thomas Aquinasdibujuk untuk tidak memasuki kelompok tersebut,namun upaya pihak keluarganya tidak berhasil.Pada tahun 1257 sampai dengan 1259,Thomas Aquinas diperintahkan untukbelajar Teologi di Paris. Sekembalinya dari paris Thomas Aquinas langsung ke Itali kemudian memberikan kuliah di berbagi tempat selama sepuluh tahun. Selama periode ini, ia menemukan denganmanuskrip-manuskrip karya Aristotelesyang masuk ke negara tersebut melalui spanyol yang muslim. Aquinas mulai mengkaji manuskrip-manuskrip dan menulis banyak komentar. Tak seperti rekan-rekan sejamannya, Thomas Aquinas mempercayai pencocokan filosofi pagan dengan ajaran gereja. Banyak karyanyayang dapat dibaca sebagai upaya untuk memberikan sebuah sintesis pemikiran klasik dan teologis. Upaya inimenempatkan dirinya tepat di tengahserangan-serangan para ahli sekuler yang percaya bahwa Thomas berbuat keliru dalam menyajikan sumber -sumber pagandan para pemimpin gerekan yang mencurigai percampuran gagasan-gagasan pagan dengan dogma religius. Bersamasama dengan jadwal perkuliahan dan studinya yang padat, beban untuk menanggapi serangan-serangan kedua kelompok ini menguras kekuatannya. Ia sakit dan meninggal di dekat tempat kelahirnnya pada tahun 1274.Thomas Aquinas, salah seorang pemikir yang intelektualistik dan tokoh terbesar di masa skolastik yang mengikuti ajaran Aristoteles melalui kontak dengan dunia arab, membangun realisme perpaduanantara nalar dan iman, kodrat dan adikodrati, f ilsafat serta teologi. Epistemologi Aquinas adalah uraian lanjutan dari epistemologi Aristoteles yang menerima pengetahuan intelektual kebenaran dan kepastian sebagai suatu kenyataan relasional antara subjek dan obyek. Selain itu adanya keterbatasan pengetahuan manusia diterima sebagai kenyataan walaupun potensi pengetahuan tersebut memang tak terbatas (Afandi, 1997:61-62).



FILSAFAT PEMIKIRAN THOMAS AQUINAS
1.      Hukum Alam
Hukum alam merupakan dasar atau landasan bagi hukum-hukum yang sebenarnya yang tidak dapat diragukan kebenarannya. Salah seorang yang memiliki konsep teori hokum alam yang dikemukakan oleh Tohmas Aquinas, bahwa Teori hukum alam menempatkan manusia sebagai makhluk yang hidup dalam alam bebas dan setiap manusia mengalami tantangan dan kekacauan. Oleh karena itu, manusia mengadakan ikatan untuk membentuk suatu masyarakat politik yang disebut “negara” (Syarbaini, 2011:29). Hukum alam ini beroperasi pada alam semesta sebagai ciptaan Tuhan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Thomas dalam hal sebagai berikut: "Hukum alam tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi (eternal law)" yang dimaksud dengan makhluk rasional adalah manusia. Di antara semua makhluk ciptaan Tuhan- sungai-sungai, galaksi, lautan, hewan, tumbuhan, hanya manusialah yang berhak memiliki predikat makhluk rasional, sedang yang lainnya adalah makhluk irrasional. Hanya manusialah yang dianugerahi Tuhan penalaran, intelegensia, dan akal budi (reason). Makhluk lainnya hanya diberi instinct. Thomas berkeyakinan bahwa dalil -dalil hukum alam dalam manusia berkaitan dengan masalah masalah praktis (Losco, 2005 : 419). Dalam pandangan Thomas Aquinas, dengan berdasar pada hukum alam tersebut beliau berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dan sifat alamiah manusia. Salah satu sifat manusia adalah wataknya yang bersifat sosial dan politis. Manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik (man is a social and political animal. Pemikiran Thomas tentang manusia yang disebutnya sebagai makhluk sosial ini juga dikemukakannya sebagai berikut: "manusia mempunyai suatu alat yang dimilikinya berdasarkan kodrat alam yang tidak dipunyai oleh makhluk makhluk lainnya. Alat itu ialah "akal" atau "fikiran" (reason, rede)" (Apandi, 1977 : 29). Penjelasan tersebut mengimplikasikan bahwa dengan akal yang dimilikinya tersebut manusia dapat berupaya untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tentu saja manusia tidak bisa bekerja sendiri. Manusia memerlukan interaksi, kerjasama dengan manusia lain untuk memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Hal ini semakin menguatkan pemikiran Thomas yang menjelaskan bahwa instinct dan akal budi merupakan dua ciri atau karakteristik kodrati yang menjadikan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk politik (Suhelmi, 1999 : 73). Sebagai makhluk sosial dan politik tentu saja manusia sangat tegantung kepada orang lain. Tidak mungkin manusia dapat mencapai kepuasan, harapan-harapan dalam angan angannya dalam upaya mencapai kebaikan hidup dilakukan sendiri tanpa ada bantuan dari pihak atau manusia lainnya. Kebutuhan atau ketergantungan manusia kepada manusia lainnya itu dapat terlihat dalam berbagai aktivitas dalam rangka pemenuhan hidupnya.

2.      Negara
Banyak para ahli pikir mendef inisikan hakekat tentang negara, akan tetapi belum ada satu pun yang mampu mendef inisikan secara umum hakekat tentang negara secara lengkap. Hanya saja mereka sepakat bahwa, Negara merupakan organisasi terbesar dan berfungsi mengatur perilaku manusia serta tujuan-tujuan hidup bersama. Bila orang sudah hidup bersama-sama dengan orang lain, maka mau tidak mau ia harus membatasi kebebasannya. Ia tidak bisa dapat melakukan segala perbuatan yang ia kehendaki seperti ia dapat lakukan bila ia hidup seorang diri, sebab ia harus juga mengindahkan adanya orang orang lain dan dia tidak boleh mengganggu kebebasan orang-orang lain. Dengan tidak adanya lembaga yang mengatur, sebagai dikatakan oleh Thomas Hobbes, Manusia yang satu akan merupakan serigala bagi manusia yang lain dan akan terjadi peperangan dari semua orang melawan semua orang. Pendeknya keadaan hidup manusia akan kacau balau (Apandi, 1977) Bertitik tolak dari hukum alam ini, Thomas Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dari sifat alamiah manusia. Salah satu sifat alamiah manusia adalah wataknya yang bersifat social dan politis. Menurut Thomas Aquinas, negara merupakan lembaga sosial manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan social lebih kecil seperti desa dan kota (Abdillah, 2012:49). Lebih dari itu, untuk mengembangkan akal budi dan pikirannya, individu juga membutuhkan komunitas politik, negara. Negara dengan demikian merupakan kebutuhan kodrati manusia. Sejalan dengan pandangan di atas, Thomas Aquinas menjelaskan bahwa negara merupakan bagian integral alam semesta, memiliki sifat dan karakter dasar yang mirip dengan mekanisme kerja alam semesta pula. Negara merupakan suatu sistem tujuan yang memiliki tatanan hirarki, dimana yang berada diatas memiliki fungsi untuk memerintah, menata, membimbing dan mengatur yang berada di bawah atau lebih rendah. Alur pemikiran Thomas tentang bentuk negara dan pemerintahan lebih cenderung mengikuti konsep Socrates, Plato, dan Aristoteles, yaitu mereka menglasifikasikan tiga macam bentuk pemerintahan yang baik dan tiga bentuk pemerintahan yang buruk sedangkan Plato memberikan contoh lima macam bentuk negara. Menurut Plato, Aristrokasi adalah bentuk yang paling tepat dan sempurna bagi suat negara ideal (Rapar, 2002:62). Selanjutnya, plato mengungkapkan bahwa proses yang tak dapat diabaikan tentang dekade melalui mana bahkan aristokrasi yang sempurna yang ida usulkan harus berubah menjadi “timokrasi” tahun pemerintahan terhormat, yang harus diikuti oleh serangkaian pemerintah oleh golongan kaya dari situ oleh demokrasi dan akhirnya tirani (Dahl, 1980:79). Bentuk Negara yang paling terbaik adalah bentuk Aristokrasi (pemimpin dipegang oleh kaum cendikiawan dan yang paling buruk adalah bentuk pemerintahan Tirani (pemimpin yang dianggap memilih jasa cukup besar terhadap negara) Menurut Aristoteles, pemerintahan yang terbaik adalah Monarkhi dari yang terburuk adalah Demokrasi. Sedangkan menurut Socrates terdapat lima tipe sistem pemerintahan, yaitu aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, dan tirani (Surbakti, 1992:25).
Dalam membahas bentuk negara Thomas Aquinas, lebih sejalan dengan Aristoteles, hal itu tampak dari dua kriteria yang dimunculkan yakni menyangkut jumlah penguasa dan tujuan tujuan yang hendak dicapai olel negara yang bersangkutan (satu orang, beberapa orang, dari banyak orang, kemudian tujuannya, untuk kepentingan penguasa atau untuk kepentingan atau kesejahteraan umum). Berdasarkan dua kriteria tersebut di atas Thomas Aquinas mengklasif ikasikan bentuk-bentuk negara (pemerintahan) menjadi empat bentuk, yaitu Monarkhi, Aristokrasi, Timokrasi , dan Demokrasi. Uraian tentang keempat bentuk Negara tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakan Monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan pribadi, penguasanya bengis dan tidak adil maka negara itu dinamakan Tirani. Kedua, Negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memilki tujuan kebaikan bersama dinamakan Aristokrasi sedang bila tidak, Negara itu dinamakan Oligarki (Dalam Oligarki penguasa negara menindas rakyat nya melalui represi ekonomi. Penguasa oligarki adalah orang-orang yang memilki harta kekayaan melimpah). Ketiga, negara yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikan kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya control kaum jelata terhadap penguasa dan Negara bersangkutan diperintah banyak orang dinamakan Timokrasi atau Politea. Keempat, bentuk negara yang dipimpin oleh beberapa orang disebut Demokrasi. Menurut Thomas Aquinas bentuk negara demokrasi lebih baik dibandingkan bentuk negara Tirani, sebab di dalam bentuk Demokrasi memiliki ciri terdapatnya hak kontrol dari warga masyarakat yang ada dalam pemerintahan tersebut. Negara dengan penguasa tunggal disebut bentuk Negara terbaik. Hal ini dapat dipahami karena sesuai dengan hakikat hukum slam dalam hal ini bahwa alam selalu diperintah oleh satu pengendali atau pihak. Ilustrasi yang dapat menjelaskan pernyataan tersebut misalnya, tubuh manusia yang semua anggota-anggotanya hanya digerakkan oleh satu faktor atau satu bagian tubuh, yaitu hati. Contoh lainnya juga dapat dilihat dalam dunia binatang. Analogi yang dapat dikemukakan sebagai berikut: Lebah hanya memiliki satu raja. Fenomena ini menyiratkan makna bahwa keseluruhan alam semesta (universe) diatur hanya oleh satu Tuhan pencipta, penata, pengatur segala yang ada di muka bumi ini beserta seluruh kejadiannya. Tuhan tidak memiliki saingan. Hal ini semua menurut Thomas dianggap sesuai dengan penalaran dan akal budi (reason) . Hal lain yang kiranya perlu dijelaskan di sini adalah komparasi tentang bentuk negara. Bila dalam penjelasan sebelumnya dinyatakan bahwa Monarki merupakan bentuk negara yang dianggap paling baik, maka sebaliknya Tirani adalah merupakan bentuk negara paling buruk. Demokrasi meskipun buruk masih dapatditerima (tolarable) dibandingkan dengan tirani. Alasan yang dapat dikemukakan adalah dalam negara tirani kemungkinan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) sangat besar atau terbuka lebar.Selanjutnya menurut Thomas meskipunpenguasaan negara oleh satu orang memilikikeutamaan atau keunggulan seperti dalam sistemkekuasaan monarki model penguasa tunggal dalamsuatu pemerintahan juga memiliki peluangatau potensi untuk menjadi penguasa tiran.Biasanya penguasa tunggal berubah menjaditiran karena tidak adanya sistem pengawasanyang berfungsi sebagai alat kontrol terhadapkekuasaannya yang berbasiskan kekuasaan secara turun temurun. Oleh karena itu, untukmenghindari munculnya penguasa tiran dalamsuatu negara menurut Thomas perludiciptakan beberapa mekanisme sebagai berikut:Pertama, seorang penguasa tunggal atau rajayang memerintah hendaknya harus diangkatberdasarkan pemilihan yang dilakukan olehpemimpin-pemimpin masyarakat. Raja harusdipilih berdasarkan kompetensi dan kualitaspribadi yang dimilikinya (elected). Kekuasaanyang dimilikinya tidak boleh diperoleh karenawarisan dari penguasa sebelumnya. Oleh karena ituThomas sangat menolak prinsip kekuasaan berdasarkan turunan (hereditypower). Dengan caradipilih atau diangkat oleh para pemimpinmasyarakat maka seorang penguasa negara aknberpotensi untuk memiliki suatu tanggungjawab terhadap pelaksanaan kekuasaan negara.Setelah diangkat, langkah selanjutnya adalahsistem pemerintahan harus diatur sedemikian rupa sehingga penguasa itu tidak lagi memiliki kesempatan untuk menjadi seorang tiran.Kedua, mekanisme lain untuk menutup kemungkinan yang memunculkan potensi lahirnya seorang tiran adalah dengan membatasikekuasaan penguasa tunggal yang bersangkutan.Ketiga, kesempatan seorang penguasa untuk menjadi seorang tiran akan sangat tertutup jika dalam sistem pemerintahan ter sebut terdapat kepemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya adalah terjadinya share of power dalamsistem pemerintahannya.Hal lain yang perlu dijelaskan berikutnya adalah jika mekanisme yang telah dilakukan untuk menutup kemungkinan munculnya seorang yang telah dilaksanakan namun tetap muncul gejala penguasa tiran, Thomas berpendapat bahwa kalau kasus seperti itu tetap terjadi maka seluruhrakyat yang diperintah boleh mentolerir tiranitersebut. Alasan yang dapat dijelaskan adalah kalau tirani itu dilawan untuk dijatuhkan maka akan terjadi suatu malapetaka politik dalam negara tersebut yang tentu saja akibatnyaakan membuat rakyat semakin menderita Berdasarkan uraian tersebut ThomasAquinas memiliki pendapat bahwa bentuk negara atau pemerintahan yang terbaikdipimpin oleh satu orang (Monarki), hal inilebih memungkinkan terciptanya perdamaiandan kesatuan negara sehingga sifat destruktif dapat dihindari.
3.      Kekuasaan
Secara umum kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan dari seseorang atau kelompok orang untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lainsedemikian rupa sehingga tingkah laku itumenjadi sesuai dengan keinginan dan tujuandari orang yang mempunyai kekuasaan ituGejala kekuasaan ini merupakan sesuatuyang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat,dalam berbagai bentuk kehidupan bersama.Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan,dalam arti bahwa ada satu pihak yangmemerintah dan ada pihak yang diperintah satu pihak yang memberi perintah, satu pihak yang mematuhi perintah. Tidak ada persamaan martabat, selalu ada yang lebih tinggi daripada yang lain. Berhubungan erat dengan masalah kekuasaan adalah pengaruh, sehingga sering dikatakan bahwa pengaruh adalah bentuk lunak dari kekuasaan. Dalam hal ini biasanya seseorang yang mempunyai kekuasaan juga mempunyai pengaruh di dalam dan di luar bidang kekuasaannya. Tetapi tidak semua orang yang mempunyai kekuasaan yang sama, mempunyai pengaruh yang sama besarnya karena masalah pengaruh berkaitan dengan pribadi seseorang yang memegang kekuasaan. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Jean Bodin mengemukakan ada beberapa teori tentang kekuasaan, diantaranya "bahwa kekuasaan di dalam negara datangnya dari Tuhan, oleh karena itu seorang kepala Negara yang menjalankan kekuasaan di dalam negarahanya sebagai wakil Tuhan saja dan bukan menjalankan kekuasaan sendiri ataupun kekuasaan milik negara". Sejalan dengan pendapat ter sebut di atas, Thomas Aquinas merumuskan bagaimana seharusnya kekuasaan dipergunakan dan tujuantujuan, serta tugas-tugas penguasa politik ditetapkan. Karena kekuasaan berasal dari Tuhan, haruslah dipergunakan demi kebaikan bersama dan tidak dibenarkan, karena itu berarti 'pengingkaran terhadap anugerah Tuhan.
B.     Benang Merah Pemikiran Filsafat Politik Thomas Aquinas
Pemikiran-pemikiran filsafat politik Aquinas sangat memberikan pengaruh yang positif bagi perkembangan ilmu politik. Aquinas dapat dianggap telah mengembangkan sebuah pandangan poliik sebagai kekuatan positif dalam kehidupan manusia. Pemikiran pemikirannya mampu mengakomodasi hierarki tradisional dengan bangki tnya gagasan-gagasan tentang komunitas dan menyusun parameter-parameter untuk pembahasan masalah - masalah moral yang sulit dalam lingkup politik lewat kehebatan penanganannya atas hukum alam. Aquinas berkesimpulan lewat pengamatan berbagai masalah kontemporer yang ditemukannya. Pandangan-pandangannya sering kali dikutip sebagai sesuatu yang mampu memberikan wawasan dan kejelasan atas suatu masalah atau fenomena yang ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Pandangan lain yang perlu dicermati di sini adalah konsep Aquinas yang tampaknya sangat kental dengan unsur religi. Misalnya konsep atau pandangannya tentang terdapat dua rute menuju pengetahuan, yaitu lewat akal dan lewat iman. Alam adalah suara hukum alam. Gagasan bahwa Tuhan secara bertahap menanamkan insting dan kemampuan yang seandainya diikuti secara tepat, akan membawa pada tindakan benar. Akan tetapi akal itu sendiri memiliki kelemahan. Sekalipun dapat menyediakan pengetahuan tentang dunia ini, ia hanya sedikit mengungkapkan masa depan. Dalam hal inilah tugas pokok iman, dan kitab sucilah yang menjadi pedoman atau pemandunya. Salah satu kebenaran yang diajarkan hokum alam (juga dengan hukum ilahi) adalah sosialitas manusia. Keluarga dan menurut Aquinas adalah hal yang alami. Setiap individu tidak akan dapat memenuhi kebutuhan dan memperoleh kesejahteraannya sendiri. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Negara merupakan bagian terlengkap dari sosialitas. Meskipun pencapaian kesepakatan di antara  banyak individu merupakan suatu hal yang sulitakan tetapi meneguhkan atau membentuk kesatuan dan menciptakan kedamaian adalah merupakan tanggung jawab utama penguasa. Hal ini juga merupakan kondisi-kondisi awal yang dibutuhkan seandainya masyarakat (yang dibimbing oleh gereja) ingin menempuh usaha terpenting yaitu memperoleh keselamatan jiwa dalam kehidupannya.

Download lengkap Versi Aslinya Format PDF : KLIK DISINI !





JANGAN “GADAIKAN KAMI” DEMI EGOISME POLITIK



Muslimin
(Mahasiswa Ilmu Politik UNAND / Anggota HMI Cabang Padang


                  Tahun 2014 merupakan tahun yang sangat penting bagi Indonesia jika di pandang dari perspektif politik, karena pada tahun ini dilakukan sebuah syarat bagi sebuah Negara yang sistem pemerintahannya berlandaskan demokrasi. Dua kali pesta rakyat demokrasi dalam limit waktu tiga bulan saja, pemilihan Legislatif pada 9 april dan pemilihan presiden pada 9 juli 2014. Sebuah proses legistimasi kekuasaan dari periode sebelumnya hingga periode yang akan datang.

SENAYAN ARENA “TARUNG” WAKIL RAKYAT

Sumber : jateng.tribunnews.com

MUSLIMIN

(ANGGOTA HIMPUNAN MAHASIWA ISLAM (HMI) CABANG PADANG)




Belum sampai satu hari anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) selesai dilantik, mereka sudah seperti sepuluh ekor kucing berebut satu makanan, mengaung dan mamaki-maki saingannya, mereka yang berada di parlemen sudah menyuguhkan tontonan yang menarik dalam melaksanakan perhelatan musyawarah yang kurang memiliki etika. Kericuhan terjadi di Rapat Paripurna saat akan memilih ketua DPR periode 2014-2019 pada rabu malam. Padahal ratusan anggota DPR 'baru' itu belum genap dilantik 24 jam.
            Berbagai kelakuan yang tidak seharusnya dilakukan pun saat itu terjadi, ada yang datang kemeja pimpinan lalu memijit-mijit pimpinan sidang Popong Otje Djundjunan, datang kepodiom  untuk menanyakan microfon  yang mati dengan cara yang tidak baik kemeja pimpinan, dan ada lagi kejadian palu sidang yang hilang. Kelakuan-kelakuan aneh seperti ini disaat rakyat diseluruh Indonesia yang sudah mulai bosan dengan sikap-sikap partai politik yang sibuk dengan memperebutkan kekuasaan dan sekarang ditambah dengan kegaduhan saat sidang paripurna pertama yang sesungguhnya usia dari anggota periode 2014-2019 belum sampai 24 jam.
            Dengan terjadinya hal seperti ini akhirnya membuat rakyat itu sendiri semakin alergi dengan yang namanya politik, bagaimana mampu menjadi panutan bagi rakyat ketika kelakuannya sendiri tidak patut untuk dicontoh. Seakan tidak mengetahui bagaimana prosedurnya sebuah sidang, dengan santainya datang kemeja sidang dan mengerasi pimpinan sidang, apakah seperti itu sidang yang harus dilakukan.
            Asumsi yang akan berkembang ditengah-tengah masyarakat adalah anggapan mereka tentang kejadian hari ini, jangankan untuk periode selama lima tahun kedepan, belum sampai 24 jam saja mereka sudah melakukan keributan seperti disebuah arena perkelahian, sudah memperlihatkan sikap-sikap yang tidak baik kepada masyarakat yang menyaksikan jalannya sidang dari seluruh penjuru negeri melalui layar televisi.
            Sangat mengiris hati rasanya ketika orang yang kami percayai sebagai wakil kami yang akan memperjuangkan nasib kami setidaknya untuk satu periode lima tahun kedepan yang larut kedalam suasana yang sesungguhnya sama sekali tidak diharapkan oleh rakyat yang mereka wakili. Belum lagi beberapa waktu belakangan ini bagai mana anggota DPR periode sebelumnya (2009-2014) yang sangat memperlihatkan egoisme politiknya dalam mempertahankan kepentingan partainya dan itu semua akan membuat rakyat seakan tidak mau tahu lagi dengan keadaan Negara ini yang menjadi ladang perebutan kekuasaan bagi elite-elite partai politik.
            Jika mereka hadir diruang sidang itu mempertahan kepentingan pribadi, partai dan golongannya dapat dibayangkan berapa banyak lagi anggota DPR yang menjadikan gedung parlemen itu sebagai arena perkelahian, belum lagi UU Pilkada yang telah di sahkan oleh anggota DPR periode sebelumnya, yang jelas akan menambah jadwal wakil rakyat itu untuk melakukan sidang paripurna khusus untuk tingkat Kabupaten/Kota. Apalagi untuk persoalan siapa kepala daerah, jika orientasi dari anggota DPR/DPRD ini tidak lagi rakyat yang diwakilinya maka mereka akan menganggap posisi kepala daerah itu sebagai posisi yang strategis untuk menjalankan kepentingan golongannya. Jika itu yang jadi acuan mereka, dapat dipastikan akan hadir lagi suguhan tontonan-tontonan yang “menarik” digedung parlemen. Karena suatu Partai/golongan tertentu menganggap pimpinan kepala daerah itu harus dari golongan mereka dan partai/golongan sebelah juga seperti itu bahwa pimpinan daerah itu harus dari mereka dan jelas akan terjadi lagi pertarungaa-pertarungan yang asyik untuk ditonton itu.
            Hari ini, esok dan lusa apakah anggota DPR itu akan menyuguhnya tontonan yang seperti ini terus dalam mengambil sebuah keputusan. Jika memang seperti ini terus, dan rasanya akan lebih baik jika parlemen itu dibubarkan saja, dari pada seperti ini terus akhirnya menanamkan nilai-nilai yang tidak baik ditengah-tengah masyarakat, bahwasannya ketika dalam mengambil sebuah keputusan kita itu harus ribut, ketika sidang berlangsung anggota sidang boleh datang kemeja pimpinan dengan seenak hati nya saja, dan disaat dalam sidang yang maha benar dengan segala firmannya itu adalah kita, kita harus menyangkal, menyalahkan dan menganggap pendapat orang itu diluar konteks, pendapat orang itu tidak benar dan kita harus memaksakan kehendak kita, bagaimanapun juga hasil dari sebuah persidangan itu merupakan keinginan kita.
            Jika hal itu yang masih dipegang oleh anggota Dewan kita yang terhormat maka sampai kapanpun Negara ini tidak akan pernah bersatu dalam harmonisasi yang nyaman dalam bernegara. Karena pada dasarnya yang ada dalam gedung Parlemen itu merupakan representasi dari seluruh rakyat Indonesia dan egoisme merupakan subuah sifat yang akan menjadi jurang pemisah diantara kita sebagai warga Negara maupun sebagai wakil rakyat diparlemen.
            Harusnya wakil-wakil rakyat itu menahan egoisme-egoisme yang akan menambah citra-citra tidak sedap dimata masyarakat, bagaimana dalam mengambil sebuah keputusan-keputusan disebuah persidangan anggota DPR itu mampu menjadi sebuah contoh bagi masyarakat, karena dalam hidup bermasyarakatpun semua warga Negara akan dihadapkan dalam situasi yang sama untuk mengambil sebuah keputusan dan sudah selayaknya masyarakat mengambil contoh kepada sidang yang berlangsung didalam parlemen karena dalam Negara ini sidang yang dilakukan anggota DPR itu merupakan musyawarah terbesar dalam bangsa ini yang menjadi representasi masyarakat Indonesia yang heterogen ini dan atas dasar itu harusnya Anggota DPR itu memberikan contoh yang baik dalam pengambilan keputusan.
            Sudah seharusnya juga mereka hadir digedung parlemen itu semata-mata untuk kepentingan rakyat, tidak hanya sekedar “mengatas-namakan” rakyat saja. Hadirnya meraka disana harus mereka artikan sendiri bahwa mereka disini untuk rakyat bukan untuk pribadinya dan juga bukan untuk partainya tapi hanya untuk rakyat yang sajatinya orang-orang yang mereka wakili.

Rabu, 23 April 2014

Kutipan Inspiratif

"berapa banyak gagasan yang kita kemukakan, sudah berapa ide-ide yang kita keluarkan dan sudah berapa banyak rencana yang kita siapkan.
namun itu semua hanya akan tinggal gagasan, hanya akan tinggal ide - ide dan juga hanya akan tinggal rencana jika tidak kita ikuti dengan pergerakan,
kita berharap sampai tujuan namun kaki belum sanggup melangkah dan semua itu takkan tercapai sesuai dengan apa yang kita rencanakan....
yang kita butuhkan sekarang sebuah pergerakan, terkhusus untuk bangsa ini."


"dalam diri kita telah memiliki jiwa kepemimpinan "leadership", namun sekarang tinggal bagaimana kita bisa mengimprovisasikan atau mengembangkannya menjadi hal yang penting dalam hidup kita, sehingga dampak dari jiwa "leadership" kita dapat kita rasakan dan juga bermanfaat untuk orang lain..."

=> Muslimin Harist Pratama

"hati ibarat bintang dan kebencian ibarat awan hitam,
jika bintang diselimuti awan hitam maka keindahan bintang takkan pernah terlihat, yang sesungguhnya cahaya itu bisa bermanfaat bagi orang lain..."

=> Muslimin Harist Pratama

P O A C
P = Planning
O = Organizing
A = Actuating
C = Controlling
(SUKSES)

=> Manajemen

"Saat yang membahagiakan adalah saat kita mempunyai tanggung-jawab dan mampu melaksanakannya dengan baik.."

=> Muslimin Harist Pratama

"Masa depan kamu tegantung pada banyak hal, tapi yang paling utama adalah dari dirimu sendiri karena kitalah pengemudinya.,.
keyy gan???
keep spirit...!!!"

=> Muslimin Harist Pratama

"Bangkitlah dari kesedihan, karena kesedihan adalah proses yang harus dilalui untuk menuju kebahagiaan...."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jangan iri atas kesuksesan orang lain, ketahuilah bahwa mereka berada di sana karena tekad dan kerja keras, dan jika kita ingin seperti mereka jelas kita harus mengikuti prinsip tekad dan kerja keras mereka"

=> Muslimin Harist Pratama

"Bertanyalah pada orang lain mengenai kekurangan anda, lalu jadikan pendapat orang lain sebagai koreksi untuk menjadi lebih baik.."

=> Muslimin Harist Pratama

"Memelihara pikiran buruk berarti menempatkannya di dalam tubuh dan jiwa kita. Makin lama dipelihara akan menimbulkan penyakit"

=> Muslimin Harist Pratama

"Kunci untuk bahagia adalah mempunyai mimpi. Kunci untuk sukses adalah membuat mimpi menjadi nyata"

=> Muslimin Harist Pratama

"Kita tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan jika belum melupakan kegagalan dan rasa sakit hati."

=> Muslimin Harist Pratama

"Biasakanlah untuk selau mengucapkan terimakasih atas setiap bantuan yang diberikan orang pada kita betapapun kecilnya bantuan itu"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika Kita menyembunyikan pikiran buruk, dalam hati Kita akan terpancar kekuatan kelam."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jika tak mau memaafkan orang yang menyakiti hati kita sama saja dengan memelihara luka dalam diri yang sangat merugikan diri sendiri"

=> Muslimin Harist Pratama

karena pada dasarnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, yang merupakan hak setiap warga negara sesuai pasal 27 ayat 1 UUD 45. Untuk itu silahkan calon anggota legislatif yang lolos untuk mengisi kursi yang telah disediakan didalam gedung parlemen. Tapi harus ingat akan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasannya dan kewajiban menampung (Artikulasi), menyaring(Agregasi) dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. dan yang paling penting lebih mendahului kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, keluarga, kelompok maupun partainya....

#Wakil rakyat harus tahu peran dan fungsinya!

=> Muslimin Harist Pratama

"Habis gelap terbitlah terang. Bangkitlah wahai pemudi Indonesia, RA. Kartini telah mengawali perjuangan kaum pemudi dan sekarang saatnya engkau pemudi untuk melanjutkannya"

=> Muslimin Harist Pratama

"Demi mencapai tujuan tak harus satu jalan, asal jalan yang benar itu sah2 saja, jika benar partai yang katanya berlandaskan islam itu untuk kepentingan umat boleh memilih jalan yang berbeda asalkan tujuannya sama "untuk kepentingan/kesejahteraan umat"... namun disayangkan ketika agama اَللّÙ‡ُ itu dijual hanya untuk kepentingan praktis semata itulah yang dikhawatirkan, jangan sampai partai yang dikatakan berlandaskan islam itu keluar dari koridor atau kaidah islam itu sendiri..."

=> Muslimin Harist Pratama

"Dari realita, banyak caleg yang meminta kembali pemberiannya pada saat masa kampanye...
Itu membuktikan kualitas dari caleg tersebut, dan kita sebagai masyarakat, pertanyaannya : MASIH MAU DISUAP ?"

=> Muslimin Harist Pratama

"Semakin keras dan sulit pada masa berproses, mampu untuk konsisten dan bertahan, maka semakin besarlah hasil yang didapatkan...!"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika manis diberikan jangan langsung ditelan, mana tahu itu berupa racun. Dan ketika pahit diberikan jangan langsung dimuntahkan, bisa jadi itu adalah obat."

=> Muslimin Harist Pratama

"Jangan terlalu lama larut dalam kesedihan, bangkitlah !
semangatmu dalam menempuh perjuangan hidup sangat dibutuhkan...
yakinlah semua ini dapat kamu lewati, selama semangat itu masih berbaur dalam ragamu..."

=> Muslimin Harist Pratama

"sahabat ku,,,
ayo kita bergerak bersama, mari saling membesarkan. Perubahan ini dibutuhkan, jangan terlalu larut dalam kegembiraan sesaat, kamu harus keluar dari zona nyamanmu kawan, mari kita pikirkan masa depan kita, kita tak boleh terus seperti ini, apa artinya tawa kita kini, jika nanti kita menangis, untuk teman-teman ku, kalian harus kuat untuk keluar dari zona nyaman untuk mu yang lebih baik nantinya"

=> Muslimin Harist Pratama

"Ketika kita mempunyai banyak masalah pasti akan timbul kebingungan, tapi jangan cemas disaat banyak masalah urutkan berdasarkan mana yang paling penting dan disaat lagi menyelesaikan satu masalah jangan pikirkan masalah yang lain karena akan memecah kosentrasi kita dan membuat kita jadi berantakan...

Selesaikan satu persatu teman"


BERSAMBUNG..... :D

Generasi “Emas” Minang, Dimana Engkau Kini ?

Oleh : Muslimin

                Lahirnya bangsa Indonesia ini tidak terlepas dari keberadaan generasi emas Minangkabau pada saat itu, dimana dalam perjuangan perebutan kemerdekaan Indonesia dari tangan bangsa penjajah sangat kental dengan keberadaan tokoh yang berasal dari Minangkabau. Sebut saja, Mohammad Hatta, H. Agus Salim, M. Yamin, Sutan Sjahril, Tan Malaka, Rohana Kudus, Abdul Muis, Chairil Anwar dan masih banyak tokoh minangkabau lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu ikut serta dalam membebaskan rakyat Indonesia dari cengkraman para penjajah pada masa lalu, bahkan tokoh-tokoh yang berasal dari Minangkabau tidak hanya memperlihatkan kehebatannya dalam tataran Indonesia saja akan tetapi banyak yang menjadi tokoh besar dalam tataran Internasional. Seperti, Presiden pertama Singapura Yusof bin Ishak yang merupakan orang Minangkabau dan tokoh yang lainnya.
                Dalam sejarah, Minangkabau memang telah melahirkan banyak tokoh yang luar biasa. Orang Minangkabau atau juga dikenal dengan istilah orang Minang ataupun “urang awak” yang luar biasa tersebut lahir tidak lepas dari kebudayaan Minang itu sendiri. Di Minangkabau ada yang dikenal dengan istilah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al Qur’an). Dalam perkembangan kebudayaan Minangkabau tidak lepas dari masuknya Islam ke minangkabau itu sendiri, Kebudayaan Minangkabau bersatu dengan agama islam sehingga menghasilkan tatanan sosial yang kokoh untuk menghadapi setiap perkembangan zaman.
                Jika kita melihat tokoh-tokoh dari Minangkabau memang tokoh yang kental dengan kebudayaan dan kuat dari segi imannya. Misalnya, H. Agus Salim yang merupakan tokoh agama sekaligus tokoh perjuangan untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Beliau tidak pernah meninggalkan yang namanya kebudayaan Minang yang telah bersatu dengan agama islam. Budaya Minang yang dikenal dengan tradisi “petatah-petitih” yang tidak hanya mempunyai nilai seni retorika semata namun juga latihan berpikir dan pengakumulasian pengetahuan yang unik, sehingga melahirkan Sosok H. Agus Salim yang dikenal sebagai diplomat ulung yang piawai mengolah kata-kata dan bahkan H. Agus Salim dikenal dengan “Bapak Diplomasi Indonesia”.
                Selanjutnya, Tokoh lain yang tidak kalah luar biasa adalah Mohammad Hatta yang merupakan Proklamator kemerdekaan Indonesia, seorang tokoh yang tekun terhadap agama yang namanya tidak akan pernah terlupakan selama bangsa ini ada, juga dengan Tan malaka seorang yang memiliki paham komunis yang juga memiliki iman yang kuat. Tan malaka pernah mengatakan ”jika aku terhadap rakyatku, aku adalah komunis sejati. Dan jika hubungan aku dengan Tuhanku aku adalah Muslim sejati.” dan begitu juga dengan tokoh-tokoh Minangkabau lainnya. Jika kita mendalami kiprah satu-persatu tokoh yang berasal dari Minangkabau maka tidak akan ada habisnya karena begitu banyaknya tokoh-tokoh Minangkabau yang mempunyai kiprah yang luar biasa baik di Indonesia maupun di Luar Negeri.
                Seiring perkembangan zaman, tokoh-tokoh dari Minangkabau mulai hilang bak ditelan bumi. Sulit sekali kita menemukan sosok generasi sekarang yang memiliki sifat dan perilaku yang sama dengan tokoh yang luar biasa pada masa lampau, yang mana pada masa dulu dengan kehadiran tokoh itu, Minangkabau menjadi sangat diperhitungkan di Indonesia dan luar negeri. Sekarang tokoh yang dalam akan kebudayaan dan teguh terhadap agama sudah tidak terlihat lagi. Tokoh yang bisa untuk menjadi tauladan sekarang sudah mulai memudar tidak seperti tokoh Minang dimasa lampau yang tidak memperdulikan nasibnya asalkan dapat merperjuangkan rakyat, tidak masalah mereka menderita seperti H. Agus Salim yang memilih hidup melarat dari pada hidup mewah namun mengabdi kepada bangsa penjajah, begitu juga dengan Mohammad Hatta yang masuk penjara dibelanda demi memperjuangkan rakyat dan sering dibuang oleh bangsa penjajah pada masa itu, dan yang lebih tragis lagi adalah perjuangan dari Tan malaka yang harus mengakhiri hidupnya di ujung senjata rakyat yang Ia perjuangkan sendiri.
                Pertanyaannya, kenapa hal ini bisa terjadi ? Seiring perkembangan zaman ternyata nilai kebudayaan yang ada pada setiap diri orang Minang yang telah mulai memudar dan ditambah dengan telah mulai melemahnya iman oleh pengaruh yang disebut dengan moderenisasi telah berdampak yang sangat besar terhadap masyarakat Minang itu sendiri. Ketika arus modernisasi itu hadir dan saat itu pula budaya dan agama sudah mulai ditinggalkan menjadi penyebab utama dari melemahnya generasi Minangkabau itu sendiri.
                Pada zaman dulu ada yang dikenal dengan sebutan “tingga disurau”, yang mana surau ini merupakan tempat dimana pemuda minang dulu untuk menempa segala ilmu. Kita lihat, H. Agus Salim, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Buya Hamka dan yang lainnya merupakan tokoh besar yang lahir dari yang dinamakan surau tersebut. Disurau mereka belajar ilmu agama, ilmu beladiri, ilmu sosial dan ilmu-ilmu lainnya sehingga mereka menjadi sosok yang memiliki budaya sosial dan agama yang dalam. Namun jika kita lihat sekarang, surau-surau sudah mulai ditinggalkan karena arus modernisasi yang menumbuhkan stigma bahwa “tingga disurau” merupakan kegiatan yang ketinggalan zaman dan akibatnya budaya dan agama itu sudah mulai memudar.
                Dalam tradisi Minangkabau ada yang dikenal dengan istilah marantau. Marantau pada zaman dulu merupakan suatu tradisi yang bukan hanya untuk mengadu nasib namun lebih kepada untuk mencari ilmu dan pengalaman dinegeri orang. Pada zaman dahulu orang pergi merantau hanya membawa pakaian seadanya, sehingga mereka tumbuh menjadi orang-orang besar dengan segudang ilmu dan pengalaman karena pada dasarnya mereka memang untuk mencari ilmu dan pengalaman bukan untuk memperbaiki nasib. Setelah mereka merasa sudah mempunyai ilmu dan pengalaman, mereka kembali kekampung halaman untuk memperbaiki kampung asalnya. Ini yang saat ini sulit ditemukan, orang-orang Minang yang besar diperantauan sulit untuk kembali kekampung untuk memperbaiki kampungnya dan lebih senang untuk tetap diperantuan.
                Apalagi nilai-nilai budaya dalam daerah Minang itu sendiri sudah memudar dapat dilihat dengan peran dan fungsi yang seharusnya tersemat pada setiap diri masyarakat Minang. Perempuan di Minang dulu mempunyai kedudukan istimewa sehingga dijuluki “Bundo Kanduang” yang memainkan peranan dalam pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kamu laki-laki atau “mamak” sehingga perempuan diminang disimbolkan sebagai “Limpapeh Rumah Nan Gadang” yaitu sebagai pilar utama rumah dalam arti mempunyai andil yang besar dalam budaya Minangkabau. Begitu juga dengan peran laki-laki, “mamak” pada zaman dulu mempunyai peran dengai istilah  “anak dipangku, kamanakan dibimbiang” yaitu dalam kehidupan peran laki-laki tidak hanya mengurusi anak tapi juga bertanggung jawab atas anak kemenakan, mengarahkan dan mengawasi dari setiap perilaku anak dan juga kemanakan. Dalam tradisi Minang juga ada dikenal dengan “tigo tungku sajarangan” yaitu Ninik-mamak, Alim ulama, dan Cadiak pandai dimana tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya untuk memutuskan semua urusan masyarakat yang dimusyawarahkan untuk menemui jalan sepakat

                Sudah selayaknya kita kembali mananamkan nilai budaya kita sendiri dan memperdalam ilmu agama, karena kita melihat tauladan dari orang minangkabau yang telah memperlihatkan kiprahnya memang orang-orang yang kental dengan kebudayaan minangkabau dan kuat akan iman terhadap Tuhan yang maha kuasa. Jangan pernah malu terhadap budaya kita sendiri, mempelajari dan mandalami budaya Minangkabau bagi kita masyarakat minang memang harus tetap dipertahankan. Istilah “babaliak kasurau” bukan hanya untuk meramaikan masjid saja tapi terlebih kepada fungsi surau pada zaman dulu yaitu sebagai tempat menempa segala ilmu bagi masyarakat Minangkabau. Karena sejarah mencatat orang-orang Minangkabau memang dikenal dengan kecerdasan dan kedalaman agamanya dan itu tidak terlepas dari budaya kita yang “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. Jangan sampai Minangkabau ini terkenal karena tokoh-tokoh terdahulu saja namun kita harus melahirkan tokoh-tokoh baru yang dapat menjadi tauladan seperti tokoh Minang sebelumnya.

Minggu, 13 April 2014

Caleg Gagal, Rakyat Ikut Menderita

 Oleh : Muslimin

Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif baru saja berlalu, tepat pada hari rabu, 9 april 2014 rakyat indonesia menentukan pilihannya untuk menjadi wakilnya sebagai anggota legislatif, baik tingkat Pusat, daerah tingkat I dan tingkat II maupun anggota DPD. Dengan penuh harapan masyarakat melakukan pencoblosan di TPS yang telah ditentukan, si...apa saja yang terpilih nantinya benar-benar akan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai orang yang diwakilinya dan juga sebagai orang yang memberikan amanah kepadanya.

Pencoblosan pun telah dilakukan, rakyat telah menentukan pilihannya. Penghitungan suara pun telah dilaksanakan ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Walau secara resmi Komisi pemilihan Umum (KPU) maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum mengumumkan hasil dari pemilihan umum itu sendiri namun para calon anggota legislatif dan tim suksesnya telah mendapat gambaran berapa perolehan suara yang mereka dapatkan dengan melakukan penyusuran di tiap-tiap TPS yang ada didapilnya.

Dari hasil penyusuran ke tiap-tiap TPS yang dilakukan, berbagai macam reaksi dari para calon anggota legislatif melihat hasil yang didapatkannya, ada yang senang karena perolehan suara hampir memastikannya duduk sebagai wakil rakyat, ada yang masih gelisah melihat perolehan suara kerena memiliki peluang namun masih menunggu perolehan suara dari calon anggota legislatif lain, dan ada juga yang terpukul dengan perolehan suara yang didapatkannya karena perolehan suara memastikan dirinya tidak akan mendapat kursi sebagai anggota Legislatif periode 2014-2019.

Dari berbagai rekasi calon anggota legislatif tersebut, menarik untuk diperhatikan adalah reaksi dari para calon anggota legislatif yang dipastikan gagal untuk mendapatkan kursi diparlemen. Beberapa calon anggota legislatif hingga stres melihat hasil pemilihan umum karena mereka telah mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan suara, namun setelah pemilihan umum ternyata suara yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan. Misalnya Calon Anggota Legislatif dari salah satu partai politik di Cirebon yang bersaing untuk mendapatkan kursi DPRD Cirebon , harus melakukan terapi mental ke pondok pesantren karena setelah melihat hasil dari penghitungan suara di tiap-tiap TPS tidak mencukupi untuk satu kuota kursi anggota DPRD Cirebon. Dengan hasil itu pun sentak membuat si caleg mengalami frustasi berat dan harus dibawa kepada ustads dipondok pesantren untuk mendapatkan terapi mental karena sang caleg telah mengeluarkan biaya sebesar 300 juta rupiah untuk mendapatkan suara.

Lain cerita dari Polewali mandar, Sulawesi Barat. Tingkah calon anggota legislatif ini membuat kelimpungan pengurus salah satu masjid di Polewali Mandar. Pasalnya sang caleg meminta kembali sumbangan yang diberikan kapada masjid ini yang semulanya diperuntukan untuk biaya renovasi masjid. Akibatnya panitia renovasi masjid Al Aqsha di desa Riso, Kecamatan Tapango, Polewali mandar kebingungan untuk mengembalikan padahal sumbangan tersebut sudah dimasukan ke kas masjid dan telah diumumkan kepublik. Pengurus masjid mengaku pihaknya telah menerima sumbangan yang awalnya dikatakan ikhlas sebesar 7,5 juta rupiah, namun setelah pemilu dilaksanakan sumbangan itu kembali diminta disinyalir karena perolehan suara didesa tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dikota Nabire Papua, puluhan orang memalang satu-satunya jalan raya dikawasan tersebut setelah caleg yang didukungnya kalah suara, tak hanya itu puluhan orang ini dikabarkan juga merusak fasilitas umum seperti pangkalan ojek dan rumah kepala desa dan juga sempat mengancam petugas TPS dan Ketua RT setempat agar perolehan caleg yang didukungan mendapat suara lebih banyak. Akibat dari kejadian itu beberapa orang dibawa kerumah sakit dan beberapa warga masih ketakutan akibat dari kejadian tersebut.

Berbeda dengan yang terjadi di kota Pare-pare sulawesi selatan, salah seorang calon anggota legislatif meminta kembali kompor gas yang dibagikan kepada warga tiga hari sebelum hari pencoblosan. Setelah pemilihan umum dilaksanakan ternyata perolehan suara di wilayah tersebut jeblok dan lantas membuat sang caleg ini marah dan meminta kembali kompor gas yang telah dibagikan kepada warga. salah seorang warga kesal dengan ulah caleg ini dan melempar kan kompor gas pemberian caleg ini pada saat ingin ditarik karena merasa telah dipermalukan.

Masih banyak cerita lain dari caleg gagal yang mengakibatkan masyarakat ikut sengsara, ada yang meminta kembali uang yang telah diberikan kepada warga yang mengakibatkan tim suksesnya sendiri kelabakan untuk mengembalikannya, karena segan meminta kepada warga akhirnya tim sukses ini terpaksa membayar sendiri uang yang telah diberikan. Ada rumah warga yang dibongkar karena suara kurang, ini terjadi karena rumah salah satu warga ini berdiri ditanah salah satu caleg. sang caleg meminta mencari 10 suara namun hanya mendapat 5 suara dan hasil ini membuat caleg marah dan membongkar rumah warga tersebut. dan juga ada uang saksi yang belum dibayarkan kepada saksi yang di order salah satu caleg ditiap-tiap TPS karena sang caleg tidak mempunyai uang, karena takut diprotes saksi akhirnya caleg ini tidak pulang kerumah melainkan tinggal di rumah ketua partainya.

Dari berbagai kisah ini dapat kita simpulkan bahwa kita harus hati-hati terhadap pemberian dari calon anggota legislatif ini, karena jarang sekali bahkan sulit ditemukan bahwa pemberian itu benar-benar ikhlas untuk membantu warga melainkan hanya sekedar untuk mendapatkan suara untuk pemilihan legislatif. Tidak jarang kita temukan Calon anggota legislatif ini meminta kembali pemberiaanya setelah mengetahui perolehan suara disalah satu wilayah itu jeblok atau tidak sesuai harapan.

Ini seharusnya menjadi permasalah utama kita, secara logis saja pada saat calon anggota legislatif yang memiliki kualiatas seperti itu mendapatkan kursi DPR/DPRD, tentu saja dapat kita bayangkan akan terjadi penyelewengan jabatan untuk mengembalikan biaya besar yang dikeluarkan pada saat kampanye tentunya dengan melakukan tindak pidana korupsi salah satunya. Dan akhirnya kita juga sebagai warga negara yang dirugikan ketika hak-hak kita dirampas oleh oknum anggota DPR/DPRD hanya untuk kepentingan pribadi.

Permasalahan ini mesti kita selesaikan bersama, setiap pihak mesti benar-benar bekerja sama untuk mengatasi maslaha ini. Misalnya dari partai politik, jangan menjadikan calon anggota legislatif ini sebagai tumbal untuk mendulang suara dengan membebani biaya yang besar kepada sang caleg. Partai politik seharusnya juga melakukan pelatihan mental terhadap para caleg , jangan hanya sekedar penekanan bagaimana sang caleg ini dapat suara dan akhirnya caleg menempuh cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan suara seperti dengan membeli suara dengan biaya yang tidak sedikit, seharusnya Partai politik juga memberikan pengarahan bahwa ini merupakan jalan untuk memperjuangkan rakyat, jika rakyat memilih tentu rakyat percaya kepada caleg tersebut namun ketika tidak dipilih partai politik harus menekankan bahwa sang caleg belum diberi kesempatan untuk mewakili mereka diparlemen, dan mengatakan masih banyak jalan lain selain dari pada menjadi calon anggota legislatif, dan tidak memaksakan diri untuk menjadi anggota DPR/DPRD dan akhirnya menempuh jalan-jalan praktis demi mendulang suara.

Kita sebagai masyarakat biasa harus sadar betul bahwa politik uang ini tidak benar, karena akan banyak akibat yang akan terjadi dikemudian hari. Jangan sampai kita salah untuk memilih dengan mencoblos calon anggota legislatif yang memiliki pemikiran pragmatis untuk mendapatkan suara. Kita sebagai masyarakat benar-benar jeli melihat sikap dari para caleg, jangan sampai suara kita dibeli dengan berbagai kisaran, haruslah kita tahu bahwa suara kita tidak hanya untuk sesaat melainkan untuk satu periode atau lima tahun. Kita harus benar-benar memilih calon-calon yang berkualitas yang memiliki niat yang lurus untuk maju sebagai anggota DPR/DPRD, karena kepada merekalah nasib kita bergantung sebagai warga negara. Jangan sampai kita salah pilih orang dan akhirnya mereka tidak memperjuangkan asprasi kita melainkan hanya untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya saja.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki andil yang besar untuk mengatasi masalah seperti ini. kegiatan politik uang ini benar-benar diawasi secara ketat, jangan sampai pemerintah kecolongan dalam hal ini. Undang-Undang pemilu sudah mengatur tentang tata cara kampanye, hanya saja dalam implementasinya tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, masih saja berkeliaran calon-calon anggota legislatif beserta tim suksesnya untuk melakukan yang namanya politik uang ini. Pemerintah harus benar-benar ingin memberantas ini dengan tidak memberi ruang sedikitpun terhadap tindakan politik uang ini. Badan pengawas pemilu (Bawaslu)/ maupun Panwaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus menjalankan tugasnya dengan baik, karena dalam pemilihan umum kehadiran Bawaslu serta Panwaslu sangat diharapkan dapat mengawasi jalannya pemilihan umum dan menindak oknum-oknum yang melakukan pelanggaran pemilu.

Dalam masalah ini, kerja secara kolektif benar-benar harus dilakukan baik itu masyarakat, pemerintah maupun partai politik itu sendiri. Rasanya sedih sekali ketika rakyat dikorbankan dari calon-calon anggota legislatif maupun yang telah mendapat kursi nantinya menyelewengkan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Jika praktek seperti ini terus dibiarkan maka sampai kapanpun masyarakat akan terus menjadi korban oleh orang-orang yang tidak memiliki kualitas dan hanya mempunyai pemikiran pragmatis semata. Dengan kejadian seperti diatas kita sebagai masyarakat pertanyaannya, Masih maukah untuk disuap ? jawabannya tentu ada dipikiran kita masing-masing, jika kita ingin anggota DPR/DPRD itu benar-benar memperjuangan nasib kita tentu kita tidak akan mau lagi untuk disuap hanya demi mendapatkan suara semata. Kita berharap pemilu yang bersih, cerdas dan mempunyai kualitas dapat terselenggara demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat tentunya.

Kamis, 09 Januari 2014

BEBASKAN (kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)

BEBASKAN
(kemerdekaan bangsaku “entah” dimana?)
oleh : muslimin
                Sudah 68 tahun Indonesia mardeka dari negara-negara penjajah, sebuah negara pun telah dibentuk. Perebutan kemerdekaan kala itu sangat sulit didapatkan, bersimbahan darah yang diterima para pejuang kita untuk merebut kebebasan dari negara penjajah dan pada tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan pun diperoleh setelah proklamasi disampaikan oleh Ir. Soekarno. Jutaan rakyat Indonesia yang hidup pada waktu itu menyambut dengan gembira kabar tersebut, dengan teriakan yang sangat keras “kita merdeka ! ; kita mardeka ! ; kita mardeka !”, begitu bahagianya mereka dengan peristiwa proklamasi itu. Namun penderitaan mereka belum sampai disitu, beberapa serangan yang dilakukan oleh sekutu terhadap Indonesia menambah deretan panjang penderitaan rakyat indonesia, Agresi Militer I dan Agresi Militer II menjadi contoh kejamnya sekutu terhadap rakyat Indonesia. Namun deretan panjang derita itu bisa mereka lewati karena mereka yakin bisa untuk mengusir penjajah dari tanah ibu pertiwi dan merebut sebuah kemerdekaan.
                Sekarang setelah kita menerima hasil perjuangan dari para pendahulu kita namun kita masih juga tidak bisa mewujudkan apa yang sebenarnya yang dicita-citakan mereka yang terdahulu, kemerdekaan yang sekarang hanyalah kemerdekaan secara pengakuan bahwa kita adalah sebuah negara. Namun masih banyak kemerdekaan yang belum didapatkan oleh rakyat Indonesia pada saat ini. Andai kata para pendahulu kita melihat keadaan bangsa Indonesia seperti ini mungkin mereka akan bersimbahan lagi, bersimbahan air mata karena sudah sekian lama dari akhir perjuangan mereka yang namanya sebuah kemerdekaan masih belum juga didapatkan. Mereka pasti akan marasakan kekecewaan dengan rakyat Indonesia pada saat ini karena tidak meneruskan perjuangan mereka, untuk menciptakan sebuah bangsa yang sejahtera.
                Berjuta rakyat indonesia terbelenggu oleh rantai kemiskinan, dihadapkan dengan kehidupan sosial yang senjang, berbagai macam bentuk diskriminasi yang mereka dapatkan. Itu masih sedikit masalah dari bangsa ini yang merenggut kemerdekaan rakyat Indonesia, yang membuat rakyat hidup dalam keadaan sengsara. Tidak meratanya pembangunan seakan memperjelas kemerdekaan Indonesia belum seutuhnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Berjuta rakyat yang hidup di daerah terpencil yang tak tersentuh oleh pemerintah dengan beberapa persoalan seperti sarana transportasi yang kurang, pendidikan yang tak memadai, pelayanan kesehatan yang minim yang semakin membuat rakyat yang didaerah terpencil hanya bisa pasrah menerima keadaan.
                Terlepas dari sengsaranya rakyat didaerah terpencil, sebagian orang-orang yang hidup dengan kemewahan seakan tak pernah puas dengan apa yang diperolehnya. Tak sadar dengan lingkungan disekitarnya sedang lagi kesusahan. Banyak para pengusaha dan para elite politik sibuk dengan memperkaya diri. saya tidak takut mengatakan hal demikian karena dengan melihat banyaknya pihak swasta yang terlibat dengan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan juga penyuapan yang semakin memperjelas bahwa hasrat yang berlebihan para sebagian pihak swasta untuk memperkaya diri yang melakukan apa saja untuk bagaimana perusahaannya bisa ikut dalam proyek pemerintah seperti halnya penyuapan, begitu juga dengan para elite politik yang tidak tahu diri merampas uang rakyat. Mereka tidak sadar berjuta rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan, terbelenggu oleh rantai kesengsaraan, kemerdekaan yang terenggut oleh kejamnya para segelintir manusia yang tak tahu diri.

                Kemerdekaan ini harus dibenar-benar diciptakan, bebaskan bangsa ini dari garis kemiskinan, lepaskan dari rantai kesengsaraan, hapus dan musnahkan prilaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dan lain sebagainya. Tanamkan rasa berbangsa yang tinggi, menjunjung tinggi rasa nasionalisme, hadang kapitalisme wujudkan rasa kebersamaan, tingkatkan jiwa sosial, wujudkan pendidikan tanpa diskriminasi, tingkatkan ekonomi dalam negeri, tingkatkan layanan birokrasi, ratakan pembangunan, jika ingin indonesia lebih maju. Jika dengan ketulusan hati untuk menciptakan bangsa ini lebih maju dan tanpa kepentingan-kepentingan sepihak, Indonesia bisa lebih baik lagi dari ini.

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !

KENALI PILIHAN DARI SEKARANG !
       ( DEMI KITA DIMASA DEPAN )     .
Oleh  :  Muslimin

       Tahun 2014 merupakan tahun politik di Indonesia yang mana pesta demokrasi akan berlangsung pada tahun ini, tepat pada tanggal 9 April 2014 akan dilangsungkan pemilihan calon anggota legislatif ( PILEG ) yang akan menjadi wakil kita untuk lima tahun kedepan. Pada tanggal ini lah kita memilih siapa-siapa saja yang pantas menjadi wakil yang akan memperjuangkan aspirasi dan nasib kita di gedung parlemen nantinya.
       Sebelum kita menetapkan pilihan kita sudah selayaknya dari sekarang kita mengenali orang-orang yang akan kita pilih nantinya, sebab jika nantinya orang-orang yang terpilih itu tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan akan menjadi sebuah kerugian besar buat kita dan itu juga merupakan kesalahan kita saat kita memilih namun jika seandainya kita menjatuhkan pilihan kepada orang yang tepat dan berkompeten itu akan menjadi keuntungan besar bagi kita dimana mereka itu benar-benar akan memperjuangkan aspirasi dari kita sebagai orang yang diwakilinya.
       Untuk itu mari sama-sama kita mengenali para calon anggota legislatif baik itu tingkat pusat maupun daerah, haruslah kita melihat latarbelakang, dedikasi selama ini terhadap masyarakat dan negara, kualiatasnya, dan kita juga patut mempertanyakan Siapa dia, Seperti apa dia, Bagaimana Latar belakangnya, Apa yang telah dia perbuat untuk kita, bersungguhkah dan tuluskah dia untuk menjadi wakil kita dan juga pantas kita tanyakan ketika dihadapkan oleh dua kepentingan apakah akan memilih kepentingan rakyat atau kepentingan partai karena kita melihat selama ini dari realita yang ada banyak Anggota DPR lebih loyal terhadap partainya ketimbang kepada rakyat yang nyatanya adalah orang yang diwakilinya, dan juga tanyakan bersedia atau tidak dia mundur ketika fungsinya tidak dapat dijalankan dengan baik.

       Andai kata kita telah mengenali para calon anggota legislatif itu setidaknya kita telah mendapat gambaran siapa yang akan kita pilih nantinya pada tanggal 9 April 2014. Namun kita jangan sampai disitu saja, haruslah kita untuk  memerhatikan pekembangan dari jalannya kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut, haruslah kita tahu pelanggaran-pelanggaran yang dilalukan oleh segelintir calon anggota legislatif pada saat pelaksanaan kampanye, karena jangan sampai orang-orang yang melakukan pelanggaran itu menjadi wakil kita. Bagaimana mereka akan menjadi wakil yang baik untuk kita sedangkan untuk terpilih saja mereka melakukan kecurangan-kecurangan waktu kampanye.

       Sesuai dengan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO. 15 TAHUN 2013 Terkhusus kepada pasal 17 tentang pelaksanaan kampanye :

Pasal 17
(1)   Kampanye   Pemilu   dalam   bentuk   pemasangan   alat  peraga     di  tempat     umum      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf d, ditur sebagai berikut :

a)      alat   peraga   kampanye   tidak   ditempatkan   pada tempat ibadah rumah sakit atau tempat-tempat  pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah,  lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan- jalan     protokol,      jalan     bebas     hambatan , sarana  dan prasarana publik, taman dan pepohonan;

b)      Peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang dengan ketentuan:

1. Baliho   atau   papan   reklame   (billboard) hanya diperuntukan bagi Partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD;

2. Calon   Anggota   DPD   dapat   memasang baliho atau   papan reklame (billboard) 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau    nama lainnya;

3.  Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama pemerintah daerah

4. Spanduk dapat dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota       DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal  1,5 x 7 m hanya  1 (satu)   unit   pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah.

5. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4 berlaku 1 (satu) bulan setelah Peraturan ini diundangkan.

c)      KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan PPLN berkoordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu;

d)      Penetapan sebagaimana dimaksud pada huruf c memuat lokasi dan penyediaan media pemasangan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota;

e)      Pemasangan alat peraga oleh Peserta Pemilu baik partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan/atau DPRD Kabupaten/Kota atau calon anggota DPD hanya      diperkenankan dilakukan dalam media pemasangan alat peraga yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud huruf d.

(2)  Peserta Pemilu wajib membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara.
(3) KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota berwenang memerintahkan peserta Pemilu yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a dan ayat (2) untuk mencabut atau  memindahkan alat   peraga tersebut.

(4) Dalam hal Peserta Pemilu tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemerintah Daerah setempat dan aparat keamanan berdasarkan rekomendasi         Bawaslu, Bawaslu Provinsi atau Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang mencabut atau      memindahkan alat peraga kampanye dengan memberitahukan terlebih dahulu kepada Peserta Pemilu tersebut.


       Ini merupakan Pasal 17 yang terdapat dalam PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus tahun 2013 oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

       Sebenarnya ada beberapa perubahan pasal tentang tata cara pelaksanaan kampanye yang dilakukan KPU dalam menghadapi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Namun setidaknya dengan mengetahui pasal 17 ini kita dapat mengetahui aturan dalam berkampanye dan melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif tersebut. Ini bukan untuk mencari kesalahan para calon legislatif tapi terlebih untuk meyakinkan kita agar memilih orang yang tepat nantinya, bukan orang-orang yang melanggar terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan mereka ketahui.

       Maka dari itu mari kita mulai dari sekarang memikirkan siapa yang akan kita pilih nantinya. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih-pemilih yang menetapkan pilihannya secara objektif sesuai dengan kualitas dan kemampuannya untuk menjadi wakil kita. Jangan mudah terpengaruh oleh janji-janji belaka, jangan dipengaruhi oleh “iming-iming” segala bentuknya. Toh nantinya kita juga yang akan merasakan hasilnya dari apa yang kita pilih sekarang, untuk itu kita tidak boleh sembarang memilih.

       INGAT ! Jangan sampai kita tidak memilih karena kita harus menyadari bahwa negara ini ibaratkan sebuah kendaraan yang butuh pengemudi yang akan menentukan kemana kendaraan itu menuju. Sama halnya sebuah negara yang membutuhkan orang-orang yang akan mengemudikannya, dan itulah kita warga negara yang akan mengemudikannya dan kitalah yang akan menentukan kemana arah bangsa ini menuju melalui wakil yang kita pilih tersebut, jangan sampai kendaraan ini membawa kita kearah yang salah dan mengantarkan kita kedalam jurang kehancuran. Kalau tidak ingin seperti itu, tentukanlah pilihan kita dengan cermat dan tepat juga seobjektif mungkin.


Iwan Fals - Surat Buat Wakil Rakyat


Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Wakil rakyat kumpulan orang hebat
Bukan kumpulan teman teman dekat
Apalagi sanak famili





Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang

Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke
Saudara dipilih bukan dilotre
Meski kami tak kenal siapa saudara
Kami tak sudi memilih para juara
Juara diam, juara he\'eh, juara ha ha ha......

Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam

Wakil rakyat seharusnya merakyat
Jangan tidur waktu sidang soal rakyat
Wakil rakyat bukan paduan suara
Hanya tahu nyanyian lagu setuju......



INGAT !!! 9 APRIL 2014 KITA HARUS MEMILIH DENGAN CERDAS !
“KITA HARUS MEMILIH  KARENA KUALITAS BUKAN KARENA BANYAK UANGNYA DAN JUGA BUKAN KARENA BANYAK WAJAHNYA DITEPI JALAN !”

AYO MEMILIH, PILIHAN CERDAS, PILIH BERKUALITAS !!!

                                                                                                  Muslimin
Ilmu  Politik

Universitas Andalas